A. PENDAHULUAN
Mengkaji fenomena keagamaan berarti mempelajari perilaku manusia dalam
kehidupan beragamanya. Fenomena keagamaan itu sendiri adalah perwujudan sikap
dan perilaku manusia yang menyangkut hal-hal yang dipandang suci, keramat yang
berasal dari hal-hal yang bersifat ghaib. Ilmu pengetahuan sosial dengan
caranya masing-masing atau metode, teknik dan peralatannya dapat mengamati
dengan cermat perilaku manusia itu, hingga menemukan segala unsur yang menjadi
komponen terjadinya perilaku itu. Ilmu sejarah mengamati proses terjadinya
perilaku itu, sosiologi menyorotinya dari sudut posisi manusia yang membawanya
kepada perilaku itu, dan antropologi memperhatikan terbentuknya pola-pola
perilaku itu dalam tatanan nilai yang dianut dalam kehidupan manusia.[1]
Kalau kita mencoba menggambarkannya dalam pendekatan sosiologi, maka
fenomena-fenomena keagamaan itu berakumulasi pada perilaku manusia dalam
kaitannya dengan struktur-struktur kemasyarakatan dan kebudayaan yang dimiliki,
dibagi dan ditunjang bersama.[2]
Ilmu agama, pada segi yang manyangkut masalah sosial,
diamati dengan metodologi ilmiah. Metodologi ini ditentukan oleh obyek yang dikaji,
bukan sebaliknya. Kalau segi tertentu agama yang berada pada posisi fenomena
sosial, maka metode pengkajiannya menggunakan ilmu-ilmu sosial.
“Beragama”[3]
sangat terkait dengan kepedulian kita kepada lingkungan sekitar. Sebagai contoh
dalam al-Qur’an kata-kata wahai orang-orang beriman selalu diiringi dengan
aktifitas beramal saleh. Ini menunjukkan bahwa disaat orang menyatakan
dirinya beriman ia juga harus beramal saleh, selalu concern dengan
kondisi sekitarnya. Kita pantas memperoleh predikat manusia beriman hanya
disaat kita tidak berbuat zalim kepada orang lain, ketika kita memperdulikan
nasib orang lain. Pertanyaan yang pantas diajukan adalah apakah ada hubungan
sosiologis antar aktifitas beriman dengan beramal saleh serta aktifitas dalam
bermasyarakat sebagai standar keimanan? Islamkah kita bila kehidupan
sehari-hari kita rajin shalat, puasa, sementara membiarkan tetangga kita tak
bisa tidur karena kelaparan? Islamkah kita bila dalam berekonomi usaha kita
makin mekar karena yang lebih kecil kita tindas?
Itulah
sekelumit kecil fenomena penelitian dalam tatanan keberagamaan seorang individu
dalam tatanan masyrakat. Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut
terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat
manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau
berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional
menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Cendekiawan Nur
Kholis Majid pernah menulis bahwa “Islam adalah agama kemanusiaan terbuka…maka
umat Islam harus kembali percaya sepenuhnya pada kemanusiaan”.[4] Kalimat itu cukup berani karena ”percaya pada kemanusiaan” bukan cara
bicara lazim di kalangan agama. Dengan bicara seperti itu Cak Nur menegaskan
bahwa iman kepada Allah yang tidak disertai sikap positif terhadap manusia
belum merupakan iman dalam arti yang sebenarnya. Disinilah peran ilmu-ilmu
sosial mengejawentahkan pemahaman agama yang sebenarnya dalam kerangka
menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme. Aspek-aspek sosiologis antar manusia
menjadi pertimbangan penting dalam meneliti praktik kehidupan beragama sebagai
bagian dari tatanan masyarakat, yaitu membentuk masyarakat yang humanis dan
religius.
Pendekatan
sosiologis dibedakan dari pendekatan studi agama lainnya karena fokus
perhatiannya pada interaksi antara agama dan masyarakat Pra-anggapan dasar
perspektif sosiologis adalah concern-nya pada struktur sosial,
konstruksi pengalaman manusia dan kebudayaan termasuk agama.[5]
Dalam pembahasan makalah ini, kami mencoba menelaah tentang konsep penelitian
agama[6]
ini melalui pendekatan ilmu sosiologi, sehingga yang diharapkan nanti mampu
memberikan kontribusi dalam menjawab fenomena-fenomena keberagamaan dalam
masyarakat dalam konteks perilaku sosial masyarakat.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Sosiologi
Sosiologi[7]
pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni (pure science) yang
hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan
kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied
science) yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan
ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosial yang perlu
ditanggulangi.[8]
Saat ini banyak definisi resmi mengenai sosiologi. Berikut ini
definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli:[9]
Ø Pitirim
Sorokin: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik
antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan
gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh
timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir,
sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala
sosial lain.
Ø Roucek dan
Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam
kelompok-kelompok.
Ø J.A.A Von
Dorn dan C.J.
Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan
tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat
stabil.
Ø Max Weber: Sosiologi adalah
ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Ø Paul B. Horton: Sosiologi
adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk
kehidupan kelompok tersebut.
Ø Soejono Sukamto: Sosiologi
adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang
bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan
masyarakat.
Ø William Kornblum: Sosiologi
adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial
anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok
dan kondisi.
Ø Allan Jhonson: Sosiologi
adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya
dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan
bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi sosiologi
diatas dapat disimpulkan bahwa Sosiologi adalah ilmu
yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola
hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta
bersifat umum.
Menurut Selo
Soemardjan dan Soeleman Soemardi mendefinisikan sosiologi adalah ilmu yang
mempelajari struktur sosial dan proses sosial termasuk perubahan sosial.[10]
Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok,
yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta
lapisan-lapisan sosial. Sedangkan proses sosial adalah pengaruh timbal balik
antar pelbagai segi kehidupan bersama. Singkat kata, dapat dikatakan bahwa
sosiologi tidak hanya merupakan suatu kumpulan sub-disiplin segala bidang
kehidupan, melainkan merupakan suatu studi tentang masyarakat. Sosiologi
memandang kehidupan bermasyarakat dengan caranya sendiri.
Pada
dasarnya, sosiologi dapat dipahami sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan
sosial manusia dalam tatanan kehidupan bersama. Ilmu ini memusatkan telaahnya
pada kehidupan kelompok dan tingkah laku sosial lengkap dengan produk
kehidupannya. Sosiologi tidak
tertarik pada hal-hal yang sifatnya kecil, pribadi, dan unik. Sebaliknya, ia
tertarik pada hal-hal yang bersifat besar dan substansial serta dalam konteks
budaya yang luas. Sosiologi lebih menekankan perhatiannya pada persoalan
pengaruh kelompok pada sikap-sikap dan perilaku anggotanya. Namun yang perlu
ditegaskan, sosiologi hanya dapat meneliti dan memahami yang lahiriyah (manifest).
Selebihnya, mereka hanya bisa berspekulasi untuk meramalkan makna yang
sebenarnya (latent).[11]
Sosiologi
sebagai ilmu mempunyai dimensi-dimensi ilmu sosial. Pada dasarnya, dikenal
empat jenis dimensi dalam pendekatan teori sosial yaitu:[12]
1) Dimensi kognitif.
Dalam
dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial sebagai
cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak
epistemologi yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.
2) Dimensi
afektif.
Merupakan
sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan perasaan dari
teoretisi yang bersangkutan. Dimensi ini mempengaruhi keinginan
untuk mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini
bertitik berat kepada kejadian tertentu dan realitas eksternal.
3) Dimensi
reflektif.
Di sini,
teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi cara untuk
memahami dunia. Dengan kata lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang
terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu elemen
dari sistem sosial yang ada.
4) Dimensi
normatif, yang memperluas dimensi ketiga.
Dalam
dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara implisit ataupun eksplisit tentang
bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini
membangun seluruh pendekatan dalam proses kostruksi teori-teori sosial yang
ada.
2. Perkembangan Sosiologi
Awal mula perkembangan sosiologi bisa dilacak pada saat terjadinya revolusi
perancis dan revolusi industri sepanjang abad 19 yang menimbulkan kekhawatiran,
kecemasan dan sekaligus perhatian dari para pemikir di waktu itu tentang dampak
yang ditimbulkan dari perubahan dahsyat di bidang politik dan ekonomi
kapitalistik di masa itu. Para tokoh yang dianggap mencetuskan ide-ide
sosiologi yang dikenal dengan teori klasik diantaranya adalah Durkheim, Weber,
Simmel, Marx, Spencer, dan Comte di Eropa; dan Summer, Mead, Cooley, Thomas,
dan Znaniecki di Amerika. Sedangkan para sosiologi masa kini diantaranya
seperti Merton, Parsons, Homans, Blau dan Goffman, atau aliran-aliran teori
sosiologi masa kini seperti fungsionalisme, interaksionalisme simbol, teori
konflik/teori kritis, teori pertukaran, pendekatan fenomonologis atau etmonologi.[13]
Semenjak
kelahirannya, sosiologi concern dengan studi agama, meskipun perhatian
sosiologi terhadap agama menguat dan melemah. Karya-karya founding fathers
sosiologi, termasuk Comte, Durkheim, Marx, dan Weber, sering mengacu pada
wacana-wacana teologis atau studi perilaku dan sistem keyakinan keagamaan.
Namun demikian, di pertengahan abad-20, sosiolog-sosiolog baik di Eropa maupun
Amerika Utara, melihat bahwa agama memiliki signifikansi marginal dalam dunia
sosial, dan sosiologi agama bergerak dalam garis tepi studi sosiologis. Seiring
dengan datangnya apa yang oleh sebagian orang disebut dengan postmodernitas,
dan sebagian lainnya menyebutnya dengan modernitas tinggi atau terkini (high
or late modernity) dan bangkitnya agama dalam beragam kontek global, agama
kembali memperoleh signifikansi sosiologis baik dalam masyarakat yang sedang
berkembang, maupun di Eropa, dan Amerika Utara. Konsekuensinya, studi
sosiologis terhadap agama mulai keluar dari garis tepi disiplinnya dan
memanifestasikan tumbuhnya minat pada mainstream sosiologis yang memfokuskan
perhatiannya di sekitar persoalan ekologi dan perwujudan, gerakan sosial dan
protes sosial, globalisasi, nasionalisme, dan postmodernitas.[14]
Tokoh August Comte dan Henri Saint-Simon adalah orang yang dikenal sebagai
bapak (pendiri) sosiologi karena kata
sosiologi (berasal dari kata societas berarti masyarakat dan logos
berarti pengetahuan) diciptakan oleh Comte. Selain itu, dia juga telah
memberikan sumbangan paling besar dalam ilmu sosiologi. Kebanyakan konsep,
prinsip, dan metode yang sekarang dipakai dalam sosiologi berasal darinya.[15]
Bagi Comte, sosiologi mengikuti jejak ilmu alam. Observasi empiris terhadap
masyarakat manusia akan melahirkan kajian rasional dan positivistik mengenai
kehidupan sosial yang akan memberikan prinsip-prinsip pengorganisasian bagi
ilmu kemasyarakatan. Dalam pandangan Comte, bentuk positivistik konsepsi
sosiologis akan membawa konsekuensi hilangnya agama dan teologi sebagai model
perilaku dan keyakinan dalam masyarakat modern.
Comte
kemudian membedakan antara sosiologi statis dan sosiologi dinamis.
Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi
dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan perhatian tentang perkembangan masyarakat
dalam arti pembangunan. Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat
luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka
antara lain Herbert
Spencer, Karl
Marx, Emile
Durkheim, Ferdinand
Tönnies, Georg
Simmel, Max
Weber, dan Pitirim
Sorokin(semuanya berasal dari Eropa).
Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari
masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi: [16]
· Herbert
Spencer memperkenalkan pendekatan analogi
organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
· Karl
Marx memperkenalkan pendekatan materialisme
dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari
perubahan dan perkembangan masyarakat.
· Emile
Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme
yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
· Max
Weber memperkenalkan pendekatan verstehen
(pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Sedangkan Durkheim, dalam kajian sosiologinya memfokuskan agama pada aspek
fungsi, di mana agama dilihatnya sebagai jembatan ketegangan dengan suku atau
kelompok lain, karena agama seringkali melahirkan keteraturan sosial dan moral,
mengikat anggota masyarakat dalam suatu proyeksi kebersamaan, sekumpulan nilai
dan tujuan sosial bersama. Kondisi inilah yang memperkuat fanatisme kelompok
sosial sehingga saat berhadapan dengan kelompok lain yang berbeda agama, akan
sangat mudah memunculkan ketegangan antar kelompok.
Setelah Durkheim, kajian sosiologi terhadap agama mengalami perkembangan
yang cukup signifikan, misalnya muncul para sosiolog yang bernama Talcott
Parsons, Robert Bellah, Bryan Wilson, Karl Marx, Max Weber dan beberapa sosiolog
lainnya yang cukup serius mengkaji agama dengan pendekatan sosiologi,
kendatipun banyak diantaranya yang memperkuat paham sekuler.
3. Karakteristik Dasar Pendekatan Sosiologis
Secara epistemologis, ilmu sosial, dalam perkembangannya lebih berkiblat
pada tradisi ilmu alam dari pada humaniora. Hal ini berakibat pada
pendekatan-pendekatan kuantitatif dan bahkan matematik statistical dengan
parameter yang terukur juga dipakai untuk mengamati obyek sosial. Berangkat
dari pendekatan positivisme dan empirisisme, mereka memanfaatkannya untuk
tujuan melakukan rekayasa sosial, sama seperti ilmu alam. Namun dalam
perkembangan selanjutnya, ilmu sosial memperlihatkan adanya kecenderungan pada
ilmu-ilmu humaniora. Hal ini disebabkan karena para ahli sosiologi sendiri
akhirnya menyadari bahwa obyek yang diteliti bukanlah benda-benda organik
maupun non-organik yang dapat dihitung, diukur, maupun diotak-atik sesuai
keinginan peneliti. Akan tetapi, obyek ilmu sosial adalah manusia, yang selain
merupakan bagian dari alam fisik, manusia juga memiliki keinginan, nafsu, akal
budi, perilaku dan keyakinan yang kompleks. Dari sini, jelas kajian sosiologis
tidak bisa dilakukan dengan pendekatan ilmu-ilmu alam.
Teorisasi sosiologis tentang watak agama serta kedudukan dan signifikansinya
dalam dunia sosial, mendorong ditetapkannya serangkaian kategori-kategori
sosiologis, meliputi:[17]
v Stratifikasi
sosial, seperti kelas dan etnisitas.
v Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga, masa
kanak-kanak, dan usia.
v Pola organisasi sosial meliputi politik, produksi ekonomis sistem-sistem
pertukaran, dan birokrasi.
v Proses sosial, seperti formasi batas, relasi intergroup, interaksi
personal, penyimpangan, dan globalisasi.
Peran kategori-kategori itu dalam studi sosiologis terhadap agama
ditentukan oleh pengaruh paradigma-paradigma utama tradisi sosiologis dan oleh
refleksi atas realitas empiris dari organisasi dan perilaku keagamaan.
Paradigma fungsionalis yang mula-mula berasal dari Durkheim dan kernudian
dikembangkan oleh sosiolog Amerika Utara Talcott Parsons, secara khusus
memiliki pengaruh kuat dalam sosiologi agama. Parsons
memandang masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang dapat disamakan dengan
ekosistem. Bagian-bagian unsur sistem sosial memiliki fungsi esensial kuasi
organik yang memberi kontribusi terhadap kesehatan dan vitalitas sistem sosial
dan menjamin kelangsungan hidupnya.[18]
Sedangkan bagi Bryan Wilson, agama memiliki fungsi
manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah memberikan keselamatan identitas
personal dan jiwa bagi laki-laki dan perempuan. Sedangkan fungsi latennya
adalah memberdayakan personal dan spiritual dalam menghadapi gangguan emosional
inner, kondisi spiritual dan upaya untuk menghadapi ancaman keimanan dan
penyembahan. Untuk mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang di kaji,
para sosiolog menggunakan dua corak metodologi penelitian, yaitu kuantitatif
dan kualitatif.
Penelitian kuantitatif dalam sosiologi agama
disandarkan pada skala besar survey terhadap keyakinan keagamaan, nilai-nilai
etis dan praktik kehadiran di gereja. Pendekatan seperti ini digunakan oleh
Rodney Stark dan William Bainbridge dalam The Future of Religion saat
mengumpulkan sejumlah besar database statistik nasional dan regional tentang
kehadiran di gereja dan keanggotaan peribadatan dalam upaya menghasilkan teori
sosial yang telah direvisi mengenai posisi agama dalam masyarakat modern.
Sedangkan penelitian kualitatif terhadap agama disandarkan pada komunitas atau
jama’ah keagamaan dalam skala kecil dengan menggunakan metode seperti
pengamatan partisipan atau wawancara mendalam. Metode ini diprakarsai oleh Max
Weber dan kemudian disempurnakan oleh Ernst Troeltsch dari Jerman. Jelasnya
bahwa dua metode tersebut (kuantitatif dan kualitatif) dapat digunakan untuk
meneliti agama melalui pendekatan sosiologi.
4. Penelitian Agama dari pendekatan Sosiologis
Penelitian
agama (keagamaan) yang dimaksud di sini ialah penelitian tentang agama dalam
arti ajaran, sistem kepercayaan (agama sebagai fenomena budaya) dan perilaku
beragama (fenomena sosial). Sedangkan sosiologi
agama dirumuskan secara luas sebagai suatu studi tentang interelasi dari agama
dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka.
Anggapan para sosiolog bahwa dorongan-dorongan, gagasan-gagasan, dan
kelembagaan agama mempengaruhi dan sebaliknya juga dipengaruhi oleh kekuatan kekuatan
dan stratifikasi sosial adalah tepat. Jadi seseorang sosiolog agama bertugas
menyelidiki bagaimana tata cara masyarakat, kebudayaan dan pribadi-pribadi
mempengaruhi agama sebagaimana agama itu sendiri mempengaruhi mereka.
Kelompok-kelompok yang berpengaruh terhadap agama, fungsi-fungsi ibadat untuk
masyarakat, tipologi dari lembaga-lembaga keagamaan dan tanggapan-tanggapan
agama terhadap tata duniawi, interaksi langsung dan tidak langsung antara
sistem-sistem religius dan masyarakat, dan sebagainya termasuk bidang
penelitian sosiologi agama.
Penelitian agama seringkali tertarik untuk melihat, memaparkan, dan
menjelaskan berbagai fenomena keagamaan. Juga kadang-kadang tertarik melihat
dan menggambarkan pengaruh suatu fenomena terhadap fenomena lain. Untuk
menggambarkan fenomena sosial keagamaan dengan baik, peneliti dapat menggunakan
pendekatan sosiologis yang dimaksud dengan pendekatan sosiologis ialah:
peneliti menggunakan logika-logika dan teori sosiologi baik teori klasik mapun
modern untuk menggambarkan fenomena sosial keagaman serta pengaruh suatu
fenomena terhadap fenomena lain.
Dalam disiplin Sosiologi Agama, ada tiga perspektif utama sosiologi yang
seringkali digunakan sebagai landasan dalam melihat fenomena keagamaan di
masyarakat, yaitu: perspektif fungsionalis, konflik dan interaksionisme
simbolik. Masing-masing perspektif memiliki karakteristiknya
sendiri-sendiri bahkan bisa jadi penggunaan perspektif yang berbeda dalam
melihat suatu fenomena keagamaan akan menghasilkan suatu hasil yang saling
bertentangan.
Pembahasan berikut ini akan memaparkan bagaimana ketiga perspektif tersebut
dalam melihat fenomena keagamaan yang terjadi di masyarakat:
a) Perspektif Fungsionalis
Perspektif fungsionalis memandang masyarakat sebagai suatu jaringan kelompok
yang bekerjasama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara yang agak
teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar
masyarakat tersebut. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil
dengan suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan
seimbang.
b) Perspektif Konflik
Para penganut perspektif konflik berpandangan bahwa masyarakat berada dalam
konflik yang terus-menerus diantara kelompok dan kelas, atau dengan kata lain
konflik dan pertentangan dipandang sebagai determinan utama dalam
pengorganisasian kehidupan sosial sehingga struktur dasar masyarakat sangat
ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk
mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi kebutuhan dan
keinginan mereka.
Salah satu pertanyaan menarik yang terlontar sebagai konsekuensi dari
penempatan konflik sebagai determinan utama dalam kehidupan sosial adalah
masalah kohesi sosial. Kalangan teoritisi konflik setidaknya memandang dua hal
yang menjadi faktor penentu munculnya kohesi sosial ditengah-tengah konflik yang
terjadi, yaitu melalui kekuasaan dan pergantian aliansi.
Dalam pandangan Marx, agama tidak hanya membenarkan ketidakadilan tetapi
juga mengilustrasikan kenyataan bahwa manusia dapat menciptakan
institusi-institusi sosial, dapat didominasi oleh ciptaan mereka dan pada
akhirnya percaya bahwa dominasi adalah sesuatu yang sah. Jadi, dalam perspektif
konflik agama lebih dilihat dalam hubungannya dengan upaya untuk melanggengkan
status quo, meskipun pada tahap selanjutnya tidak sedikit kalangan yang menganut
perspektif ini justru menjadikan agama sebagai basis perjuangan untuk melawan
status quo sebagaimana perjuangan bangsa Amerika Latin melalui teologi liberal
mereka yang populer.
c) Perspektif
Interaksionisme Simbolik
Dalam wacana sosiologi kontemporer, istilah interaksionisme simbolik
diperkenalkan oleh Herbert Blumer melalui tiga proposisinya yang terkenal:
Ø Manusia berbuat terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang dimiliki
sesuatu tersebut bagi mereka;
Ø Makna-makna tersebut merupakan hasil dari interaksi sosial;
Ø Tindakan sosial diakibatkan oleh kesesuaian bersama dari tindakan-tindakan
sosial individu.
Dengan mendasarkan pada ketiga proposisi diatas,
perspektif interaksionisme simbolik melihat pentingnya agama bagi manusia
karena agama mempengaruhi individu-individu dan hubungan-hubungan sosial.
Pengaruh paling signifikan dari agama terhadap individu adalah berkenaan dengan
perkembangan identitas sosial.
Adapun paradigma[19]
yang dikembangkan dalam penelitian sosial-agama dikategorikan dalam 3 macam:[20]
1) Paradigma
Positivistik, yaitu dengan menempatkan fenomena sosial dipahami dari perspektif
luar (other perspective) yang bertujuan untuk menjelaskan mengapa suatu
peristiwa terjadi, proses kejadiannya, hubungan antar variabel, bentuk dan
polanya.
2) Paradigma
Naturalistik, yaitu berdasarkan subjek perilaku yang bertujuan untuk memahami
makna perilaku, simbol-simbol & fenomena-fenomena.
3) Paradigma
Rasionalistik (verstehen), yaitu melihat realita sosial sebagaimana yang
dipahami oleh peneliti berdasarkan teori-teori yang ada dan didialogkan dengan
pemahaman subyek yang diteliti (data empirik). Paradigma ini sering digunakan
dala penelitian filsafat, bahasa, agama (ajarannya) dan komunikasi yang
menggunakan metode semantik, filologi, hermeneutika adan conyent analysis.
Sedangkan dalam Sosiologi agama mempelajari aspek
sosial agama. Objek penelitian agama dengan pendekatan sosiologi menurut keith
A. Robert memfokuskan pada:[21]
1) Kelompok-kelompok
dan lembaga keagamaan (meliputi pembentukannya, kegiatan demi kelangsungan
hidupnya, pemeliharaannya, dan pembubarannya.)
2) Perilaku individu
dalam kelompok-kelompok tersebut (proses sosial yang mempengaruhi stasus
keagamaan dan perilaku ritual.)
3) Konflik antar
kelompok.
Penelitian
tentang salah satu tema tersebut di atas bisa dikatakan sebagai penelitian
keagamaan dengan pendekatan sosiologi.
Langkah-langkah
pokok dalam proses penelitian empiris dalam penelitian agama, menurut Stuart
A.Schlegel antara lain sbb:[22]
1. Peneliti
haruslah mempunyai suatu pengertian tentang sifat dunia empiris yang akan
ditelitinya. Di dalam ilmu sosial, ini berarti peneliti harus mempunyai
gambaran tentang sifat realitas sosial.
2. Haruslah dirumuskan suatu pertanyaan tentang dunia empiris. Pertanyaan
itu merupakan awal seluruh penelitian.
3. Peneliti
harus menentukan data apa yang ia perlukan untuk memecahkan suatu persoalan,
dan metode apa yang harus dipergunakan untuk mengumpulkan data itu.
4. Peneliti harus mampu menentukan hubungan-hubungan diantara data-data itu.
Sebagian besar hasil-hasil penelitian terdiri atas hubungan-hubungan diantara
kategori-kategori data. Hubungan diantara data harus cocok dengan keadaan
sebenarnya.
5. Peneliti harus mampu menafsirkan hasil-hasil penelitiannya. Pada titik
inilah penemuan-penemuan peneliti harus dihubungkan dengan teori lain, untuk
menunjukkan bagaimana ia menunjang teori yang lain, memperluasnya atau
menolaknya.
Sedangkan menurut M. Atho Mudzhar, pendekatan
sosiologi agama dapat mengambil beberapa tema atau obyek penelitian, seperti:[23]
a. Studi tentang pengaruh agama terhadap perubahan
masyarakat.
b. Studi tentang pengaruh struktur dan perubahan
masyarakat terhadap pemahaman ajaran atau konsep keagamaan.
c. Studi tentang tingkat pengalaman beragama
masyarakat.
d. Studi pola interaksi sosial masyarakat muslim.
e. Studi tentang gerakan masyarakat yang membawa paham
yang dapat melemahkan atau menjunjung kehidupan beragama.
Setiap tema yang dikaji, setidaknya tetap relevan
dengan teori sosiologi, baik teori fungsionalisme, konflik maupun
interaksionalisme. Teori fungsionalisme dan konflik bekerja dengan cara
analisis makro sosiologi yaitu memfokuskan perhatiannya pada struktur sosial.
Adapun teori interaksionalisme dengan cara analisis mikro, yaitu lebih
mem-fokuskan perhatiannya pada karakteristik personal dan interaksi yang
terjalin antar individu.
5. Aplikasi
Pendekatan Sosiologis dalam Penelitian Living Qur’an (konteks penafsiran)
Pendekatan
Sosiologi memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha untuk memahami dan
menggali makna-makna yang sesungguhnya dikehendaki oleh al-Qur’an. Selain disebabkan oleh Islam sebagai agama yang lebih
mengutamakan hal-hal yang berbau sosial daripada individual yang terbukti
dengan banyaknya ayat al-Qur’an dan Hadits yang berkenaan dengan urusan
muamalah (sosial), hal ini juga disebabkan banyak kisah dalam al-Qur’an yang
kurang bisa dipahami dengan tepat kecuali dengan pendekatan sosiologi. Sebagai
contoh, kisah Nabi Yusuf yang dulunya budak lalu akhirnya menjadi penguasa di
Mesir dan kisah nabi Musa yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Nabi Harun.
Kedua kisah itu baru dapat dimengerti dengan tepat dan dapat ditemukan
hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial.
Selain itu,
dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa Allah mengharapkan adanya suatu umat yang
menjadi saksi atas manusia (syuhada ala al nas). Fungsi ini, antara lain
dapat diwujudkan melalui penelitian empiris. Tema-tema tentang keadilan, takwa,
musyawarah, tolong menolong, amal saleh, dan lain sebagainya dapat diteliti
sampai sejauh mana tema-tema tersebut dipraktekkan dalam masyarakat.
Salah satu rumusan
penelitian al-Qur’an yang diidentifikasikan dengan istilah living Qur’an adalah
salah satu paradigma dalam menempatkan al-Qur’an sesuai dengan masyarakat
pembacanya. Definisi living Qur’an sebagai studi tentang al-Qur’an, tetapi
tidak bertumpu pada eksistensi tekstualnya, melainkan studi tentang fenomena
sosial yang lahir terkait dengan kehadiran al-Qur’an dalam wilayah geografi
tertentu dan mungkin masa tertentu.[24]
Upaya
tentang penelitian living Qur’an dengan akar pendekatan sosiologis adalah
semata-mata tidak untuk mencari kebenaran positivistik yang selalu melihat
konteks, tetapi semata-mata melakukan “pembacaan” obyektif terhadap fenomena
keagamaan yang menyangkut langsung dengan al-Qur’an. Kalau living Qur’an ini
dikategorikan sebagai penelitian agama dengan kerangka penelitian agama sebagai
gejala sosial, maka desainnya akan menekankan pentingnya penemuan keterulangan
gejala yang diamati sebelum sampai pada kesimpulan.[25]
Living
Qur’an sebagai penelitian yang bersifat keagamaan (religious research)
menempatkan agama sebagai sistem keagamaan, yakni sistem sosiologis, suatu
aspek organisasi sosial dan hanya dapat dikaji secara tepat jika karakteristik
itu diterima sebagai titik tolak.[26]
Dalam rumusan ini agama diletakkan sebagai
sebuah gejala sosial bukan doktrin semata. Living Qur’an dimaksudkan bukan
sebagai pemahaman individu atau kelompok orang dalam memahami al-Qur’an (penafsiran)
akan tetapi bagaimana al-Qur’an itu disikapi dan direspon masyarakat Muslim
dalam realitas kehidupan sehari-hari menurut konteks budaya dan pergaulan
sosial. Dalam penelitian model living Qur’an yang dicari bukan kebenaran agama
lewat al-Qur’an atau bersifat menghakimi (judgment) sekelompok agama
tertentu dalam Islam, tetapi lebih mengedepankan penelitian tentang tradisi
yang menggejala (fenomena) di masyarakat dilihat dari perspektif kualitatif.
Meskipun al-Qur’an terkadang dijadikan sebagai simbol keyakinan (symbolic
faith) yang dihayati yang kemudian diekspresikan dalam perilaku keagamaan;
maka dalam living Qur’an ini diharapkan dapat menemukan segala sesuatu dari
hasil pengamatan (observasi) yang cermat dan teliti atas perilaku komunitas
muslim dalam pergaulan sosial keagamaannya hingga menemukan segala unsur yang
menjadi komponen terjadinya perilaku itu melalui struktur luar dan struktur
dalam (deep structure) agar dapat ditangkap makna dan nilai-nilai (meaning
and values) yang melekat dari sebuah fenomena yang diteliti.[27]
C. KESIMPULAN
Kecenderungan para sosiolog yang selama bertahun-tahun mengabaikan
signifikansi sosial agama dengan cepat mengakui berkembangnya peran agama dalam
gerakan-gerakan kultural dan resistensi etis dalam masyarakat yang belum atau
postmodern, di dunia yang telah maupun yang sedang berkembang. Nasib agama di
dunia yang belum modern sama sekali tidak pasti, tetapi tidak diragukan bahwa
ulasan-ulasan sosiologis mengenai dunia kehidupan umat beriman dan komunitas
keagamaan, dan pandangan-pandangan sosiologis tentang peran ideologi dan
organisasi keagamaan dalam masyarakat kontemporer, memberikan petunjuk penting
tentang perjalanan agama dan upaya penelitian agama.
Penelitian seputar living Qur’an sebagai sebuah tawaran paradigma
alternatif yang menghendaki bagaimana hubungan timbal balik (feedback)
dan respons masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dibaca, dimaknai
secara fungsional dalam konteks fenomena sosial, dimana fungsionalisasi
al-Qur’an mampu membentuk dunia sosial. Banyak kategori ayat-ayat dalam
al-Qur’an yang memerlukan pendekatan sosiologis secara utuh seperti ayat-ayat
tentang kisah Nabi Yusuf, Nabi Musa, dll serta pelbagai pesan moral dan sosial
dalam ayat-ayat keadilan, ketaqwaan, keimanan dll; memerlukan pendekatan
sosiologis sehingga makna dan kandungan ayat dapat diaktualisasikan sebagaimana
pesan living Qur’an. [ ]
DAFTAR PUSTAKA
Amin
Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 1996
Betty
R.Scharf, Kajian Sosiologi Agama,(terj), Yogyakarta: Tiara Wacana, 1995
Horton, Paul B, & Chester L.Hunt,
Sosiologi, 6th edition (terj), Jakarta: Erlangga, 1991
Johnson, Doyle Paul, Sociological
Theory Classical Founders and Contemporary Perspektive, (terj) Robert M.Z
Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: Gramedia, 1994, cet.3
Mudzhar, H.M.Atho DR, Pendekatan
Studi Islam dalam teori dan praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002,
cet.iv
Syamsuddin, Sahiron DR.Phil.(ed), Metodologi
Penelitian Living Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: Teras, 2007, cet.1
J. Dwi
Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Sosiologi teks pengantar & terapan,
Jakarta: Kencana, 2007, cet.3.
Middleton, John, The Religious
System dalam Raul Naroll (ed), A Honbook of Method in Cultural
Anthropology, New York: Columbia University Press, 1973
Yusuf, Moh.Asror (ed), Agama
sebagai Kritik Sosial di tengah arus kapitalisme global, Yogyakarta:
IRCiSoD, 2006
Mulyanto Sumardi, Penelitian
Agama masalah dan pemikiran, (Jakarta:
Sinar Harapan, 1982), cet.1,
Peter
Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam
Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri
Yogyakarta: LKIS, 2002
Robertson, Roland, (ed), Agama: Dalam Analisa dan Interpretasi
Sosiologi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994, cet.iv
Taufik
Abdullah-M.Rusli Karim (ed), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar,
Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989
[1] Taufik Abdullah-M.Rusli Karim (ed), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah
Pengantar, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989), hlm.1
[2] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Sosiologi teks pengantar &
terapan, (Jakarta: Kencana, 2007), cet.3, hlm.3
[3] Makna “beragama” mempunyai banyak konotasi dalam perilaku masyarakat. Pertama:
agama sebagai doktrin; dimana esensinya adalah berdekata dengan usaha pencarían
kebenaran agama, sebagaimana para mujtahid dan pemikir agama melakukannya. Tradisi
ilmiah yang melingkupi penelitian agama ini adalah Religionwissenschaft (ilmu
keagamaan/ilmu perbandingan agama). Ini untuk menjawab makna agama bagi
manusia. Kedua: agama sebagai struktur dan dinamika masyarakat agama
(komunitas kognitif), dimana agama merupakan awal dari suatu terbentuknya suatu
komunitas atau kesatuan hidup yang diikat oleh keyakinan akan kebenaran hakiki
yang sama, yang memungkinkan berlakunya suatu patokan pengetahuan yang sama
pula. Jadi meskipun berasal dari suatu ikatan spiritual para pemeluk agama
membentuk masyarakat sendiri yang berbeda dari komunitas kognitif lainnya.Ketiga:
beragama sebagai bagian usaha untuk mengungkapkan sikap anggota masyarakat
terhadap agama yang dianutnya. Jika kategori pertama mempersoalkan substansi
ajaran dengan segala refleksi pemikiran terhadap ajaran ; kategori kedua
meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah; Maka kategori
ketiga adalah usaha untuk mengetahui corak penghadapan masyarakat terhadap
simbol dan ajaran agama. Lihat Taufik Abdullah-M.Rusli Karim (ed), Metodologi
Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Tiara Wacana,
1989),hlm.xiii-xv
[4] Lihat
Moh.Asror Yusuf (ed), Agama sebagai Kritik Sosial di tengah arus kapitalisme
global, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2006), hlm.31
[5] Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of
Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka
Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri (Yogyakarta: LKIS, 2002), hlm.267
[6] Konsep penelitian agama: penelitian sebagai cara mencari kebenaran agama
dan sebagai usaha untuk menemukan dan memahami “kebenaran” dari realitas
empiris.
[7] Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman
sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu
pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang
mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya.
Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku
sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok
tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi
politik, ekonomi, sosial. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial
dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August
Comtetahun 1842. Sehingga Comte
dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Selanjutnya Émile
Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian
berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert
Spencer mempublikasikan Sosiology pada tahun 1876. Di Amerika Lester
F.Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi
merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran
ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Lihat
dalam http://id.wikipedia.org/wiki/sosiologi
[8] J.Dwi
Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Op.Cit, hlm.2
[9]
http://id.wikipedia.org/wiki/sosiologi
[11] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Op.Cit,
hlm.3
[13] Doyle Paul
Johnson, Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspektive,
(terj) Robert M.Z Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, (Jakarta:
Gramedia, 1994), cet.3, hlm.4
[14] Peter
Connolly (ed.), Op.Cit, hlm.269-270
[15] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Op.Cit,
hlm.4
[17] Peter
Connolly (ed.), Op.Cit, hlm.279
[18] Peter
Connolly (ed.), Op.Cit, hlm. 279
[19] Paradigma adalah pandangan yang mendasar dari ilmuwan
tentang apa yang menjadi pokok persoalan semestinya dipelajari oleh suatu
cabang ilmu pengetahuan. Paradigma membantu merumuskan tentang apa yang harus
dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dijawab, bagaimana seharusnya
menjawab serta aturan-aturan apa saja yang harus diikuti dalam
menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab
persoalan-persoalan tersebut.
[20] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed), Metodologi
Penelitian Living Qur’an dan Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2007), cet.1, hlm
51
[22] Mulyanto
Sumardi, Penelitian Agama masalah dan
pemikiran, (Jakarta: Sinar Harapan, 1982), cet.1, hlm.59-60
[23] DR.H.M.Atho
Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2002), cet.iv, hlm.43
[24] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed), Op.Cit,
hlm 39
[25] DR.H.M.Atho Mudzhar, Op.Cit, hlm
68
[26] John
Middleton, The Religious System dalam Raul Naroll (ed), A Honbook of
Method in Cultural Anthropology (New York: Columbia University Press,
1973), hlm. 502 & 507
[27] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed), Op.Cit,
hlm.50