Bab II
Pembahasan
A.
Pengertian
perilaku menyimpang
Penyimpangan secara normatif
didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana penyimpangan itu
adalah terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah dan macam
penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya perbedaan
Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau masyarakat.
Karena norma berubah maka penyimpangan berubah.
Penyimpangan biasanya dilihat dari
perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang penuh terhadap
penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi penyimpang. Untuk
menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang
dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang menghadapi penolakan atau
stigma dari orang non penyimpang disebut dengan teknik pengaturan. Tidak satu
teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat hidup di dunia yang menolaknya,
Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang adalah kerahasiaan, manipulasi
aspek lingkungan fisik, rasionalisasi, partisipasi dalam subkebudayaan
menyimpang dan berubah menjadi tidak menyimpang.
Pada Dasarnya setiap manusia pasti
mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi dan adanya kesempatan tertentu,
tetapi terkadang pada kebanyakan orang tidak menjadi berwujud penyimpangan.
Dasar pengakategorian penyimpangan didasari oleh perbedaan perilaku, kondisi
dan individu. Penyimpangan dapat didefinisikan secara statistik, absolut,
reaktifis, dan normatif. Perbedaan yang menonjol dari keempat sudut pandang
pendefinisian itu adalah pendefinisian oleh para reaktifis, dan normatif yang
membedakannya dari kedua sudut pandang lainnya.[1]
B. Faktor penyebab dari sebuah penyimpangan
Pada dasarnya perilaku menyimpang
adalah hal-hal yang dilakukan oleh pelajar sebagai individu dan yang tidak
sesuai dengan norma-norma hidup yang belaku di dalam masyarakatnya. [2]pelajar
yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat
mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga
perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan dianggap
terjadi hal yang menyimpang atau “kenakalan”.
Emile
Durkheim[3]
pernah membahas tentang normal tidaknya perilaku menyimpang atau perilaku
kenakalan, dijelaskan bahwa dalam pemikiran perilaku menyimpang atau jahat
kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang
normal, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut
tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam
batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja.
Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal atau
jahat yaitu perilaku yang disengaja sehingga menimbulkan keresahan pada
masyarakat. Berikut beberapa macam faktor pendorong timbul nya penyimpangan:
1.
Proses sosialisasi
Proses dalam bersosialisasi ini
terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan
media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan
lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan
yang diserap oleh setiap orang. Karena itulah dalam membahas perilaku
penyimpangan ini, penulis menitikberatkan pada pendekatan sistem, yaitu
perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial
terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Hal ini
dapat dijelaskan bahwa pada umumnya yang mengalami gejala disorganisasi sosial
dalam keluarga misalnya, maka norma dan nilai sosial menjadi kehilangan
kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga
memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilakunya.
2.
Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan
salah satu tugas orangtua kepada anak. Ketika anak memasuki usia sekolah
terutama perguruan tinggi, orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan
agar masa depan si anak berbahagia. Masih sering terjadi dalam masyarakat,
orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi
tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang
justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang
berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula
yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak
ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya,
bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah
satu pengguna obat-obat terlarang.
3.
Penggunaan Waktu Luang
Seringkali perbuatan negatif ini
hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu
juga tidak jarang dipergunakan para pelajar untuk menarik perhatian
lingkungannya. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak
mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh
lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si pelajar,
akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia
terjerumus.
4.
Uang Saku
Orangtua hendaknya memberikan
teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja
dan keringat. Anak hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang.
Pemberian uang saku kepada pelajar memang tidak dapat dihindarkan. Namun,
sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan.
Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah.
Yaitu:
S Anak menjadi
boros
S Anak tidak
menghargai uang
S Anak malas
belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang didapat.
S Dan selain
itu anak bisa saja menyalah gunakan uang yang di berikan secara berlebihan
untuk di belikan barang haram.sepertidi belikan narkoba dan lain-lain.
C. Dampak penyimpangan yang di akibatkan penyalahgunaan narkonba
dan arkotika bagi masyarakat.
Sebelum kita membahas lebih
lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotikayang berdampak buruk bagi masyarakat, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara
medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat
dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan
menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat
adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa
nyaman.
Karena fungsi sampingan inilah
ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan
narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang
dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat
perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan
beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai.
Secara sosiologis, penyalahgunaan
narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan
pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri.
Secara subjectif[4],
penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya
individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah
dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh
dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri.
Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan
visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga
dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan
narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan
efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya.
Kondisi demikian sudah
dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan
dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa
disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak
pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika,
diantaranya adalah sebagai berikut :
S Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya,
seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin,
ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
S Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil
barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk
mengonsumsi narkotika.
S Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat,
dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
S Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul
perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri
sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik
sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). Perubahan kesadaran atau
bisa juga di sebut tidak sadar akan menjadikan sang pemakai membuat sebuah
keonaran dan akan berdampak negatip bagi kalangan remaja lain nya, dan
masyarakat pun akan merasa risih terhadap kehadiran nya. Yang mana mereka akan
merasa bahwa anak mereka pun akan melihat perbuatan sang pelaku yang pada akhir
nya akan membuat penasaran bagi anak yang tidak seperti mereka (pelaku).
Seorang perilaku penyimpangan senantiasa
berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya
mendapatkan “teman”. Lama-kelamaan berkumpul-lah berbagai individu pelaku
penyimpangan menjadi penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara pada penentangan
terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu
juga terhadap kelompok atau masyarakat.
1.
Kriminalitas
Tindak kejahatan Tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan
seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam
masyarakat.
Contoh : seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat,
sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk “kelompok penjahat” , sehingga
dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru.
2. Terganggunya keseimbangan sosial
Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku
menyimpang itu merupakan penyimpangan melaliu struktur sosial. Karena
masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan
berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya.
Contoh : pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk, dsb.
3. Pudarnya nilai dan norma
Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sanksi yang tegas dan jelas,
maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma masyarakat.
Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib
dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan
hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya
Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai
eksesnya.
Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan
yang dianggap hal-hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang
tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.
D. Cara penanggulangan penyimpangan sosial
Pendekatan
penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini belum benar-benar
terpadu dan terlihat setiap instansi atau kelompok masyarakat bekerja
sendiri-sendiri sehingga hasil yang diperoleh belum optimal. Sebenarnya banyak
instansi selain Polri yang memiliki tugas memberantas penyalahgunaan Narkoba.
Belum ada upaya pembinaan khusus terhadap pengguna sebagai korban, karena masih
beranggapan bahwa para pengguna itu adalah penjahat dan tanpa mendalami lebih
jauh mengapa mereka sampai mengkonsumsi atau menyalahgunakan Narkoba. Peran
serta masyarakat sangat rendah karena mereka masih berpan-dangan bahwa
pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas dan tanggung jawab polisi.
Dengan demikian mereka kurang peduli dan kurang berpartisipasi aktif dalam
upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.
Untuk
menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk
mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua hendaknya juga memberikan
kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si
remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan paksaan maupun
mengada-ada. Si remaja di beri pengertian yang jelas sekaligus diberikan teladan.
Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu
’ kluyuran ” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan
kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk
disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari, mereka dididik mandiri.
Orang tua
hendaknya membantu memberikan pengarahan masa depan si remaja, mereka diarahkan
agar dapat memilih sekolah yang diharapkan serta mengembangkan bakat yang ada,
untuk pemilihan study lanjut tidak semata-mata karena keinginan orang tua dan
pilihan orang tua. Pemaksaan ini justru akan berakhir dengan kekecewaan, sebab
meski ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orang tuanya, tetapi
tidak sedikit yang frustasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali.
Mereka malah pergi bersama kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal
waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
Dengan
banyaknya waktu luang yang dimiliki remaja maka tindakan iseng sering dilakukan
untuk mengisi waktu luang hal ini dimaksudkan juga untuk menarik perhatian
lingkungannya. Perhatian yang diharapakan dapat berasal dari orang tuanya
maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng
berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan.
Misalnya, ngebut tanpa lampu di malam hari, mencuri, merusak, minum minuman
keras, dan sebagainya.
Oleh karena
itu orang tua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih
bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orang
tua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orang tua hendaknya
hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan
remaja. Ada kemungkinan keisengan remaja adalah semacam ”refresing” atas
kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak suka berkelahi
orang tua bisa mengarahkannya pada satu kelompok kegiatan bela diri.
Dalam
memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta,
orang tua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antara pengawasan dengan
kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan
tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar meraka tidak ketakutan dengan
orang tua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi.
Apabila usia makin meningkat, orang tua dapat memberi lebih banyak kebebasan
kepada anak. Namun harus tetap dijaga agar mereka tidak salah jalan, menyesali
kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian
masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orang tua dengan anak. Apabila
orang tua tidak setuju hendaknya diutarakan dengan bijaksana jangan hanya
dengan kekuasaan dan kekerasan. Berilah pengertian sebaik-baiknya, bila tidak
berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang penting disini
adalah adanya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Orang tua
hendaknya menjadi sahabat anak Orang tua hendaknya selalu menjalin dan menjaga
komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut
mengutarakan masalahnya kepada orang tua.
Selanjutnya
apabila suasana dirumah nyaman, orang tua tidak berlaku otoriter dan anak
merasakan kedamaian dan kasih sayang di rumah komunikasi terjalin dengan baik
antara orang tua dengan anak, serta penanaman nilai agama diberikan sejak dini
maka anak tidak akan berlaku mencari perhatian dan kenyamanan di luar rumah
yang bisa mengakibatkan terjerumus pada kenakalan remaja yang lebih parah lagi
kalau anak sudah masuk dalam penggunaan obat-obat terlarang serta narkoba.

