Jumat, 01 Maret 2013

iseng aja


Bab II
Pembahasan
A.    Pengertian perilaku menyimpang
Penyimpangan secara normatif didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana penyimpangan itu adalah terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah dan macam penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya perbedaan Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau masyarakat. Karena norma berubah maka penyimpangan berubah.
Penyimpangan biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang penuh terhadap penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi penyimpang. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang menghadapi penolakan atau stigma dari orang non penyimpang disebut dengan teknik pengaturan. Tidak satu teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat hidup di dunia yang menolaknya, Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang adalah kerahasiaan, manipulasi aspek lingkungan fisik, rasionalisasi, partisipasi dalam subkebudayaan menyimpang dan berubah menjadi tidak menyimpang.
Pada Dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi dan adanya kesempatan tertentu, tetapi terkadang pada kebanyakan orang tidak menjadi berwujud penyimpangan. Dasar pengakategorian penyimpangan didasari oleh perbedaan perilaku, kondisi dan individu. Penyimpangan dapat didefinisikan secara statistik, absolut, reaktifis, dan normatif. Perbedaan yang menonjol dari keempat sudut pandang pendefinisian itu adalah pendefinisian oleh para reaktifis, dan normatif yang membedakannya dari kedua sudut pandang lainnya.[1]
B.       Faktor penyebab dari sebuah penyimpangan
Pada dasarnya perilaku menyimpang adalah hal-hal yang dilakukan oleh pelajar sebagai individu dan yang tidak sesuai dengan norma-norma hidup yang belaku di dalam masyarakatnya. [2]pelajar yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan dianggap terjadi hal yang menyimpang atau “kenakalan”.
Emile Durkheim[3] pernah membahas tentang normal tidaknya perilaku menyimpang atau perilaku kenakalan, dijelaskan bahwa dalam pemikiran perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal atau jahat yaitu perilaku yang disengaja sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Berikut beberapa macam faktor pendorong timbul nya penyimpangan:
1.      Proses sosialisasi
Proses dalam bersosialisasi ini terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap oleh setiap orang. Karena itulah dalam membahas perilaku penyimpangan ini, penulis menitikberatkan pada pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya yang mengalami gejala disorganisasi sosial dalam keluarga misalnya, maka norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilakunya.
2.      Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak. Ketika anak memasuki usia sekolah terutama perguruan tinggi, orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
3.      Penggunaan Waktu Luang
Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para pelajar untuk menarik perhatian lingkungannya. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si pelajar, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus.
4.      Uang Saku
Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Anak hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Pemberian uang saku kepada pelajar memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:
S  Anak menjadi boros
S  Anak tidak menghargai uang
S  Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun uang gampang didapat.
S  Dan selain itu anak bisa saja menyalah gunakan uang yang di berikan secara berlebihan untuk di belikan barang haram.sepertidi belikan narkoba dan lain-lain.
C.      Dampak penyimpangan yang di akibatkan penyalahgunaan narkonba dan arkotika bagi masyarakat.
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai bahaya penyalahgunaan narkotikayang berdampak buruk bagi masyarakat, ada baiknya kita membahasnya dari tinjauan medis terlebih dahulu. Secara medis, narkotika berfungsi di rumah sakit bagi orang yang menderita sakit berat dengan rekomendasi dokter. Misalnya untuk penderita kanker atau orang yang akan menjalani operasi sebagai obat bius. Efek dari narkotika selain sebagai obat adalah timbulnya efek halusinasi (khayalan), impian yang indah-indah, atau rasa nyaman.
Karena fungsi sampingan inilah ada sebagian masyarakat, terutama dikalangan remaja, ingin menggunakan narkotika walaupun tidak sedang menderita suatu penyakit. Hal itulah yang dinamakan penyalahgunaan narkotika. Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat perangsang yang sejenis terutama dikalangan remaja berkaitan erat dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi, dan akibat yang ingin dicapai. Secara sosiologis, penyalahgunaan narkotika oleh kaum remaja merupakan perbuatan yang disadari berdasarkan pengetahuan/pengalaman sebagai pengaruh langsung ataupun tidak langsung dan pembentukan jati diri.
Secara subjectif[4], penyalahguanaan narkotika oleh kaum remaja merupakan salah satu upaya individual agar dapat mengungkap dan menangkap kepuasan yang belum pernah dirasakan oleh setiap individu, terutama bagi setiap remaja yang sedang tumbuh dan berkembang dalam proses pencarian identitas dan pembentukan jati diri. Sedangkan secara objectif, penyalahgunaan narkotika adalah merupakan visualisasi dari proses isolasi yang pasti membebani fisik dan mental sehingga dapat menghambat pertumbuhan yang sehat. Secara universal, pnyalahgunaan narkotia dan zat lain sejenisnya merupakan perbuatan destruktif dengan efek-efek negatifnya atau bahkan dapat menimbulkan kematian bagi penggunanya.
Kondisi demikian sudah dipastikan sangat membahayakan karena mengonsumsi narkotika secara berlebihan dapat merusak saraf, kelumpuhan, atau bahkan menimbulkan kematian yang biasa disebut dengan istilah “OD” (over dosis). Adapun bberapa gejala yang tampak pada sesorang yang menunjukkan ketergantungan terhadap obat-obat narkotika, diantaranya adalah sebagai berikut :
S  Muncul perilaku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat sekelilingnya, seperti bertindak semaunya sendiri, sering berdusta, menjadi tidak disiplin, ingin selalu keluar rumah, dan susah untuk bangun pagi.
S  Pada proses lanjut, kenakalan meningkat sampai pada tindakan mengambil barang berharga milik orang lain (mencuri) guna memenuhi kebutuhannya untuk mengonsumsi narkotika.
S  Pada dosis tinggi pemakai akan merasa dirinya paling tinggi, paling hebat, dan paling sanggup melakukan apa saja (kepercayaan dirinya melampaui batas).
S  Pada saat efek mulai menurun, penderita merasa sangat gelisah, muncul perasaan seperti diancam, dikejar-kejar, dan ingin menyakiti dirinya sendiri sampai bunuh diri atau membunuh orang lain yang disebut dengan sakau.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). Perubahan kesadaran atau bisa juga di sebut tidak sadar akan menjadikan sang pemakai membuat sebuah keonaran dan akan berdampak negatip bagi kalangan remaja lain nya, dan masyarakat pun akan merasa risih terhadap kehadiran nya. Yang mana mereka akan merasa bahwa anak mereka pun akan melihat perbuatan sang pelaku yang pada akhir nya akan membuat penasaran bagi anak yang tidak seperti mereka (pelaku).
Seorang perilaku penyimpangan senantiasa berusaha mencari kawan yang sama untuk bergaul bersama, dengan tujuan supaya mendapatkan “teman”. Lama-kelamaan berkumpul-lah berbagai individu pelaku penyimpangan menjadi penyimpangan kelompok, akhirnya bermuara pada penentangan terhadap norma masyarakat. Dampak yang ditimbulkan selain terhadap individu juga terhadap kelompok atau masyarakat.
1.      Kriminalitas
Tindak kejahatan Tindak kekerasan seorang kadangkala hasil penularan seorang individu lain, sehingga tindak kejahatan akan muncul berkelompok dalam masyarakat.
Contoh : seorang residivis dalam penjara akan mendapatkan kawan sesama penjahat, sehingga sekeluarnya dari penjara akan membentuk “kelompok penjahat” , sehingga dalam masyarakat muncullah kriminalitas-kriminalitas baru.
2.      Terganggunya keseimbangan sosial
Robert K. Merton mengemukakan teori yang menjelaskan bahwa perilaku menyimpang itu merupakan penyimpangan melaliu struktur sosial. Karena masyarakat merupakan struktur sosial, maka tindak penyimpangan pasti akan berdampak terhadap masyarakat yang akan mengganggu keseimbangan sosialnya.
Contoh : pemberontakan, pecandu obat bius, gelandangan, pemabuk, dsb.

3.      Pudarnya nilai dan norma
Karena pelaku penyimpangan tidak mendapatkan sanksi yang tegas dan jelas, maka muncullah sikap apatis pada pelaksanaan nilai-nilai dan norma masyarakat. Sehingga nilai dan norma menjadi pudar kewibawaannya untuk mengatur tata tertib dalam masyarakat. Juga karena pengaruh globalisasi di bidang informasi dan hiburan memudahkan masuknya pengaruh asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia mampu memudarkan nilai dan norma, karena tindak penyimpangan sebagai eksesnya.
Contoh: karena pengaruh film-film luar yang mempertontonkan tindak penyimpangan yang dianggap hal-hal yang wajar disana, akan mampu menimbulkan orang yang tidak percaya lagi pada nilai dan norma di Indonesia.
D.      Cara penanggulangan penyimpangan sosial
Pendekatan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia saat ini belum benar-benar terpadu dan terlihat setiap instansi atau kelompok masyarakat bekerja sendiri-sendiri sehingga hasil yang diperoleh belum optimal. Sebenarnya banyak instansi selain Polri yang memiliki tugas memberantas penyalahgunaan Narkoba. Belum ada upaya pembinaan khusus terhadap pengguna sebagai korban, karena masih beranggapan bahwa para pengguna itu adalah penjahat dan tanpa mendalami lebih jauh mengapa mereka sampai mengkonsumsi atau menyalahgunakan Narkoba. Peran serta masyarakat sangat rendah karena mereka masih berpan-dangan bahwa pemberantasan penyalahgunaan Narkoba adalah tugas dan tanggung jawab polisi. Dengan demikian mereka kurang peduli dan kurang berpartisipasi aktif dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Narkoba.
Untuk menghindari masalah yang akan timbul akibat pergaulan, selain mengarahkan untuk mempunyai teman bergaul yang sesuai, orang tua hendaknya juga memberikan kesibukan dan mempercayakan sebagian tanggung jawab rumah tangga kepada si remaja. Pemberian tanggung jawab ini hendaknya tidak dengan paksaan maupun mengada-ada. Si remaja di beri pengertian yang jelas sekaligus diberikan teladan. Sebab dengan memberikan tanggung jawab dalam rumah akan dapat mengurangi waktu ’ kluyuran ” tidak karuan dan sekaligus dapat melatih anak mengetahui tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka dilatih untuk disiplin serta mampu memecahkan masalah sehari-hari, mereka dididik mandiri.
Orang tua hendaknya membantu memberikan pengarahan masa depan si remaja, mereka diarahkan agar dapat memilih sekolah yang diharapkan serta mengembangkan bakat yang ada, untuk pemilihan study lanjut tidak semata-mata karena keinginan orang tua dan pilihan orang tua. Pemaksaan ini justru akan berakhir dengan kekecewaan, sebab meski ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orang tuanya, tetapi tidak sedikit yang frustasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
Dengan banyaknya waktu luang yang dimiliki remaja maka tindakan iseng sering dilakukan untuk mengisi waktu luang hal ini dimaksudkan juga untuk menarik perhatian lingkungannya. Perhatian yang diharapakan dapat berasal dari orang tuanya maupun kawan sepermainannya. Celakanya, kawan sebaya sering menganggap iseng berbahaya adalah salah satu bentuk pamer sifat jagoan yang sangat membanggakan. Misalnya, ngebut tanpa lampu di malam hari, mencuri, merusak, minum minuman keras, dan sebagainya.
Oleh karena itu orang tua hendaknya memberikan pengarahan yang berdasarkan cinta kasih bahwa sikap iseng negatif seperti itu akan merugikan dirinya sendiri, orang tua, maupun lingkungannya. Dalam memberikan pengarahan, orang tua hendaknya hanya membatasi keisengan mereka. Jangan terlalu ikut campur dengan urusan remaja. Ada kemungkinan keisengan remaja adalah semacam ”refresing” atas kejenuhannya dengan urusan tugas-tugas sekolah. Dan apabila anak suka berkelahi orang tua bisa mengarahkannya pada satu kelompok kegiatan bela diri.
Dalam memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang jatuh cinta, orang tua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antara pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian agar meraka tidak ketakutan dengan orang tua yang dapat menyebabkan mereka berpacaran dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orang tua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun harus tetap dijaga agar mereka tidak salah jalan, menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat.
Penyelesaian masalah dalam pacaran membutuhkan kerja sama orang tua dengan anak. Apabila orang tua tidak setuju hendaknya diutarakan dengan bijaksana jangan hanya dengan kekuasaan dan kekerasan. Berilah pengertian sebaik-baiknya, bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang penting disini adalah adanya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak. Orang tua hendaknya menjadi sahabat anak Orang tua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut mengutarakan masalahnya kepada orang tua.
Selanjutnya apabila suasana dirumah nyaman, orang tua tidak berlaku otoriter dan anak merasakan kedamaian dan kasih sayang di rumah komunikasi terjalin dengan baik antara orang tua dengan anak, serta penanaman nilai agama diberikan sejak dini maka anak tidak akan berlaku mencari perhatian dan kenyamanan di luar rumah yang bisa mengakibatkan terjerumus pada kenakalan remaja yang lebih parah lagi kalau anak sudah masuk dalam penggunaan obat-obat terlarang serta narkoba.


[1] ( Jokie M.S. Siahaan: blogspot.com:2008).
[2] Kartini Kartono (1988 : 93)
[3] Soerjono Soekanto, 1985 : 73).
[4] Satjipto Raharjo, Hukum dan Masyarakat,  h. 96

Kamis, 08 November 2012

jawa


BAB II
Pembahasan
A.    Sistem Kekerabatan Dalam Budaya Jawa
System kekerabatan orang jawa itu berdasarkan prinsip keturunan bilateral, sedangkan istilah kekerabatanya menunjukkan system klasisfikasi menurut angkatan – angkatan . semua laki-laki serta kakak wanita ayah dan ibu, beserta istri-istri maupun suami-suami masing-masing di klasifikasikan  menjadi satu istilah siwa atau uwa. Adapun adik-adik dari ayah dan ibu di klasifikasikan kedalam dua golongan yang di bedakan menurut jenis kelamin menjadi paman bagi para adik laki-laki dan bibi bagi para adik wanita. Pada masyarakat berlaku adat-adat yang menentukan bahwa dua orang tidak boleh saling kawin apabila mereka itu saudara sekandung dan apabila mereka itu adalah “pancer lanang” yaitu anak dari dua orang saudara sekandung laki-laki, apabila mereka itu adalah“Misan”.dan akhirnya apabila antara dua orang yang tidak terikat karena hubungan-hubungan kekerabatan seperti tersebut di atas maka di perbolehkan. Ada macam-macam perkawinan lain dan yang di perbolehkan yakni
*        “ngarang wulu” yaitu suatu perkawinan seorang duda dengan seorang wanita salah satu adik dari almarhum isterinya, jadi merupakan perkawinan sororat.
*        “wayuh”.yaitu suatu perkawinan lebih dari seorang istri (poligami)
Merujuk Koentjaraningrat, budaya Jawa adalah budaya yang timbul dan tumbuh dalam kehidupan etnis (suku bangsa ) Jawa, biasanya bermukim di kawasan Jawa Tengah maupun di Jawa Timur. Kebudayaan Jawa tidak biasa dipisahkan dengan pengaruh kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasuhunan Surakarta. Sementara itu Marbangun Harjowirogo tidak memberi batasan spesial terhadap orang yang disebut  sebagai orang Jawa. Menurutnya, mereka yang berpikir dan berperasaan seperti moyang mereka di Jawa Tengah maupun Jawa Timur sebagai pusat-pusat kebudayaan, baik yang berada di pulau Jawa maupun yang tinggal di luar pulau bahkan di Negara lain.
Orang Jawa di jaman kolonialisme berkelompok menjadi beberapa golongan berdasarkan status sosial yaitu wong cilik rata-rata kaum petani dan buruh. Juga golongan priyai termasuk pegawai /ningrat/kaum intelektual dan kaum saudagar pribumi. Disamping lapisan sosial ekonomi itu, masih dibedakan pula atas dasar keagamaan meskipun secara nominal juga beragama Islam namun berbeda cara penghayatannya. Menurut Clifford Greertz kelompok ini dipisahkan menjadi dua golongan, yang pertama adalah Islam Kejawen atau kaum Abangan. Golongan kedua adalah orang-orang Jawa yang berusaha untuk hidup menurut ajaran agama Islam atau golongan Santri.
Dalam sistem kekeluargaan, masyarakat tidak mengenal sistem marga. Meskipun demikian, hubungan kekeluargaan di luar keluarga inti dianggap penting. Demikian juga keturunan dari seorang nenek moyang yang sama merupakan faktor penting dalam masyarakat Jawa dan dianggap sebagai kelompok yang termasuk kerabat. Setiap orang Jawa melihat dirinya sendiri berada di tengah-tengah sebuah tatanan jajaran: kakek-nenek, bapak-ibu, kakak-adik, dan cucu-cucu. Bagi individu Jawa, keluarga merupakan sarang keamanan dan sumber perlindungan. Dalam keluarga, hubungan antara anggotanya diharapkan berlandaskan rasa cinta (tresna). Di dalam rasa tresna itu nampak apabila orang tidak merasa isin satu sama lainnya. Sebab bagi perasaan Jawa, perbedaan yang berarti secara psikologis adalah perbedaan keakraban (tresna) dan hubungan yang menuntut sikap hormat. Hanya di dalam keluarga sajalah suasana akrab ideal, kurang lebih terwujud.
Di dalam keluarga pulalah orang Jawa belajar mengembangkan keutamaan-keutamaan seperti belas kasihan, kebaikan, kemurahan hati, kemampuan untuk menangkap kegelisahan orang lain, rasa tanggung jawab sosial, keprihatinan terhadap sesama dan semacamnya. Keluarga adalah tempat berkembangnya suatu perasaan moral praktis yang teramat mendalam, yang tidak memerlukan legitimasi teoritis. Keluarga bagi orang Jawa merupakan guru pertama yang mengajarkan bagaimana ia harus berperasaan, berpikir, dan bersikap menghadapi realitas. Oleh karena itu  seorang ibu  Jawa diharapkan mampu mendidik anak-anaknya sekaligus memberi rasa tresna dan rasa aman. Mereka itulah yang memberikan kepadanya kesejahteraan emosional serta titik keseimbangan dalam orentasi sosial. Di sini proses sosialisasi merupakan suatu proses berkesinambungan di sepanjang sejarah kehidupan pribadinya. Keluarga terdekat itulah yang dengan tegur sapanya dari hari ke hari lewat peragaan kongkret dalam sikap keseharian mereka, menjaga agar anak tidak terlalu jauh menyeleweng dari rel kaidah-kaidah budaya mereka. Perkembangan anak benar-benar tergantung pada lingkungan mereka.
Apabila orang Jawa telah dewasa, maka ia telah membatinkan bahwa kesejahteraanya bahkan eksistensinya tergantung pada kesatuan kelompoknya. Dengan demikian, secara piskologis, orang Jawa membutuhkan dua kaidah yang paling menentukan pola pergaulan dalam masyarakat Jawa, yaitu kerukunan dan prinsip hormat. Rukun secara psikologis diterjemahkan di dalam keadaan dimana tidak terdapat perasaan-perasaan negative, yaitu suatu keadaan yang aman dan tentram. Prinsip rasa hormat adalah setiap orang dalam bersikap dan membawa diri dalam hal pola interaksi dalam masyarakat Jawa. Prinsip ini mengatakan bahwa setiap orang dalam bersikap dan membawa diri serta dalam cara berbicara, hendaknya selalu harus memperlihatkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai derajat dan kedudukannya.
Dalam prinsip hormat ini, bahasa memainkan peranan yang penting, sebab dalam pemakaiannya, mengungkapkan tatanan yang ada. Penggunaan bahasa Jawa mengandaikan kesadaran akan kedudukan sosial masing-masing. Dan dalam kefasihannya menggunakan sikap-sikap hormat yang tepat, seorang Jawa mengembangkan sejak kecil lewat pendidikan keluarga, terutama dari sang ibu, khususnya dalam hal tatakrama. Sebab dalam pemeliharaan bentuk tatakrama yang terwujud dalam sikap tubuh, isi dan bentuk pembicaraan itu dimaksudkan untuk menciptakan situasi yang tenang dan mantap di segala bidang hubungan sosial yang ada, serta berlaku pula sebagai kekuatan pemersatu yang kuat dalam masyarakat Jawa. Dalam bukunya Etika Jawa, Magnis Suseno mengutip pandangan Hildred Greertz yang mengatakan  bahwa pendidikan mengenai kefasihan menggunakan sikap-sikap hormat yang tepat itu tercapai melalui tiga perasaan yang dipelajari oleh anak Jawa dalam situasi-situasi yang mengharuskan sikap hormat kepada orang lain. Yaitu menjadi wedi (takut),  isin (malu), dan sungkan (rasa segan, sopan, hormat). Wedi, isin, sungkan merupakan suatu kesinambungan perasaan-perasaan yang mempunyai fungsi sosial untuk memberi dukungan psikologis terhadap tuntutan-tuntutan prinsip hormat.
Bagi orang Jawa, seseorang yang sungguh-sungguh bijaksana yaitu orang yang telah sampai pada “rasa” yang sebenarnya dapat dikenali karena kehalusannya. Kehalusan bathiniah adalah apabila seseorang mempunyai sifat-sifat yang  luhur, mampu mengendalikan hawa nafsunya, berbudi, kuat tapa dan matiraganya. Kehalusan seperti itu menampakan diri dalam sopan-santun  berbahasa, dalam sikap pergaulan, dalam hidup religius, dalam pekerjaan dan aspek-aspek kehidupan lainnya.
Dalam dunia batin orang Jawa idealnya memiliki sikap sepi ing pamrih, suatu sikap yang tak ingin memaksakan kehendak dan kepentingannya sendiri tanpa memperhatikan kepentingan sesama, yang mengandung sikap eling, sabar, dan nrimo. Sikap eling adalah sikap yang selalu ingat asal-usulnya. Bahwa ia berasal dari Yang Illahi dan dengan rendah hati tahu siapa dirinya, dan termasuk  didalamnya adalah sikap mawas diri dan sekaligus bangga akan asal-usulnya. Sikap sabar terwujud dalam keadaan yang tidak tergesa-gesa, tidak khawatir dalam menghadapi sesuatu. Memiliki kesadaran akan terjadinya segala sesuatu itu sebagaimana memang semestinya sudah harus terjadi. Bagi orang Jawa masalah waktu tidak menjadi persolan penting, yang lebih penting adalah tercapainya suatu tujuan, alon alon waton kelakon.
Sikap nrimo bukan berarti asal menerima saja nasib yang menimpanya tetapi memiliki arti yang lebih mendalam. Meskipun menderita misalnya, tetapi tetap bereaksi secara wajar dan bisa membawa diri dalam situasi seperti itu, dan menunjukan suatu  kemampuan batin untuk menerima keadaan. Jadi bukan nrimo dalam arti kepasrahan terhadap nasib dalam ketidakberdayaan dan keputusasaan. Kemudian sikap ikhlas merupakan suatu batin yang merelakan apa saja. Tidak egois dan tidak rakus, tercermin dalam budi luhur dimana antara lain mempunyai kesanggupan untuk bersedia melepaskan apa saja yang dimilikinya atau apa yang merupakan kemampuan jika itu menjadi tuntutan tanggung jawab atau nasibnya.
    
B.     Stratifikasi Sosial masyarakat jawa
Masyarakat Jawa juga terkenal akan pembagian golongan-golongan sosialnya. Pakar antropologi Amerika yang ternama, Clifford Geertz, pada tahun 1960-an membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok: kaum santri, abangan dan priyayi. Menurutnya kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau penganut Kejawen, sedangkan kaum Priyayi adalah kaum bangsawan. Tetapi dewasa ini pendapat Geertz banyak ditentang karena ia mencampur golongan sosial dengan golongan kepercayaan. Kategorisasi sosial ini juga sulit diterapkan dalam menggolongkan orang-orang luar, misalkan orang Indonesia lainnya dan suku bangsa non-pribumi seperti orang keturunan Arab, Tionghoa, dan India.
Penelitian mendalam mengenai kehidupan sosial masyarakat Jawa pernah dilakukan oleh seorang antropolog Amerika bernama Clifford Geertz pada tahun 1950an dan dibukukan dalam The Religion of Java. Menurut Geertz pembagian kelas dalam masyarakat Jawa tidak terpaku pada hierarki kemampuan ekonomi tiap orang namun lebih kearah jenis pekerjaan, pendidikan, dan spiritual. Kaum priyayi dianggap sebagai kaum tingkat menengah ke atas karena mereka mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, memiliki pekerjaaan dalam pemerintahan dan memimpin upacara adat.
Menurut Geertz hubungan sosial antar kaum terjalin lewat peranan priyayi dalam menjembatani kaum abangan/wong cilik yang ingin menjadi priyayi. Budaya ngenger sebagai contoh, membuka peluang bagi semua kaum untuk menjadi priyayi. Sehingga dengan kata lain orang dengan kelas yang lebih rendah dapat berelasi dengan kaum priyayi.
C.    Adapun Peranan Kaum Priyayi dalam Sistem Sosial Masyarakat Jawa sebagai berikut:
1.      Peranan Priyayi sebagai Pembangun Hubungan Sosial antar Status
Geertz membagi masyarakat Jawa menjadi tiga bagian besar, priyayi, abangan dan santri. Kelompok sosial yang terpisah satu sama lain nampaknya tidak memungkinkan untuk menjalin hubungan yang erat antar status. Para priyayi di satu sisi selalu dianggap sebagai penguasa, sedangkan abangan/wong cilik hanya menjadi pekerja kasar. Hal tersebut memperlebar jarak dan juga memberikan batas antara kedua kaum tersebut. Umar Kayam dalam novel Para Priyayi justru memutar balikkan situasi tersebut menjadi suatu hubungan timbal balik antara kaum priyayi dan wong cilik dan mendobrak pembatas antar mereka. Priyayi tidak lagi digambarkan sebagai kaum yang individualistis tetapi bersimpati pada wong cilik.
Relasi antar beberapa tokoh dalam novel menunjukkan kekerabatan antara kaum priyayi dan wong cilik. Hubungan tokoh Ndoro Seten dengan Atmokasan, ayah Sastrodarsono, kemudian Sastrodarsono dengan Ngadiyem, begitu juga hubungan Lantip dan Sastrodarsono, semua menunjukkan relasi antar status. Atmokasan sebagai seorang petani berstatus wong cilik bekerja di sawah milik Ndoro Seten menjalin hubungan yang bersifat vertikal, antara priyayi dan petani desa. Namun, hubungan tersebut berubah menjadi hubungan akrab, Ndoro Seten menyerahkan separuh sawahnya untuk diurus oleh Atmokasan. Relasi antar status bertransformasi menjadi hubungan yang lebih bersifat kekeluargaan. “Dan karena hubungan itu pula saya mendapat nama saya yang Soedarsono, …. nama yang menurut bayangan kami hanya pantas dimiliki anak-anak priyayi saja.” Soedarsono adalah nama asli Sastrodarsono. Hubungan kemudian bersifat timbal balik, Atmokasan mengerjakan kewajibannya sebagai petani dengan selalu jujur dalam bekerja. Di lain pihak Ndoro Seten menghargai kerja kerasnya dengan membantu Sastrodarsono menjadi seorang priyayi. Relasi kekeluargaan terlihat ketika Ndoro Seten telah menganggap Atmokasan sebagai saudara tua dengan memanggil ‘kamas’ sedangkan Sastrodarsono kini memanggilnya dengan ‘romo’. Tradisi kekerabatan diturunkan pada Sastrodarsono. Ia mengangkat sepupunya Soenandar untuk masuk dalam keluarganya supaya mendapat pendidikan yang memadai dan mampu menjadi priyayi seperti dirinya. Sastrodarsono juga banyak berhubungan dengan warga desa Wanalawas dan membantu dengan mendirikan sekolah bagi wong cilik, yang diserahkan pada Soenandar. Soenandar kemudian tinggal dengan Ngadiyem, yang dihamilinya di luar nikah, namun setelah beberapa waktu ia kabur setelah mencuri harta Ngadiyem. Bagian ini memperlihatkan keretakan hubungan antara priyayi dan wong cilik. Mbok Soemo, ibu Ngadiyem, merasa terhina anaknya ‘dirusak’ oleh seorang priyayi. Sastrodarsono merasa bertanggung jawab atas ulah saudaranya sendiri menanggung segala biaya bagi anaknya nanti.
Dalam kekerabatan, kerukunan sangat diperlukan dalam membangun relasi yang harmonis antara priyayi dan wong cilik. Pada masa Sastrodarsono masih tinggal di Kedungsimo, Atmokasan menjaga hubungannya dengan Ndoro Seten sehingga kerukunan tercipta. Ia menghormati Ndoro Seten dengan berbuat jujur dan tidak mengecewakannya. Kerukunan pun terjaga dengan baik karena kedua pihak saling mengerti. Dalam kasus antara Soenandar dan Ngadiyem yang berakibat keretakan relasi, Sastrodarsono mengangkat Lantip, anak Ngadiyem, sebagai bagian dari keluarganya dan memberikan pendidikan yang layak untuk merekatkan kembali relasi tersebut. Di lain pihak, Lantip merasa berterima kasih atas kebaikan Sastrodarsono yang telah mengangkatnya sebagai bagian dari keluarga priyayi. Lantip bersumpah pada dirinya sendiri untuk mengabdi pada keluarga Sastrodarsono. Pengabdiannya pada keluarga Sastrodarsono dibuktikan dengan sikap ‘kepahlawanan’ dalam membantu menyelesaikan konflik dalam keluarga.
Kedekatan kaum priyayi dengan wong cilik mengalami kelunturan pada masa generasi anak-anak dan cucu Sastrodarsono. Tidak ada hubungan erat antar tokoh yang berbeda status seperti Ngadiyem dan Sastrodarsono. Bahkan, bisa dibilang anak-anak Sastrodarsono cenderung bersikap acuh tak acuh pada wong cilik. Noegroho, misalnya, hidup dalam kemewahan ala Belanda, ”di meja makan kami biefstuk daging has yang lengkap dengan segala kentang dan jus dan slada hussar adalah hidangan yang tidak asing.” Mereka enggan ‘mencicipi’ kesederhanaan yang tercermin melalui penganan tempe, misalnya. Gambaran ini menunjukkan bagaimana priyayi menjauhkan diri dari wong cilik, berlawanan dengan sifat Sastrodarsono yang masih merasakan kedekatan dengan wong cilik. Tidak tampak lagi relasi antara kaum wong cilik dan priyayi pada masa generasi anak-anak dan cucu Sastrodarsono. Kesan yang terjadi justru berkebalikan, para priyayi semakin menjauhkan diri dari wong cilik. “Anak-anak kampung itu lain betul dengan Hari, lho, Sum. Mereka suka omong jorok dan suka misuh. Kita ini orang Mangkunegaran, lho, Sum.” Dari kutipan tersebut kita dapat mengerti bahwa seiring dengan meningkatnya status priyayi pada diri Hardojo ia semakin mengambil jarak dengan wong cilik. Tanpa disadarinya ia telah menggunjing kaum wong cilik dan ayahnya sendiri, karena Sastrodarsono dahulunya adalah anak petani desa.
2.      Peranan Priyayi sebagai Agen Perubahan
Pada masa penjajahan Belanda, priyayi tidak hanya mengacu pada keluarga keraton dan sejenisnya. Kebutuhan akan pegawai pribumi yang berpendidikan telah membuka pintu bagi seluruh lapisan masyarakat untuk maju menjadi priyayi. Pendidikan menjadi modal awal bagi kaum wong cilik untuk mendobrak keterbatasan statusnya. Bagi priyayi yang telah berhasil adalah suatu kewajiban untuk membantu wong cilik untuk mencapai status priyayi, hal ini dilakukan dengan jalan pendidikan. Selain itu perubahan juga dapat terlihat pada perkembangan seni budaya, emansipasi wanita, dan idealisme pengabdian.
Pentingnya intelektualitas semakin disadari oleh kaum wong cilik karena dengannya mereka mendapat kesempatan untuk menjadi priyayi, dengan bantuan kaum priyayi. “Jangan hanya puas jadi petani, Le. Kalian harus menjadi priyayi.” Status priyayi berarti kehormatan, pangkat dan kemapanan hidup secara ekonomi. Menjadi priyayi adalah impian hidup keluarga Atmokasan, namun untuk mencapai tujuan itu pendidikan menjadi modal dasar. “Kalian harus sekolah.” Dengan memiliki pendidikan mereka akan diperhatikan oleh pemerintah dan dapat menduduki suatu jabatan. Ndoro Seten berperan dalam proses ini sebagai pembuka jalan, Sastrodarsono dicarikan jalan lewat Ndoro Wedono dan para Priyagung di Madiun untuk dapat diterima magang menjadi guru bantu.” Sastrodarsono melakukan proses yang sama dengan mengangkat Lantip untuk menjadi priyayi.
Perubahan kemudian mencangkup masyarakat yang lebih luas. Pembangunan sekolah desa di Wanalawas yang ditujukan untuk mengajari pengetahuan dasar membaca dan menulis bagi warga desa tersebut. Tokoh Mangkunegaran VII diangkat ke dalam novel karena kekaguman penulis akan sikapnya yang modern untuk memajukan masyarakat, “beliau masih prihatin dengan pendidikan orang dewasa di pedesaan Dia menghapus keterbelakangan dengan membangun sekolah bagi orang-orang yang buta huruf.
Pemikiran untuk membangun kaum wong cilik dalam diri Sastrodarsono didasari oleh tokoh Mas Martoatmodjo yang beranggapan bahwa priyayi seharusnya memajukan masyarakat, “bukan priyayi yang di kemudian hari kepingin jadi raja kecil yang sewenang-wenang terhadap wong cilik.” Mas Martoatmodjo selalu mengikuti perkembangan gerakan priyayi dengan membaca Medan Priyayi, mingguan yang memuat artikel-artikel perlawanan terhadap kolonialisme, seperti Multatuli, dan kritikan bagi pejabat yang korup. Banyak priyayi yang tidak berani mengikuti jejak Mas Martoatmodjo karena takut kehilangan status dan kemapanan. “Mereka takut dengan bacaan seperti ini. Mereka takut kehilangan pekerjaan mereka.” Kemunculan pemikiran ini adalah suatu bentuk reformasi idealisme priyayi yang terkesan pasif dan individualities menjadi dinamis. Hal ini mendasari sikap pengabdian pada wong cilik yang ditegaskan pada akhir novel, “warna semangat itu adalah warna pengabdian kepada masyarakat banyak, terutama kepada wong cilik, tanpa pamrih kecuali berhasilnya pengabdian itu sendiri.”
Kelunturan idealisme pengabdian priyayi bentrok dengan masuknya aliran komunisme. Menurut sudut pandang sosialis, prinsip priyayi adalah feodal, pengabdiaan pada wong cilik justru terpinggirkan. Selain itu suatu hal yang juga ironis karena PKI “… dibiarkan dipimpin oleh para borjuis dan pamong praja feodal dan para tuan tanah santri.” Pak Martokebo yang seorang priyayi kecil ikut menjadi pengikut PKI, menganggap dirinya sebagai pejuang bagi rakyat yang tersiksa oleh kaum feodal. Ia tak segan-segan mengancam para priyayi yang tidak bersalah dan yang justru berpihak pada rakyat dalam hidupnya seperti Sastrodarsono. Harimurti ikut dalam pemberontakan dengan masuk ke dalam Lekra, sebuah organisasi kesenian beraliran komunis. Setelah berkenalan dan berhubungan dengan Gadis pengaruh komunis semakin meresap, namun sebenarnya dalam dirinya ia mempertanyakan esensi dari gerakan itu. Kentus, misalnya, saudara Gadis yang cacat otak sejak lahir ditanggapi sebagai anak yang cacat karena penindasan kapitalisme dan bukan karena bawaan lahir. Gadis sendiri walaupun mengakui statusnya sebagai priyayi kecil tetap menganggap dirinya seperjuangan dengan rakyat tertindas. Komunisme telah menguras pemikiran mereka untuk mengabdi pada wong cilik dengan cara yang bersih, dengan “sistem yang tidak percaya lagi pada pendapat bahwa untuk mengangkat nasib rakyat harus dibunuhi beratus atau beribu orang.”
Bidang seni budaya juga mengalami perkembangan yang menyadarkan masyarakat akan nilai-nilai budaya Jawa. Adipati Mangkunegaran mempelopori dengan mengusulkan pergelaran seni supaya diadakan secara rutin. “Pagelaran wayang orang dan tarian di pendopo Mangkunegaran diadakan secara teratur.” Wayang tidak lepas dari kehidupan kaum priyayi. Wejangan pada waktu pernikahan Sastrodarsono diberikan dari cerita wayang. Begitu juga pada saat Sastrodarsono memberi wejangan pada anak-anaknya. Tokoh Lantip yang sedikit memiliki kemampuan berseni dapat menembang lagu Jawa. Ini menunjukkan bahwa seni sangat berharga bagi kaum priyayi.
Seni yang dipelihara oleh priyayi sebagai bentuk estetika justru dieksploitasi sebagai alat politik. Hal ini terjadi ketika Hari bergabung dalam Lekra, sebuah kelompok pencintas seni yang diprakarsai oleh kaum komunis. Seni tradisional dihubungkan dengan feodalisme yang ditujukan untuk kekuasaan, dengan kata lain cerita rakyat Jawa adalah “… cerita kekuasaan.” Beberapa tokoh seperti Bung Naryo beranggapan bahwa “cinta memang bisa indah, tetapi dalam kisah cinta itu embel-embel dari strategi kekuasaan yang sangat kejam.” Dari sini tampak bahwa kaum priyayi mencemari seni dengan idealisme sosialis demi kepentingan politis.
Emansipasi wanita ditunjukkan dengan perlawanan wanita untuk keluar dari kekangan patriarkal. Seorang wanita biasanya dijodohkan sejak masih muda, seperti yang dialami tokoh Ngaisah. Soemini di lain pihak, mengikuti pemikiran R.A. Kartini menolak untuk menikah pada usia dini dan memilih untuk melanjutkan sekolah di Van Deventer School, “bukankah kita termasuk keluarga priyayi maju pengikut pikiran Raden Ajeng Kartini yang tidak setuju perempuan kawin terlalu muda.” Selain itu wanita menjadi lebih bebas untuk berpendapat dan berpolitik seperti Gadis.
3.      Peranan Priyayi Sebagai Penjaga Etika dan Nilai-nilai Budaya
Perubahan yang dibawa oleh kaum priyayi tidak seharusnya merubah etika dan nilai-nilai positif yang ada, dengan demikian adalah peranan mereka untuk mempertahankannya. Masyarakat Jawa memiliki keterikatan pada etika yang kuat baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan perkawinan. Dalam keluarga dan masyarakat, misalnya, orang Jawa harus menjaga kehormatan dan kerukunan dengan berbahasa yang pantas untuk menghindari perselisihan. Rasa rikuh dipertahankan dalam hubungan sosial masyarakat Jawa untuk menjaga sikap dan kelakuan. Selain itu dalam hal etika dan budaya perkawinan, baik sebelum dan sesudah pernikahan mengalami berbagai perubahan, namun inti dari perkawinan yaitu kesetiaan dan penjagaan diri tidak berubah.
Sikap hormat seperti yang telah disebut sebelumnya didasarkan pada rasa rikuh. Rikuh berarti bersikap hati-hati supaya tidak mengecewakan orang lain. Sikap ini ditunjukkan pada hampir seluruh bagian buku dari awal hingga akhir. Ngadiyem selalu bersikap rikuh pada Sastrodarsono. Ia selalu diberi kebebasan untuk beristirahat di rumah Sastrodarsono. Namun, karena rasa rikuh ia menjadi sadar akan sikap tahu diri dan dengan beberapa cara yang sederhana berusaha membantu di rumah Sastrodarsono. “Persinggahan kami … dengan sendirinya tidak kami lewatkan dengan hanya tiduran di amben, bale-bale, di ruang belakang. Embok akan membantu pekerjaan rutin para pembantu.” Hal ini membuktikan bahwa kerikuhan berdampak mulai dari hal-hal kecil.
Sikap rikuh tidak hanya dilakukan oleh wong cilik pada priyayi, namun, juga seorang priyayi dengan orang yang statusnya lebih tinggi dari dirinya. Tokoh Hardojo ketika bertemu dengan Adipati Mangkunegaran menjaga bahasanya dengan kata-kata yang halus, ”saya menjawab dalam bahasa Jawa krama inggil, yang saya usahakan sehalus mungkin.” Hal ini dikarenakan status Adipati sebagai priyayi luhur dan anggota keraton dianggap lebih tinggi dibandingkan Hardojo yang adalah seorang guru. Dalam kehidupan keluarga sikap rikuh diperlihatkan dengan kepatuhan pada orang yang lebih tua/senior. Lantip yang diangkat ke dalam keluarga priyayi kadang diumpat oleh Ndoro Seten, namun reaksi Lantip hanya menundukkan kepala. Kerikuhan menjadi penahan emosi untuk mencegah terjadinya pertengkaran, sikap ini juga mempertahankan perilaku hormat pada orang tua yang sangat penting dalam budaya Jawa.
Jika norma kepatuhan dilanggar konsekuensinya bisa beragam, seseorang akan dihukum dan dihina-hina. Priyayi beranggapan bahwa jika seorang priyayi tidak memiliki rasa rikuh, “dia akan tampil sebagai priyayi yang tidak punya kepekaan terhadap perasaan dan mungkin juga terhadap penderitaan orang lain.” Kelunturan sikap rikuh terjadi pada diri Soenandar. Ia tekenal sebagai seorang anak yang luar biasa nakal dan tidak tahu diri, sering mencuri dan berbohong. Keberadaan Soenandar dalam keluarga Sastrodarsono menjadi beban dan cobaan. Bila dibandingkan dengan keponakan Sastrodarsono yang lain dialah satu-satunya anak yang tidak tahu diuntung dan seenaknya. “Soenandar cerdas tetapi licik dan kurang jujur bahkan sering berbohong.” Rasa rikuh yang berlebihan ditunjukkan oleh keponakan Sastrodarsono seperti Ngadiman, ia bahkan tidak berani makan bersama dengan anggota keluarga Sastrodarsono. “Tetapi, Soenandar rikuh agaknya adalah bahasa asing baginya Hal ini menyebabkan Soenandar lepas kendali dan bertindak negatif.
Pernikahan dan hubungan seksual bagi orang Jawa diatur dengan ketat, biasanya oleh orang tua. Sebagai contoh pernikahan Sastrodarsono dengan Ngaisah, dari tahap perjodohan hingga upacara perkawinan seluruhnya diurus oleh orang tua Sastrodarsono. Baru setelah perkawinan pasangan dapat hidup secara independen dan tidak bergantung pada orang tua. Orang Jawa baru benar-benar lepas dari tanggung jawab orang tua setelah menikah. Peraturan pernikahan dalam adat Jawa yang paling utama adalah kesetaraan status antar pasangan, pasangan haruslah terpelajar, terampil dan ulet, selain harus cakap mengurusi rumah tangga priyayi. Sastrodarsono yang telah berstatus priyayi dijodohkan dengan Ngaisah yang adalah anak seorang mantri pejual candu, seorang priyayi. Tradisi perkawinan nampaknya juga diturunkan pada Soemini, anak perempuan satu-satunya di keluarga Sastrodarsono. Sebagai wanita yang terpelajar lulusan HIS sudah sepantasnya Ia dijodohkan dengan pria yang berpendidikan tinggi juga, seperti Harjono.
Namun, tradisi perkawinan telah berubah, wanita tidak lagi kawin pada usia muda dan kaum lelaki seperti Hardojo dan Noegroho lebih memilih mencari jodoh sendiri. “Sekarang mereka bisa dan boleh mencari dan memilih calon istrinya sendiri dan yang lebih menyenangkan mereka bisa dan boleh berpacaran sebelum mereka menikah.” Beberapa tokoh dalam novel melanggar etika perkawinan dengan berbagai cara seperti, selingkuh dan hubungan seks di luar nikah. Kehidupan modern dan mapan tidak menjamin keharmonisan keluarga Soemini begitu juga dengan keluarga Noegroho. Harjono yang telah berpangkat kepala jawatan berselingkuh dengan wanita lain dengan alasan, “saya membutuhkan juga seorang teman perempuan yang lain.” Keretakan rumah tangga pun terjadi akibat ulah Harjono. Perselingkuhan adalah hal yang memalukan dalam keluarga karena perkawinan dalam masyarakat Jawa harus dipertahankan hingga akhir hayat. Wanita dalam hal ini telah dilecehkan sebagai sebuah ‘kebutuhan’ berlawanan dengan nilai Jawa menjunjung kesetiaan tercermin dalam hubungan Sastrodarsono dan Ngaisah.
Hubungan seks di luar nikah tidak terjadi hanya pada masa generasi cucu Sastrodarsono bahkan jauh sebelumnya. Soenandar, misalnya, menghamili Ngadiyem sebelum menikah. Namun, hubungan seks menjadi suatu hal yang justru menjadi kebiasaan di masa modern. Hubungan Marie dan Maridjan juga Hari dan Gadis melakukan hubungan seks luar nikah. Hubungan seks seakan menjadi hal yang lumrah pada masanya. Ini menunjukkan kelunturan etika kesusilaan dalam masyarakat. Kehamilan di luar nikah dapat menjadi aib dalam keluarga dan menyebabkan kegalauan. Bila pasangan tidak segera menikah sebelum kelahiran bayi maka akan berdampak menjadi suatu pukulan telak bagi nama baik keluarga tersebut. Kebesaran nama keluarga Noegroho menjadi prioritas untuk diselamatkan, “pasti yang segera dipikirkan adalah bagaimana menyelamatkan nama baik Noegroho.” Contoh diatas memberikan gambaran bagaimana saat etika perkawinan dan kesusilaan dilanggar akan memberi dampak negatif pada keharmonisan kehidupan keluarga sehingga sebaiknya dipertahankan. Pelanggaran etika dalam bentuk apapun pada akhirnya akan membawa kegalauan baik dalam masyarakat maupun masyarakat.

batak


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Identifikasi
Suku / masyarakat Batak hidup di kawasan Sumatra Utara. Sebagian masyarakat yang tinggal di daerah ini adalah masyarakat Batak. Suku Batak pertama sekali mendiami daerah karo dan kawasan danau Toba.
Sebagai bagian dari sejarah bangsa, budaya Batak sudah ada sejak berabad-abad tahun yang lalu. Dimulai dari kerajaan Singamangaraja yang pertama (kakek buyut Raja Sisingamangaraja XII, pahlawan nasional Indonesia), suku Batak tetap eksis sampai saat ini dengan tetap mempertahankan identitasnya. Pewaris kebudayaan Batak tetap menjaga, memelihara serta melestarikan Budaya Batak sebagai kebudayaan warisan nenek moyang. Budaya Batak yang bersifat kekeluargaan, gotong royong dan setia kawan telah mengakar disetiap langkah hidup orang Batak. Budaya Batak sudah menjadi falsafah hidup bagi warganya ditengah era globalisasi dewasa ini.
Identitas kesukubangsaan merupakan internalisasi nilai yang diwariskan oleh orang tua secara informal kepada setiap anak sejak dari kecil untuk membangun eksistensi ke-Batakan-nya (habatahon), yang kelak dapat merupakan jalan, wahana, dan alat memasuki tujuan hidup suku bangsa Batak. Dengan demikian, identitas budaya ini disebut sebagai nilai instrumental (instrumental values). Visi suatu suku bangsa adalah tujuan hidup suatu kolektif, dalam hal ini tujuan suku bangsa Batak, yang merupakan tujuan akhir yang diidam-idamkan masyarakat. Dengan demikian, visi tujuan hidup ini disebut sebagai nilai terminal (terminal values). Pedoman interaksi merupakan landasan interaksi masyarakat, yang berfungsi menentukan kedudukan, hak, dan kewajiban masyarakat, mengatur serta mengendalikan tingkah laku masyarakat dalam kehidupan sosial sehari-hari, dan menjadi dasar demokrasi untuk penyelesaian masalah terutama secara musyawarah dan mufakat dalam masyarakat Batak Toba.

B.     Interaksi Sosial Dalam Masyarakat Batak
Sistem interaksi pada masyarakat Batak adalah Dalihan Na Tolu ”Tungku Nan Tiga”, yang terdiri atas dongan tubu (pihak semarga), boru (pihak penerima istri), dan hula-hula (pihak pemberi istri). Dalam interaksinya, setiap orang akan memiliki sikap berperilaku yang berbeda pada masing-masing pihak itu. Orang akan manat mardongan tubu ”hati-hati pada teman semarga”, elek marboru ”membujuk pada pihak penerima istri” , dan somba marhula-hula “hormat pada pihak pemberi istri”. Jelas bahwa nilai interaksional ini hanya bisa dipahami, bahkan dijelaskan, setelah memiliki dan memahami nilai identitas.
Visi orang Batak sangat jelas, yakni ingin memiliki Hagabeon-Hamoraon-Hasangapon. Istilah hagabeon berarti ”mempunyai keturunan terutama anak laki-laki”, hamoraon berarti ”kekayaan atau kesejahteraan” , dan hasangapon berarti ”kehormatan”. Hamoraon dan hagabeon sangat jelas indikatornya, tetapi hasangapon agak abstrak: hasangapon adalah hagabeon plus hamoraon. Untuk mencapai hagabeon, orang harus menikah; untuk mencapai hamoraon, orang harus mandiri, kerja keras, gotong royong, dan berpendidikan, yang kesemuanya membuat orang dapat mencapai hasangapon. Oleh karena hagabeon-hamoraon-hasangapon itu merupakan visi dan tujuan kehidupan orang Batak, maka itulah yang disebut dengan nilai terminal.
Akhirnya, nilai utama Budaya Batak, yakni identitas sebagai instrumental values, sistem interaksi sebagai interactional values, dan visi sebagai terminal values dapat difungsikan dan diwariskan dalam pembentukan sumber daya manusia untuk mencapai keberhasilan pembangunan suku bangsa Batak. Pewarisan, internalisasi, dan resosialisasi nilai-nilai budaya di atas sejak dini kepada masyarakat Batak akan menciptakan sumber daya manusia yang betul-betul menjadi human capital terutama di daerah bonapasogit.
Manusia sebagai sosok dan tokoh selalu menarik diperbincangkan dari aneka sudut pandang. Perbincangan akan lebih menarik bila sosok dan ketokohan seseorang relevan dan kontributif bagi pengembangan sumber daya generasi muda. Sosok dan tokoh yang menyejarah dapat menjadi acuan untuk membangun sikap dan semangat patriotisme. Manusia dalam konteks budaya adalah individu yang mampu berperan sebagai penggagas, pelaku, dan penghasil. Ketiga peran ini terakumulasi dan termanifestasi dalam prestasi (achievement). Gagasan, tindakan dan kinerja manusia yang berlandaskan pada prestasi gemilang sampai kapanpun akan menjadi idaman dan sumber inspirasi bagi tiap-tiap individu. McClelland, (1987) berkata bahwa ada tiga motif sosial yang dapat membuat orang berhasil, yakni motif berprestasi (the achievement motive), motif berkuasa (the power motive), dan motif persahabatan (the affiliation motive). Ketiga motif sosial itu ternyata ditentukan oleh lingkungan budayanya. Tanpa sistem marga Dalihan Na Tolu, sukubangsa Batak sudah lama lenyap oleh kemajuan zaman.
Suku bangsa yan terdapat dala masyarakat Batak ialah Karo, Toba, dan simalungun. Dari suku bagsa ini terdiri dari beberapa marga dan sub marga.
C.    Mata Pencaharian Hidup
Sebagian besar masyarakat Batak Toba saat ini bermatapencaharian sebagai petani, peladang, nelayan, pegawai, wiraswasta dan pejabat pemerintahan. Dalam berwiraswasta bidang usaha yang banyak dikelola oleh masyarakat adalah usaha kerajinan tangan seperti usaha penenunan ulos, ukiran kayu, dan ukiran logam. Saat ini sudah cukup banyak juga yang memulai merambah ke bidang usaha jasa.
Masyarakat tradisional Batak Toba bercocok tanam padi di sawah dan juga mengolah ladang secara berpindah-pindah. Pengelolaan tanaman padi di sawah banyak terdapat di daerah selatan Danau Toba. Hal ini disebabkan oleh daerah tersebut adalah dataran yang landai dan terbuka sehingga memungkinkan untuk bercocok tanam padi di sawah. Sedangkan ladang banyak terdapat di daerah utara (Karo, Simalungun, Pakpak, dan Dairi). Kawasan ini berhutan lebat dan tertutup serta berupa dataran tinggi yang sejuk sehingga mengakibatkan lahan ini lebih memungkinkan untuk pengolahan ladang. Jika anda mendengar daerah Karo sebagai peghasil sayuran dan buah yang potensial, ini adalah salah satu dampak positif yang dihasilkan oleh keberadaan bentuk lahan tersebut.
Sebelum teknologi pengolahan pangan mencapai daerah tano Batak, hasil pengolahan tanaman padi di sawah hanya dapat menghasilkan panen satu kali dalam satu tahun. Hal ini disebabkan oleh pengolahan tanah yang tidak begitu baik, irigasi yang terbatas dan juga tanpa penanganan tanaman yang terampil. Demikian halnya dengan hasil pengolahan tanaman di ladang, hanya dapat menghasilkan panen satu hingga dua kali saja lalu kemudaian lahan tidak dapat digunakan lagi. Kemudian ladang tersebut akan ditinggalkan dan berpindah ke ladang yang baru. Dahulu kala,pembukaan ladang yang baru dimulai dengan pemilihan lahan melalui ritual bersama seorang datu (dukun) yang disebut parma-mang. Lahan yang biasanya dijadikan ladang adalah lahan yang tidak ditempati atau kawasan hutan alami yang belum dijamah oleh manusia. Kemudian lahan tersebut dibersihkan dengan cara dibakar. Upacara selanjutnya adalah memberikan sesaji kepada penunggu lahan agar tidak mengganggu pengolah ladang dan juga sekaligus sebagai upacara pemilihan hari baik untuk mulai menanam. Selama musim pembukaan lahan ini, masyarakat kampung dilarang untuk keluar-masuk kampung. Hal ini dilakukan untuk menghindari mala petaka dan bahaya yang mungkin terjadi karena penunggu lahan yang merasa terusik. Hmm...sekarang sih keberadaan datu ini sudah tidak menjadi dominan lagi, akan tetapi kebiasaan membuka lahan baru ini masih tetap ada lo... Sepertinya tidak hanya orang Batak saja yang melakukan ritual dan kebiasaan ini ya.
Tanaman yang sering ditanam di ladang ini adalah tebu, tanaman obat, ubi, sayu-sayuran dan mentimun. Demikian juga pohon aren yang sengaja ditanam di tengah ladang untuk menghasilkan tuak, sejenis minuman beralkohol, yang menjadi kesukaan masyarakat Batak. Ada pula beberapa komoditi unggulan yang menjadi kelebihan suatu daerah. Seperti hasil panen utama dari daerah Simalungun dan Mandailing adalah jagung dan ubi kayu, serta beragam sayuran. Dari daerah Pakpak yang menjadi komoditi unggulannya adalah kemenyan dan kapur barus. Bayangkan betapa kayanya tano Batak ini.
Saat ini masyarakat Batak sudah banyak yang mengolah padi hibrida di sawah mereka, tentunya orang Batak tidak mau ketinggalan dari yang lainnya. Satu kemajuan ini bagi orang Batak. Tetapi yang saya sayangkan adalah dampak yang diakibatkan oleh pola pikir baru ini. Masyarakat jadi sangat tergantung dengan hasil panen dengan bibit padi hibrida yang "katanya berlipat ganda" tanpa melakukan proses pengolahan lahan dengan semestinya. Bagaikan mengharapkan hujan turun dari langit saja
Beralih kepada masa pengaruh perkembangan ekonomi terhadap pertanian di tanah Batak. Pengaruh perkembangan perekonomian tersebut mulai terlihat ketika penjajah memasuki daerah Tano Toba. Produksi tanaman padi dan hasil ladang meningkat pesat. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya kebutuhan pangan untuk para pekerja kuli yang datang memasuki daerah Tano Toba. Pekerja kuli ini didatangkan dari semenanjung Malasya (mayoritas china) dan juga daerah Jawa, karena masyarakat lokal tidak bersedia menjadi pekerja untuk penjajah. Pada tahun-tahun pertama masa pendudukan penjajahan, pejabat kolonial telah membangun sistem transportasi yang menggunakan tenaga para pekerja kuli tersebut.
Untuk mendukung peningkatan produktivitas tanaman padi di sawah, pejabat kolonial menyediakan lahan yang akan diolah untuk menanam padi dan juga memperbaiki saluran irigasi. Beberapa tahun kemudian dilaksanakan percobaan penanaman tanaman yang berasal dari Eropa seperti kentang dan kol di daerah dataran tinggi Karo. Masyarakat menyambut baik usaha ini. Hasil produk pertanian yang ada dapat diekspor hingga ke luar negeri(Penang dan Singapura). Sejumlah besar petani kecil di daerah Tapanuli kemudian juga turut mencoba mengelola jenis tanaman yang sama. Selain tanaman sayuran, diadakan juga percobaan penanaman tanaman perkebunan yang menjadi cikal bakal pengembangan kawasan perkebunan di Tano Toba.
Jadi menurut saya kenapa masyarakat batak ini banyak yang bekerja sebagai petani dan peternak, karna bisa kita lihat bahwa dari letak geografis nyapun sangat memungkinkan bagi mereka bekerja sebagai petani dan peternakan, selain itu banyak juga kan orang batak yang sekarang ini menjabat menjadi pejabat pemerintahan, namun semua itu karna keinginan mereka yang kuat untuk merubah keadaan hidupnya menjadi kalangan menengah ke atas.
D.    Sistem Kepercayaan
Sebelum masuknya pengaruh agama Hindu, Islam, dan Kristen ke tanah Batak, orang Batak pada mulanya belum mengenal nama dan istilah ‘dewa-dewa’. Kepercayaan orang Batak dahulu (kuno) adalah kepercayaan kepada arwah leluhur serta kepercayaan kepada benda-benda mati. Benda-benda mati dipercayai memiliki tondi (roh) misalnya: gunung, pohon, batu, dll yang kalau dianggap keramat dijadikan tempat yang sakral (tempat sembahan). Orang Batak percaya kepada arwah leluhur yang dapat menyebabkan beberapa penyakit atau malapetaka kepada manusia. Penghormatan dan penyembahan dilakukan kepada arwah leluhur akan mendatangkan keselamatan, kesejahteraan bagi orang tersebut maupun pada keturunan. Kuasa-kuasa inilah yang paling ditakuti dalam kehidupan orang Batak di dunia ini dan yang sangat dekat sekali dengan aktifitas manusia. Dengan mulainya perkembangan jaman dan semakin modern nya jaman lalu lambat laun masyarakat batak mengenal sebagian dewa dewa, dan yang pertama kali masuk kepada kebudayaan batak adalah agama protestan.
Agama islam dan agama lainya di kenal oleh masyarakat batak pada Abad ke-19. Masyarakat Batak sebelum abad ke 19percaya pada alam seperti pohon batu dll. Setelah itu agama kristen masuk dan menjadi agama pertama yang masyarakat batak kenal sehingga masyarakat batak sekarang ini banyak yang menganut agama kristen dan hanya sedikit yang memeluk agama Islam. Walaupun demikian masyarakat perdesaan suku Batak tetap memepertahankan agama aslinya. Orang batak percaya bahwa, yang menciptakan alam semesta ini adalah debata (ompung) mulajadi na bolon. Dia tinggal diatas langit dan mempunyai nama-nama seseui tugasnya. Suku batak memiliki tiga konsep dalam masalah roh, tondi, sahala, dan begu. Tondi adalah jiwa orang itu sendiri dan sekaligus juga merupakan kekeuatan. Sahala ialah jiwa kekuatan yang dimiliki oleh seseorang yang di dapati melalui pembelajaran. Begu ialah tondinya orang yang meninggal.
Jadi yang telah saya simpulkan di kebudayaan batak ini tidak akan menjadi masyarakat yang sepenuhnya mengikuti ajaran agama sekarang, karna masyarakat batak ini sangat kuat sekali dengan kepercayaan nya (animisme), mereka menganggap bahwa bumi di ciptakan oleh leluhurnya yang di sebut debata ompung mulajadina balon. Nah karna dengan ini maka mereka sangat memcintai keadaan nya sekarang.
E.     Kesenian
Orang Batak dikenal dengan sebagai masyarakat pecinta seni dan musik. Hampir semua sub suku memiliki jenis kesenian yang unik dan berbeda dari sub suku lainnya. Kesenian orang Batak Toba sendiri cukup beragam mulai dari tarian, alat musik dan jenis-jenis nyanian. Tarian yang menjadi ciri khas orang Batak Toba adalah tari Tor-tor dengan berbagai jenis nama tari untuk berbagai jenis kegiatan yang berbeda-beda. Tor-tor atau tari-menari merupakan salah satu kebudayaan Batak yang tertua. Dahulu kala seni tari-menari dihubungkan dengan kepercayaan animisme yang dapat mendatangkan kuasa-kuasa magis. Acara tari-menari diadakan untuk memohon kemenangan, kesehatan, dan kehidupan sejahtera kepada dewa-dewa. Acara tari-menari juga diadakan bilamana ada orang yang lahir, akil balig dan diterima sebagai anggota suku, pada saat menikah, dan pada waktu sudah mati. Namun sekarang tarian tersebut tidak lagi bersifat animisme, tetapi lebih dimaksudkan untuk mempererat hubungan kekerabatan dalam Dalihan Na Tolu.
Selain menari orang Batak juga sangat senang menyanyi, baik secara perorangan, maupun berkelompok. Lagu-lagu yang dinyanyikan bercerita tentang pemujaan terhadap kampung halaman, keindahan negeri dan panorama yang indah permai. Sedangkan andung/ratapan adalah salah satu jenis nyanyian yang secara khusus dinyanyikan pada acara dukacita atau menggambarkan suasana hati yang sedang berduka dan sedih.
Sebagai contoh,alat musik Batak Toba yang digunakan untuk mengiringi tarian tor-tor dan nyanyian juga beranekaragam. Alat musik ini ada yang terbuat dari bahan perunggu, kulit, kayu, dan bambu. Alat musik berbahan perunggu seperti ogung atau gong. Ogung merupakan instrumen 4 jenis gendang yang berlainan bunyi/nada, yaitu oloan, ihutan, doal, dan panggora. Sedangkan alat musik dari bahan kulit, kayu dan bambu meliputi tagading, hesek, hasapi (kecapi), saga-saga, garantung, suling (seruling), sordam dan salohat. Alat musik tagading merupakan seperangkat instrumen yang terdiri dari 1 gondang sebagai bas, 1 odap-odap dan 5 tagading. Orang Batak Toba juga membedakan peralatan musik ini dalam dua golongan besar yaitu Gondang Bolon (terdiri dari gordang(gendang besar), taganing(gendang ukuran sedang) dengan lima lempeng kayu, odap-odap(gendang kecil) yang kadang-kadang diganti dengan lempengan logam, gong dari tembaga ditambah empat gong perunggu, dan sarune(seruling)) dan Gondang Hasapi (terdiri dari 2 buah hasapi, sarune kecil, suling(seruling), garantung(bumbung kecil) dengan lima lempeng kayu sebagai pengganti taganing).
Saya menegaskan disini bahwa masyarakat batak adalah bagian budaya Indonesia yang pada masa kini masi tetap terus exis dan takan pernah punah, namun hanya akan membuat sedikit  perkembangan melalui perubahan zaman, namun pada hakikatnya batak tetaplah batak meski berubah sebagaimanapun. Dengan keaneka ragaman kesenian yang mereka punya dari mulai seni tari seni lukis nyanyian dan alat music juga kerajinan lainya itu akan menjadi bukti bahwa budaya batak akan tetap ada dan di lestarikan.