BAB II
Pembahasan
A.
Sistem
Kekerabatan Dalam Budaya Jawa
System
kekerabatan orang jawa itu berdasarkan prinsip keturunan bilateral, sedangkan
istilah kekerabatanya menunjukkan system klasisfikasi menurut angkatan –
angkatan . semua laki-laki serta kakak wanita ayah dan ibu, beserta istri-istri
maupun suami-suami masing-masing di klasifikasikan menjadi satu istilah siwa atau uwa. Adapun
adik-adik dari ayah dan ibu di klasifikasikan kedalam dua golongan yang di
bedakan menurut jenis kelamin menjadi paman bagi para adik laki-laki dan bibi
bagi para adik wanita. Pada masyarakat berlaku adat-adat yang menentukan bahwa
dua orang tidak boleh saling kawin apabila mereka itu saudara sekandung dan
apabila mereka itu adalah “pancer lanang” yaitu anak dari dua orang saudara
sekandung laki-laki, apabila mereka itu adalah“Misan”.dan akhirnya apabila
antara dua orang yang tidak terikat karena hubungan-hubungan kekerabatan
seperti tersebut di atas maka di perbolehkan. Ada macam-macam perkawinan lain
dan yang di perbolehkan yakni
*
“ngarang wulu” yaitu suatu perkawinan
seorang duda dengan seorang wanita salah satu adik dari almarhum isterinya,
jadi merupakan perkawinan sororat.
*
“wayuh”.yaitu suatu perkawinan lebih
dari seorang istri (poligami)
Merujuk
Koentjaraningrat, budaya Jawa adalah budaya yang timbul dan tumbuh dalam
kehidupan etnis (suku bangsa ) Jawa, biasanya bermukim di kawasan Jawa Tengah
maupun di Jawa Timur. Kebudayaan Jawa tidak biasa dipisahkan dengan pengaruh
kerajaan Mataram, sebelum terpecah menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasuhunan
Surakarta. Sementara itu Marbangun Harjowirogo tidak memberi batasan spesial
terhadap orang yang disebut sebagai
orang Jawa. Menurutnya, mereka yang berpikir dan berperasaan seperti moyang
mereka di Jawa Tengah maupun Jawa Timur sebagai pusat-pusat kebudayaan, baik
yang berada di pulau Jawa maupun yang tinggal di luar pulau bahkan di Negara
lain.
Orang
Jawa di jaman kolonialisme berkelompok menjadi beberapa golongan berdasarkan
status sosial yaitu wong cilik rata-rata kaum petani dan buruh. Juga golongan
priyai termasuk pegawai /ningrat/kaum intelektual dan kaum saudagar pribumi.
Disamping lapisan sosial ekonomi itu, masih dibedakan pula atas dasar keagamaan
meskipun secara nominal juga beragama Islam namun berbeda cara penghayatannya.
Menurut Clifford Greertz kelompok ini dipisahkan menjadi dua golongan, yang
pertama adalah Islam Kejawen atau kaum Abangan. Golongan kedua adalah
orang-orang Jawa yang berusaha untuk hidup menurut ajaran agama Islam atau
golongan Santri.
Dalam
sistem kekeluargaan, masyarakat tidak mengenal sistem marga. Meskipun demikian,
hubungan kekeluargaan di luar keluarga inti dianggap penting. Demikian juga
keturunan dari seorang nenek moyang yang sama merupakan faktor penting dalam
masyarakat Jawa dan dianggap sebagai kelompok yang termasuk kerabat. Setiap
orang Jawa melihat dirinya sendiri berada di tengah-tengah sebuah tatanan
jajaran: kakek-nenek, bapak-ibu, kakak-adik, dan cucu-cucu. Bagi individu Jawa,
keluarga merupakan sarang keamanan dan sumber perlindungan. Dalam keluarga,
hubungan antara anggotanya diharapkan berlandaskan rasa cinta (tresna). Di
dalam rasa tresna itu nampak apabila orang tidak merasa isin satu sama lainnya.
Sebab bagi perasaan Jawa, perbedaan yang berarti secara psikologis adalah perbedaan
keakraban (tresna) dan hubungan yang menuntut sikap hormat. Hanya di dalam
keluarga sajalah suasana akrab ideal, kurang lebih terwujud.
Di
dalam keluarga pulalah orang Jawa belajar mengembangkan keutamaan-keutamaan
seperti belas kasihan, kebaikan, kemurahan hati, kemampuan untuk menangkap
kegelisahan orang lain, rasa tanggung jawab sosial, keprihatinan terhadap
sesama dan semacamnya. Keluarga adalah tempat berkembangnya suatu perasaan
moral praktis yang teramat mendalam, yang tidak memerlukan legitimasi teoritis.
Keluarga bagi orang Jawa merupakan guru pertama yang mengajarkan bagaimana ia
harus berperasaan, berpikir, dan bersikap menghadapi realitas. Oleh karena
itu seorang ibu Jawa diharapkan mampu mendidik anak-anaknya
sekaligus memberi rasa tresna dan rasa aman. Mereka itulah yang memberikan
kepadanya kesejahteraan emosional serta titik keseimbangan dalam orentasi
sosial. Di sini proses sosialisasi merupakan suatu proses berkesinambungan di
sepanjang sejarah kehidupan pribadinya. Keluarga terdekat itulah yang dengan
tegur sapanya dari hari ke hari lewat peragaan kongkret dalam sikap keseharian
mereka, menjaga agar anak tidak terlalu jauh menyeleweng dari rel kaidah-kaidah
budaya mereka. Perkembangan anak benar-benar tergantung pada lingkungan mereka.
Apabila
orang Jawa telah dewasa, maka ia telah membatinkan bahwa kesejahteraanya bahkan
eksistensinya tergantung pada kesatuan kelompoknya. Dengan demikian, secara
piskologis, orang Jawa membutuhkan dua kaidah yang paling menentukan pola
pergaulan dalam masyarakat Jawa, yaitu kerukunan dan prinsip hormat. Rukun
secara psikologis diterjemahkan di dalam keadaan dimana tidak terdapat
perasaan-perasaan negative, yaitu suatu keadaan yang aman dan tentram. Prinsip
rasa hormat adalah setiap orang dalam bersikap dan membawa diri dalam hal pola
interaksi dalam masyarakat Jawa. Prinsip ini mengatakan bahwa setiap orang
dalam bersikap dan membawa diri serta dalam cara berbicara, hendaknya selalu
harus memperlihatkan sikap hormat terhadap orang lain sesuai derajat dan
kedudukannya.
Dalam
prinsip hormat ini, bahasa memainkan peranan yang penting, sebab dalam
pemakaiannya, mengungkapkan tatanan yang ada. Penggunaan bahasa Jawa
mengandaikan kesadaran akan kedudukan sosial masing-masing. Dan dalam
kefasihannya menggunakan sikap-sikap hormat yang tepat, seorang Jawa
mengembangkan sejak kecil lewat pendidikan keluarga, terutama dari sang ibu,
khususnya dalam hal tatakrama. Sebab dalam pemeliharaan bentuk tatakrama yang
terwujud dalam sikap tubuh, isi dan bentuk pembicaraan itu dimaksudkan untuk
menciptakan situasi yang tenang dan mantap di segala bidang hubungan sosial
yang ada, serta berlaku pula sebagai kekuatan pemersatu yang kuat dalam
masyarakat Jawa. Dalam bukunya Etika Jawa, Magnis Suseno mengutip pandangan
Hildred Greertz yang mengatakan bahwa
pendidikan mengenai kefasihan menggunakan sikap-sikap hormat yang tepat itu
tercapai melalui tiga perasaan yang dipelajari oleh anak Jawa dalam
situasi-situasi yang mengharuskan sikap hormat kepada orang lain. Yaitu menjadi
wedi (takut), isin (malu), dan sungkan
(rasa segan, sopan, hormat). Wedi, isin, sungkan merupakan suatu kesinambungan
perasaan-perasaan yang mempunyai fungsi sosial untuk memberi dukungan
psikologis terhadap tuntutan-tuntutan prinsip hormat.
Bagi
orang Jawa, seseorang yang sungguh-sungguh bijaksana yaitu orang yang telah
sampai pada “rasa” yang sebenarnya dapat dikenali karena kehalusannya.
Kehalusan bathiniah adalah apabila seseorang mempunyai sifat-sifat yang luhur, mampu mengendalikan hawa nafsunya,
berbudi, kuat tapa dan matiraganya. Kehalusan seperti itu menampakan diri dalam
sopan-santun berbahasa, dalam sikap
pergaulan, dalam hidup religius, dalam pekerjaan dan aspek-aspek kehidupan
lainnya.
Dalam
dunia batin orang Jawa idealnya memiliki sikap sepi ing pamrih, suatu sikap
yang tak ingin memaksakan kehendak dan kepentingannya sendiri tanpa
memperhatikan kepentingan sesama, yang mengandung sikap eling, sabar, dan
nrimo. Sikap eling adalah sikap yang selalu ingat asal-usulnya. Bahwa ia
berasal dari Yang Illahi dan dengan rendah hati tahu siapa dirinya, dan
termasuk didalamnya adalah sikap mawas
diri dan sekaligus bangga akan asal-usulnya. Sikap sabar terwujud dalam keadaan
yang tidak tergesa-gesa, tidak khawatir dalam menghadapi sesuatu. Memiliki
kesadaran akan terjadinya segala sesuatu itu sebagaimana memang semestinya
sudah harus terjadi. Bagi orang Jawa masalah waktu tidak menjadi persolan
penting, yang lebih penting adalah tercapainya suatu tujuan, alon alon waton
kelakon.
Sikap
nrimo bukan berarti asal menerima saja nasib yang menimpanya tetapi memiliki
arti yang lebih mendalam. Meskipun menderita misalnya, tetapi tetap bereaksi
secara wajar dan bisa membawa diri dalam situasi seperti itu, dan menunjukan
suatu kemampuan batin untuk menerima
keadaan. Jadi bukan nrimo dalam arti kepasrahan terhadap nasib dalam
ketidakberdayaan dan keputusasaan. Kemudian sikap ikhlas merupakan suatu batin
yang merelakan apa saja. Tidak egois dan tidak rakus, tercermin dalam budi
luhur dimana antara lain mempunyai kesanggupan untuk bersedia melepaskan apa
saja yang dimilikinya atau apa yang merupakan kemampuan jika itu menjadi
tuntutan tanggung jawab atau nasibnya.

B.
Stratifikasi
Sosial masyarakat jawa
Masyarakat
Jawa juga terkenal akan pembagian golongan-golongan sosialnya. Pakar
antropologi Amerika yang ternama, Clifford Geertz, pada tahun 1960-an membagi
masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok: kaum santri, abangan dan priyayi.
Menurutnya kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan
adalah penganut Islam secara nominal atau penganut Kejawen, sedangkan kaum
Priyayi adalah kaum bangsawan. Tetapi dewasa ini pendapat Geertz banyak
ditentang karena ia mencampur golongan sosial dengan golongan kepercayaan.
Kategorisasi sosial ini juga sulit diterapkan dalam menggolongkan orang-orang
luar, misalkan orang Indonesia lainnya dan suku bangsa non-pribumi seperti
orang keturunan Arab, Tionghoa, dan India.
Penelitian
mendalam mengenai kehidupan sosial masyarakat Jawa pernah dilakukan oleh
seorang antropolog Amerika bernama Clifford Geertz pada tahun 1950an dan
dibukukan dalam The Religion of Java. Menurut Geertz pembagian kelas dalam
masyarakat Jawa tidak terpaku pada hierarki kemampuan ekonomi tiap orang namun
lebih kearah jenis pekerjaan, pendidikan, dan spiritual. Kaum priyayi dianggap
sebagai kaum tingkat menengah ke atas karena mereka mendapatkan pendidikan yang
lebih tinggi, memiliki pekerjaaan dalam pemerintahan dan memimpin upacara adat.
Menurut
Geertz hubungan sosial antar kaum terjalin lewat peranan priyayi dalam
menjembatani kaum abangan/wong cilik yang ingin menjadi priyayi. Budaya ngenger
sebagai contoh, membuka peluang bagi semua kaum untuk menjadi priyayi. Sehingga
dengan kata lain orang dengan kelas yang lebih rendah dapat berelasi dengan
kaum priyayi.
C.
Adapun
Peranan Kaum Priyayi dalam Sistem Sosial Masyarakat Jawa sebagai berikut:
1. Peranan
Priyayi sebagai Pembangun Hubungan Sosial antar Status
Geertz
membagi masyarakat Jawa menjadi tiga bagian besar, priyayi, abangan dan santri.
Kelompok sosial yang terpisah satu sama lain nampaknya tidak memungkinkan untuk
menjalin hubungan yang erat antar status. Para priyayi di satu sisi selalu
dianggap sebagai penguasa, sedangkan abangan/wong cilik hanya menjadi pekerja
kasar. Hal tersebut memperlebar jarak dan juga memberikan batas antara kedua
kaum tersebut. Umar Kayam dalam novel Para Priyayi justru memutar balikkan
situasi tersebut menjadi suatu hubungan timbal balik antara kaum priyayi dan wong
cilik dan mendobrak pembatas antar mereka. Priyayi tidak lagi digambarkan
sebagai kaum yang individualistis tetapi bersimpati pada wong cilik.
Relasi
antar beberapa tokoh dalam novel menunjukkan kekerabatan antara kaum priyayi
dan wong cilik. Hubungan tokoh Ndoro Seten dengan Atmokasan, ayah
Sastrodarsono, kemudian Sastrodarsono dengan Ngadiyem, begitu juga hubungan
Lantip dan Sastrodarsono, semua menunjukkan relasi antar status. Atmokasan
sebagai seorang petani berstatus wong cilik bekerja di sawah milik Ndoro Seten
menjalin hubungan yang bersifat vertikal, antara priyayi dan petani desa.
Namun, hubungan tersebut berubah menjadi hubungan akrab, Ndoro Seten
menyerahkan separuh sawahnya untuk diurus oleh Atmokasan. Relasi antar status
bertransformasi menjadi hubungan yang lebih bersifat kekeluargaan. “Dan karena
hubungan itu pula saya mendapat nama saya yang Soedarsono, …. nama yang menurut
bayangan kami hanya pantas dimiliki anak-anak priyayi saja.” Soedarsono adalah
nama asli Sastrodarsono. Hubungan kemudian bersifat timbal balik, Atmokasan
mengerjakan kewajibannya sebagai petani dengan selalu jujur dalam bekerja. Di
lain pihak Ndoro Seten menghargai kerja kerasnya dengan membantu Sastrodarsono
menjadi seorang priyayi. Relasi kekeluargaan terlihat ketika Ndoro Seten telah
menganggap Atmokasan sebagai saudara tua dengan memanggil ‘kamas’ sedangkan
Sastrodarsono kini memanggilnya dengan ‘romo’. Tradisi kekerabatan diturunkan
pada Sastrodarsono. Ia mengangkat sepupunya Soenandar untuk masuk dalam
keluarganya supaya mendapat pendidikan yang memadai dan mampu menjadi priyayi
seperti dirinya. Sastrodarsono juga banyak berhubungan dengan warga desa
Wanalawas dan membantu dengan mendirikan sekolah bagi wong cilik, yang
diserahkan pada Soenandar. Soenandar kemudian tinggal dengan Ngadiyem, yang
dihamilinya di luar nikah, namun setelah beberapa waktu ia kabur setelah
mencuri harta Ngadiyem. Bagian ini memperlihatkan keretakan hubungan antara
priyayi dan wong cilik. Mbok Soemo, ibu Ngadiyem, merasa terhina anaknya ‘dirusak’
oleh seorang priyayi. Sastrodarsono merasa bertanggung jawab atas ulah
saudaranya sendiri menanggung segala biaya bagi anaknya nanti.
Dalam
kekerabatan, kerukunan sangat diperlukan dalam membangun relasi yang harmonis
antara priyayi dan wong cilik. Pada masa Sastrodarsono masih tinggal di
Kedungsimo, Atmokasan menjaga hubungannya dengan Ndoro Seten sehingga kerukunan
tercipta. Ia menghormati Ndoro Seten dengan berbuat jujur dan tidak
mengecewakannya. Kerukunan pun terjaga dengan baik karena kedua pihak saling
mengerti. Dalam kasus antara Soenandar dan Ngadiyem yang berakibat keretakan
relasi, Sastrodarsono mengangkat Lantip, anak Ngadiyem, sebagai bagian dari
keluarganya dan memberikan pendidikan yang layak untuk merekatkan kembali
relasi tersebut. Di lain pihak, Lantip merasa berterima kasih atas kebaikan
Sastrodarsono yang telah mengangkatnya sebagai bagian dari keluarga priyayi.
Lantip bersumpah pada dirinya sendiri untuk mengabdi pada keluarga
Sastrodarsono. Pengabdiannya pada keluarga Sastrodarsono dibuktikan dengan
sikap ‘kepahlawanan’ dalam membantu menyelesaikan konflik dalam keluarga.
Kedekatan
kaum priyayi dengan wong cilik mengalami kelunturan pada masa generasi
anak-anak dan cucu Sastrodarsono. Tidak ada hubungan erat antar tokoh yang
berbeda status seperti Ngadiyem dan Sastrodarsono. Bahkan, bisa dibilang
anak-anak Sastrodarsono cenderung bersikap acuh tak acuh pada wong cilik.
Noegroho, misalnya, hidup dalam kemewahan ala Belanda, ”di meja makan kami
biefstuk daging has yang lengkap dengan segala kentang dan jus dan slada hussar
adalah hidangan yang tidak asing.” Mereka enggan ‘mencicipi’ kesederhanaan yang
tercermin melalui penganan tempe, misalnya. Gambaran ini menunjukkan bagaimana
priyayi menjauhkan diri dari wong cilik, berlawanan dengan sifat Sastrodarsono
yang masih merasakan kedekatan dengan wong cilik. Tidak tampak lagi relasi
antara kaum wong cilik dan priyayi pada masa generasi anak-anak dan cucu
Sastrodarsono. Kesan yang terjadi justru berkebalikan, para priyayi semakin
menjauhkan diri dari wong cilik. “Anak-anak kampung itu lain betul dengan Hari,
lho, Sum. Mereka suka omong jorok dan suka misuh. Kita ini orang Mangkunegaran,
lho, Sum.” Dari kutipan tersebut kita dapat mengerti bahwa seiring dengan
meningkatnya status priyayi pada diri Hardojo ia semakin mengambil jarak dengan
wong cilik. Tanpa disadarinya ia telah menggunjing kaum wong cilik dan ayahnya
sendiri, karena Sastrodarsono dahulunya adalah anak petani desa.
2. Peranan
Priyayi sebagai Agen Perubahan
Pada
masa penjajahan Belanda, priyayi tidak hanya mengacu pada keluarga keraton dan
sejenisnya. Kebutuhan akan pegawai pribumi yang berpendidikan telah membuka
pintu bagi seluruh lapisan masyarakat untuk maju menjadi priyayi. Pendidikan
menjadi modal awal bagi kaum wong cilik untuk mendobrak keterbatasan statusnya.
Bagi priyayi yang telah berhasil adalah suatu kewajiban untuk membantu wong
cilik untuk mencapai status priyayi, hal ini dilakukan dengan jalan pendidikan.
Selain itu perubahan juga dapat terlihat pada perkembangan seni budaya,
emansipasi wanita, dan idealisme pengabdian.
Pentingnya
intelektualitas semakin disadari oleh kaum wong cilik karena dengannya mereka
mendapat kesempatan untuk menjadi priyayi, dengan bantuan kaum priyayi. “Jangan
hanya puas jadi petani, Le. Kalian harus menjadi priyayi.” Status priyayi
berarti kehormatan, pangkat dan kemapanan hidup secara ekonomi. Menjadi priyayi
adalah impian hidup keluarga Atmokasan, namun untuk mencapai tujuan itu
pendidikan menjadi modal dasar. “Kalian harus sekolah.” Dengan memiliki
pendidikan mereka akan diperhatikan oleh pemerintah dan dapat menduduki suatu
jabatan. Ndoro Seten berperan dalam proses ini sebagai pembuka jalan,
Sastrodarsono dicarikan jalan lewat Ndoro Wedono dan para Priyagung di Madiun
untuk dapat diterima magang menjadi guru bantu.” Sastrodarsono melakukan proses
yang sama dengan mengangkat Lantip untuk menjadi priyayi.
Perubahan
kemudian mencangkup masyarakat yang lebih luas. Pembangunan sekolah desa di
Wanalawas yang ditujukan untuk mengajari pengetahuan dasar membaca dan menulis
bagi warga desa tersebut. Tokoh Mangkunegaran VII diangkat ke dalam novel
karena kekaguman penulis akan sikapnya yang modern untuk memajukan masyarakat,
“beliau masih prihatin dengan pendidikan orang dewasa di pedesaan Dia menghapus
keterbelakangan dengan membangun sekolah bagi orang-orang yang buta huruf.
Pemikiran
untuk membangun kaum wong cilik dalam diri Sastrodarsono didasari oleh tokoh
Mas Martoatmodjo yang beranggapan bahwa priyayi seharusnya memajukan
masyarakat, “bukan priyayi yang di kemudian hari kepingin jadi raja kecil yang
sewenang-wenang terhadap wong cilik.” Mas Martoatmodjo selalu mengikuti
perkembangan gerakan priyayi dengan membaca Medan Priyayi, mingguan yang memuat
artikel-artikel perlawanan terhadap kolonialisme, seperti Multatuli, dan
kritikan bagi pejabat yang korup. Banyak priyayi yang tidak berani mengikuti
jejak Mas Martoatmodjo karena takut kehilangan status dan kemapanan. “Mereka
takut dengan bacaan seperti ini. Mereka takut kehilangan pekerjaan mereka.” Kemunculan
pemikiran ini adalah suatu bentuk reformasi idealisme priyayi yang terkesan
pasif dan individualities menjadi dinamis. Hal ini mendasari sikap pengabdian
pada wong cilik yang ditegaskan pada akhir novel, “warna semangat itu adalah
warna pengabdian kepada masyarakat banyak, terutama kepada wong cilik, tanpa
pamrih kecuali berhasilnya pengabdian itu sendiri.”
Kelunturan
idealisme pengabdian priyayi bentrok dengan masuknya aliran komunisme. Menurut
sudut pandang sosialis, prinsip priyayi adalah feodal, pengabdiaan pada wong
cilik justru terpinggirkan. Selain itu suatu hal yang juga ironis karena PKI “…
dibiarkan dipimpin oleh para borjuis dan pamong praja feodal dan para tuan
tanah santri.” Pak Martokebo yang seorang priyayi kecil ikut menjadi pengikut PKI,
menganggap dirinya sebagai pejuang bagi rakyat yang tersiksa oleh kaum feodal.
Ia tak segan-segan mengancam para priyayi yang tidak bersalah dan yang justru
berpihak pada rakyat dalam hidupnya seperti Sastrodarsono. Harimurti ikut dalam
pemberontakan dengan masuk ke dalam Lekra, sebuah organisasi kesenian beraliran
komunis. Setelah berkenalan dan berhubungan dengan Gadis pengaruh komunis
semakin meresap, namun sebenarnya dalam dirinya ia mempertanyakan esensi dari
gerakan itu. Kentus, misalnya, saudara Gadis yang cacat otak sejak lahir
ditanggapi sebagai anak yang cacat karena penindasan kapitalisme dan bukan
karena bawaan lahir. Gadis sendiri walaupun mengakui statusnya sebagai priyayi
kecil tetap menganggap dirinya seperjuangan dengan rakyat tertindas. Komunisme
telah menguras pemikiran mereka untuk mengabdi pada wong cilik dengan cara yang
bersih, dengan “sistem yang tidak percaya lagi pada pendapat bahwa untuk
mengangkat nasib rakyat harus dibunuhi beratus atau beribu orang.”
Bidang
seni budaya juga mengalami perkembangan yang menyadarkan masyarakat akan
nilai-nilai budaya Jawa. Adipati Mangkunegaran mempelopori dengan mengusulkan
pergelaran seni supaya diadakan secara rutin. “Pagelaran wayang orang dan
tarian di pendopo Mangkunegaran diadakan secara teratur.” Wayang tidak lepas
dari kehidupan kaum priyayi. Wejangan pada waktu pernikahan Sastrodarsono
diberikan dari cerita wayang. Begitu juga pada saat Sastrodarsono memberi
wejangan pada anak-anaknya. Tokoh Lantip yang sedikit memiliki kemampuan berseni
dapat menembang lagu Jawa. Ini menunjukkan bahwa seni sangat berharga bagi kaum
priyayi.
Seni
yang dipelihara oleh priyayi sebagai bentuk estetika justru dieksploitasi
sebagai alat politik. Hal ini terjadi ketika Hari bergabung dalam Lekra, sebuah
kelompok pencintas seni yang diprakarsai oleh kaum komunis. Seni tradisional
dihubungkan dengan feodalisme yang ditujukan untuk kekuasaan, dengan kata lain
cerita rakyat Jawa adalah “… cerita kekuasaan.” Beberapa tokoh seperti Bung
Naryo beranggapan bahwa “cinta memang bisa indah, tetapi dalam kisah cinta itu
embel-embel dari strategi kekuasaan yang sangat kejam.” Dari sini tampak bahwa
kaum priyayi mencemari seni dengan idealisme sosialis demi kepentingan politis.
Emansipasi
wanita ditunjukkan dengan perlawanan wanita untuk keluar dari kekangan
patriarkal. Seorang wanita biasanya dijodohkan sejak masih muda, seperti yang
dialami tokoh Ngaisah. Soemini di lain pihak, mengikuti pemikiran R.A. Kartini
menolak untuk menikah pada usia dini dan memilih untuk melanjutkan sekolah di
Van Deventer School, “bukankah kita termasuk keluarga priyayi maju pengikut
pikiran Raden Ajeng Kartini yang tidak setuju perempuan kawin terlalu muda.”
Selain itu wanita menjadi lebih bebas untuk berpendapat dan berpolitik seperti
Gadis.
3. Peranan
Priyayi Sebagai Penjaga Etika dan Nilai-nilai Budaya
Perubahan
yang dibawa oleh kaum priyayi tidak seharusnya merubah etika dan nilai-nilai
positif yang ada, dengan demikian adalah peranan mereka untuk
mempertahankannya. Masyarakat Jawa memiliki keterikatan pada etika yang kuat
baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan perkawinan. Dalam keluarga dan
masyarakat, misalnya, orang Jawa harus menjaga kehormatan dan kerukunan dengan
berbahasa yang pantas untuk menghindari perselisihan. Rasa rikuh dipertahankan
dalam hubungan sosial masyarakat Jawa untuk menjaga sikap dan kelakuan. Selain
itu dalam hal etika dan budaya perkawinan, baik sebelum dan sesudah pernikahan
mengalami berbagai perubahan, namun inti dari perkawinan yaitu kesetiaan dan
penjagaan diri tidak berubah.
Sikap
hormat seperti yang telah disebut sebelumnya didasarkan pada rasa rikuh. Rikuh
berarti bersikap hati-hati supaya tidak mengecewakan orang lain. Sikap ini
ditunjukkan pada hampir seluruh bagian buku dari awal hingga akhir. Ngadiyem
selalu bersikap rikuh pada Sastrodarsono. Ia selalu diberi kebebasan untuk
beristirahat di rumah Sastrodarsono. Namun, karena rasa rikuh ia menjadi sadar
akan sikap tahu diri dan dengan beberapa cara yang sederhana berusaha membantu
di rumah Sastrodarsono. “Persinggahan kami … dengan sendirinya tidak kami
lewatkan dengan hanya tiduran di amben, bale-bale, di ruang belakang. Embok
akan membantu pekerjaan rutin para pembantu.” Hal ini membuktikan bahwa
kerikuhan berdampak mulai dari hal-hal kecil.
Sikap
rikuh tidak hanya dilakukan oleh wong cilik pada priyayi, namun, juga seorang
priyayi dengan orang yang statusnya lebih tinggi dari dirinya. Tokoh Hardojo
ketika bertemu dengan Adipati Mangkunegaran menjaga bahasanya dengan kata-kata
yang halus, ”saya menjawab dalam bahasa Jawa krama inggil, yang saya usahakan
sehalus mungkin.” Hal ini dikarenakan status Adipati sebagai priyayi luhur dan
anggota keraton dianggap lebih tinggi dibandingkan Hardojo yang adalah seorang
guru. Dalam kehidupan keluarga sikap rikuh diperlihatkan dengan kepatuhan pada
orang yang lebih tua/senior. Lantip yang diangkat ke dalam keluarga priyayi
kadang diumpat oleh Ndoro Seten, namun reaksi Lantip hanya menundukkan kepala.
Kerikuhan menjadi penahan emosi untuk mencegah terjadinya pertengkaran, sikap
ini juga mempertahankan perilaku hormat pada orang tua yang sangat penting
dalam budaya Jawa.
Jika
norma kepatuhan dilanggar konsekuensinya bisa beragam, seseorang akan dihukum
dan dihina-hina. Priyayi beranggapan bahwa jika seorang priyayi tidak memiliki
rasa rikuh, “dia akan tampil sebagai priyayi yang tidak punya kepekaan terhadap
perasaan dan mungkin juga terhadap penderitaan orang lain.” Kelunturan sikap
rikuh terjadi pada diri Soenandar. Ia tekenal sebagai seorang anak yang luar
biasa nakal dan tidak tahu diri, sering mencuri dan berbohong. Keberadaan
Soenandar dalam keluarga Sastrodarsono menjadi beban dan cobaan. Bila
dibandingkan dengan keponakan Sastrodarsono yang lain dialah satu-satunya anak
yang tidak tahu diuntung dan seenaknya. “Soenandar cerdas tetapi licik dan
kurang jujur bahkan sering berbohong.” Rasa rikuh yang berlebihan ditunjukkan
oleh keponakan Sastrodarsono seperti Ngadiman, ia bahkan tidak berani makan
bersama dengan anggota keluarga Sastrodarsono. “Tetapi, Soenandar rikuh agaknya
adalah bahasa asing baginya Hal ini menyebabkan Soenandar lepas kendali dan
bertindak negatif.
Pernikahan
dan hubungan seksual bagi orang Jawa diatur dengan ketat, biasanya oleh orang
tua. Sebagai contoh pernikahan Sastrodarsono dengan Ngaisah, dari tahap
perjodohan hingga upacara perkawinan seluruhnya diurus oleh orang tua
Sastrodarsono. Baru setelah perkawinan pasangan dapat hidup secara independen
dan tidak bergantung pada orang tua. Orang Jawa baru benar-benar lepas dari
tanggung jawab orang tua setelah menikah. Peraturan pernikahan dalam adat Jawa
yang paling utama adalah kesetaraan status antar pasangan, pasangan haruslah
terpelajar, terampil dan ulet, selain harus cakap mengurusi rumah tangga
priyayi. Sastrodarsono yang telah berstatus priyayi dijodohkan dengan Ngaisah
yang adalah anak seorang mantri pejual candu, seorang priyayi. Tradisi
perkawinan nampaknya juga diturunkan pada Soemini, anak perempuan satu-satunya
di keluarga Sastrodarsono. Sebagai wanita yang terpelajar lulusan HIS sudah
sepantasnya Ia dijodohkan dengan pria yang berpendidikan tinggi juga, seperti
Harjono.
Namun,
tradisi perkawinan telah berubah, wanita tidak lagi kawin pada usia muda dan
kaum lelaki seperti Hardojo dan Noegroho lebih memilih mencari jodoh sendiri.
“Sekarang mereka bisa dan boleh mencari dan memilih calon istrinya sendiri dan
yang lebih menyenangkan mereka bisa dan boleh berpacaran sebelum mereka
menikah.” Beberapa tokoh dalam novel melanggar etika perkawinan dengan berbagai
cara seperti, selingkuh dan hubungan seks di luar nikah. Kehidupan modern dan
mapan tidak menjamin keharmonisan keluarga Soemini begitu juga dengan keluarga
Noegroho. Harjono yang telah berpangkat kepala jawatan berselingkuh dengan
wanita lain dengan alasan, “saya membutuhkan juga seorang teman perempuan yang
lain.” Keretakan rumah tangga pun terjadi akibat ulah Harjono. Perselingkuhan
adalah hal yang memalukan dalam keluarga karena perkawinan dalam masyarakat
Jawa harus dipertahankan hingga akhir hayat. Wanita dalam hal ini telah
dilecehkan sebagai sebuah ‘kebutuhan’ berlawanan dengan nilai Jawa menjunjung
kesetiaan tercermin dalam hubungan Sastrodarsono dan Ngaisah.
Hubungan seks di luar
nikah tidak terjadi hanya pada masa generasi cucu Sastrodarsono bahkan jauh
sebelumnya. Soenandar, misalnya, menghamili Ngadiyem sebelum menikah. Namun,
hubungan seks menjadi suatu hal yang justru menjadi kebiasaan di masa modern.
Hubungan Marie dan Maridjan juga Hari dan Gadis melakukan hubungan seks luar
nikah. Hubungan seks seakan menjadi hal yang lumrah pada masanya. Ini
menunjukkan kelunturan etika kesusilaan dalam masyarakat. Kehamilan di luar
nikah dapat menjadi aib dalam keluarga dan menyebabkan kegalauan. Bila pasangan
tidak segera menikah sebelum kelahiran bayi maka akan berdampak menjadi suatu
pukulan telak bagi nama baik keluarga tersebut. Kebesaran nama keluarga
Noegroho menjadi prioritas untuk diselamatkan, “pasti yang segera dipikirkan
adalah bagaimana menyelamatkan nama baik Noegroho.” Contoh diatas memberikan
gambaran bagaimana saat etika perkawinan dan kesusilaan dilanggar akan memberi
dampak negatif pada keharmonisan kehidupan keluarga sehingga sebaiknya
dipertahankan. Pelanggaran etika dalam bentuk apapun pada akhirnya akan membawa
kegalauan baik dalam masyarakat maupun masyarakat.