Sabtu, 09 Juni 2012

PENDEKATAN SOSIOLOGI DALAM PENELITIAN AGAMA




A. PENDAHULUAN
Mengkaji fenomena keagamaan berarti mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan beragamanya. Fenomena keagamaan itu sendiri adalah perwujudan sikap dan perilaku manusia yang menyangkut hal-hal yang dipandang suci, keramat yang berasal dari hal-hal yang bersifat ghaib. Ilmu pengetahuan sosial dengan caranya masing-masing atau metode, teknik dan peralatannya dapat mengamati dengan cermat perilaku manusia itu, hingga menemukan segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu. Ilmu sejarah mengamati proses terjadinya perilaku itu, sosiologi menyorotinya dari sudut posisi manusia yang membawanya kepada perilaku itu, dan antropologi memperhatikan terbentuknya pola-pola perilaku itu dalam tatanan nilai yang dianut dalam kehidupan manusia.[1] Kalau kita mencoba menggambarkannya dalam pendekatan sosiologi, maka fenomena-fenomena keagamaan itu berakumulasi pada perilaku manusia dalam kaitannya dengan struktur-struktur kemasyarakatan dan kebudayaan yang dimiliki, dibagi dan ditunjang bersama.[2]
Ilmu agama, pada segi yang manyangkut masalah sosial, diamati dengan metodologi ilmiah. Metodologi ini ditentukan oleh obyek yang dikaji, bukan sebaliknya. Kalau segi tertentu agama yang berada pada posisi fenomena sosial, maka metode pengkajiannya menggunakan ilmu-ilmu sosial.
“Beragama”[3] sangat terkait dengan kepedulian kita kepada lingkungan sekitar. Sebagai contoh dalam al-Qur’an kata-kata wahai orang-orang beriman selalu diiringi dengan aktifitas beramal saleh. Ini menunjukkan bahwa disaat orang menyatakan dirinya beriman ia juga harus beramal saleh, selalu concern dengan kondisi sekitarnya. Kita pantas memperoleh predikat manusia beriman hanya disaat kita tidak berbuat zalim kepada orang lain, ketika kita memperdulikan nasib orang lain. Pertanyaan yang pantas diajukan adalah apakah ada hubungan sosiologis antar aktifitas beriman dengan beramal saleh serta aktifitas dalam bermasyarakat sebagai standar keimanan? Islamkah kita bila kehidupan sehari-hari kita rajin shalat, puasa, sementara membiarkan tetangga kita tak bisa tidur karena kelaparan? Islamkah kita bila dalam berekonomi usaha kita makin mekar karena yang lebih kecil kita tindas?
Itulah sekelumit kecil fenomena penelitian dalam tatanan keberagamaan seorang individu dalam tatanan masyrakat. Dewasa ini kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang kesalehan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah.
Cendekiawan Nur Kholis Majid pernah menulis bahwa “Islam adalah agama kemanusiaan terbuka…maka umat Islam harus kembali percaya sepenuhnya pada kemanusiaan”.[4] Kalimat itu cukup berani karena ”percaya pada kemanusiaan” bukan cara bicara lazim di kalangan agama. Dengan bicara seperti itu Cak Nur menegaskan bahwa iman kepada Allah yang tidak disertai sikap positif terhadap manusia belum merupakan iman dalam arti yang sebenarnya. Disinilah peran ilmu-ilmu sosial mengejawentahkan pemahaman agama yang sebenarnya dalam kerangka menjunjung tinggi nilai-nilai humanisme. Aspek-aspek sosiologis antar manusia menjadi pertimbangan penting dalam meneliti praktik kehidupan beragama sebagai bagian dari tatanan masyarakat, yaitu membentuk masyarakat yang humanis dan religius.
Pendekatan sosiologis dibedakan dari pendekatan studi agama lainnya karena fokus perhatiannya pada interaksi antara agama dan masyarakat Pra-anggapan dasar perspektif sosiologis adalah concern-nya pada struktur sosial, konstruksi pengalaman manusia dan kebudayaan termasuk agama.[5] Dalam pembahasan makalah ini, kami mencoba menelaah tentang konsep penelitian agama[6] ini melalui pendekatan ilmu sosiologi, sehingga yang diharapkan nanti mampu memberikan kontribusi dalam menjawab fenomena-fenomena keberagamaan dalam masyarakat dalam konteks perilaku sosial masyarakat.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian Sosiologi
Sosiologi[7] pada hakikatnya bukanlah semata-mata ilmu murni (pure science) yang hanya mengembangkan ilmu pengetahuan secara abstrak demi usaha peningkatan kualitas ilmu itu sendiri, namun sosiologi bisa juga menjadi ilmu terapan (applied science) yang menyajikan cara-cara untuk mempergunakan pengetahuan ilmiahnya guna memecahkan masalah praktis atau masalah sosial yang perlu ditanggulangi.[8] Saat ini banyak definisi resmi mengenai sosiologi. Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli:[9]
Ø Pitirim Sorokin: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Ø Roucek dan Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.
Ø William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf: Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.
Ø J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Ø Max Weber: Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Ø Paul B. Horton: Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Ø Soejono Sukamto: Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
Ø William Kornblum: Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Ø Allan Jhonson: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.
Dari berbagai definisi sosiologi diatas dapat disimpulkan bahwa Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola-pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris serta bersifat umum.
Menurut Selo Soemardjan dan Soeleman Soemardi mendefinisikan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial termasuk perubahan sosial.[10] Struktur sosial adalah keseluruhan jalinan antar unsur-unsur sosial yang pokok, yaitu kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial. Sedangkan proses sosial adalah pengaruh timbal balik antar pelbagai segi kehidupan bersama. Singkat kata, dapat dikatakan bahwa sosiologi tidak hanya merupakan suatu kumpulan sub-disiplin segala bidang kehidupan, melainkan merupakan suatu studi tentang masyarakat. Sosiologi memandang kehidupan bermasyarakat dengan caranya sendiri.
Pada dasarnya, sosiologi dapat dipahami sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan sosial manusia dalam tatanan kehidupan bersama. Ilmu ini memusatkan telaahnya pada kehidupan kelompok dan tingkah laku sosial lengkap dengan produk kehidupannya. Sosiologi tidak tertarik pada hal-hal yang sifatnya kecil, pribadi, dan unik. Sebaliknya, ia tertarik pada hal-hal yang bersifat besar dan substansial serta dalam konteks budaya yang luas. Sosiologi lebih menekankan perhatiannya pada persoalan pengaruh kelompok pada sikap-sikap dan perilaku anggotanya. Namun yang perlu ditegaskan, sosiologi hanya dapat meneliti dan memahami yang lahiriyah (manifest). Selebihnya, mereka hanya bisa berspekulasi untuk meramalkan makna yang sebenarnya (latent).[11]
Sosiologi sebagai ilmu mempunyai dimensi-dimensi ilmu sosial. Pada dasarnya, dikenal empat jenis dimensi dalam pendekatan teori sosial yaitu:[12]
1) Dimensi kognitif.
Dalam dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial sebagai cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak epistemologi yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.
2) Dimensi afektif.
Merupakan sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan perasaan dari teoretisi yang bersangkutan. Dimensi ini mempengaruhi keinginan untuk mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini bertitik berat kepada kejadian tertentu dan realitas eksternal.
3) Dimensi reflektif.
Di sini, teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi cara untuk memahami dunia. Dengan kata lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu elemen dari sistem sosial yang ada.
4) Dimensi normatif, yang memperluas dimensi ketiga.
Dalam dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara implisit ataupun eksplisit tentang bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini membangun seluruh pendekatan dalam proses kostruksi teori-teori sosial yang ada.
2. Perkembangan Sosiologi
Awal mula perkembangan sosiologi bisa dilacak pada saat terjadinya revolusi perancis dan revolusi industri sepanjang abad 19 yang menimbulkan kekhawatiran, kecemasan dan sekaligus perhatian dari para pemikir di waktu itu tentang dampak yang ditimbulkan dari perubahan dahsyat di bidang politik dan ekonomi kapitalistik di masa itu. Para tokoh yang dianggap mencetuskan ide-ide sosiologi yang dikenal dengan teori klasik diantaranya adalah Durkheim, Weber, Simmel, Marx, Spencer, dan Comte di Eropa; dan Summer, Mead, Cooley, Thomas, dan Znaniecki di Amerika. Sedangkan para sosiologi masa kini diantaranya seperti Merton, Parsons, Homans, Blau dan Goffman, atau aliran-aliran teori sosiologi masa kini seperti fungsionalisme, interaksionalisme simbol, teori konflik/teori kritis, teori pertukaran, pendekatan fenomonologis atau etmonologi.[13]
Semenjak kelahirannya, sosiologi concern dengan studi agama, meskipun perhatian sosiologi terhadap agama menguat dan melemah. Karya-karya founding fathers sosiologi, termasuk Comte, Durkheim, Marx, dan Weber, sering mengacu pada wacana-wacana teologis atau studi perilaku dan sistem keyakinan keagamaan. Namun demikian, di pertengahan abad-20, sosiolog-sosiolog baik di Eropa maupun Amerika Utara, melihat bahwa agama memiliki signifikansi marginal dalam dunia sosial, dan sosiologi agama bergerak dalam garis tepi studi sosiologis. Seiring dengan datangnya apa yang oleh sebagian orang disebut dengan postmodernitas, dan sebagian lainnya menyebutnya dengan modernitas tinggi atau terkini (high or late modernity) dan bangkitnya agama dalam beragam kontek global, agama kembali memperoleh signifikansi sosiologis baik dalam masyarakat yang sedang berkembang, maupun di Eropa, dan Amerika Utara. Konsekuensinya, studi sosiologis terhadap agama mulai keluar dari garis tepi disiplinnya dan memanifestasikan tumbuhnya minat pada mainstream sosiologis yang memfokuskan perhatiannya di sekitar persoalan ekologi dan perwujudan, gerakan sosial dan protes sosial, globalisasi, nasionalisme, dan postmodernitas.[14]
Tokoh August Comte dan Henri Saint-Simon adalah orang yang dikenal sebagai bapak (pendiri) sosiologi karena kata sosiologi (berasal dari kata societas berarti masyarakat dan logos berarti pengetahuan) diciptakan oleh Comte. Selain itu, dia juga telah memberikan sumbangan paling besar dalam ilmu sosiologi. Kebanyakan konsep, prinsip, dan metode yang sekarang dipakai dalam sosiologi berasal darinya.[15]
Bagi Comte, sosiologi mengikuti jejak ilmu alam. Observasi empiris terhadap masyarakat manusia akan melahirkan kajian rasional dan positivistik mengenai kehidupan sosial yang akan memberikan prinsip-prinsip pengorganisasian bagi ilmu kemasyarakatan. Dalam pandangan Comte, bentuk positivistik konsepsi sosiologis akan membawa konsekuensi hilangnya agama dan teologi sebagai model perilaku dan keyakinan dalam masyarakat modern.
Comte kemudian membedakan antara sosiologi statis dan sosiologi dinamis. Sosiologi statis memusatkan perhatian pada hukum-hukum statis yang menjadi dasar adanya masyarakat. Sosiologi dinamis memusatkan perhatian tentang perkembangan masyarakat dalam arti pembangunan. Rintisan Comte tersebut disambut hangat oleh masyarakat luas, tampak dari tampilnya sejumlah ilmuwan besar di bidang sosiologi. Mereka antara lain Herbert Spencer, Karl Marx, Emile Durkheim, Ferdinand Tönnies, Georg Simmel, Max Weber, dan Pitirim Sorokin(semuanya berasal dari Eropa). Masing-masing berjasa besar menyumbangkan beragam pendekatan mempelajari masyarakat yang amat berguna untuk perkembangan Sosiologi: [16]
· Herbert Spencer memperkenalkan pendekatan analogi organik, yang memahami masyarakat seperti tubuh manusia, sebagai suatu organisasi yang terdiri atas bagian-bagian yang tergantung satu sama lain.
· Karl Marx memperkenalkan pendekatan materialisme dialektis, yang menganggap konflik antar-kelas sosial menjadi intisari perubahan dan perkembangan masyarakat.
· Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.
· Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen (pemahaman), yang berupaya menelusuri nilai, kepercayaan, tujuan, dan sikap yang menjadi penuntun perilaku manusia.
Sedangkan Durkheim, dalam kajian sosiologinya memfokuskan agama pada aspek fungsi, di mana agama dilihatnya sebagai jembatan ketegangan dengan suku atau kelompok lain, karena agama seringkali melahirkan keteraturan sosial dan moral, mengikat anggota masyarakat dalam suatu proyeksi kebersamaan, sekumpulan nilai dan tujuan sosial bersama. Kondisi inilah yang memperkuat fanatisme kelompok sosial sehingga saat berhadapan dengan kelompok lain yang berbeda agama, akan sangat mudah memunculkan ketegangan antar kelompok.
Setelah Durkheim, kajian sosiologi terhadap agama mengalami perkembangan yang cukup signifikan, misalnya muncul para sosiolog yang bernama Talcott Parsons, Robert Bellah, Bryan Wilson, Karl Marx, Max Weber dan beberapa sosiolog lainnya yang cukup serius mengkaji agama dengan pendekatan sosiologi, kendatipun banyak diantaranya yang memperkuat paham sekuler.
3. Karakteristik Dasar Pendekatan Sosiologis
Secara epistemologis, ilmu sosial, dalam perkembangannya lebih berkiblat pada tradisi ilmu alam dari pada humaniora. Hal ini berakibat pada pendekatan-pendekatan kuantitatif dan bahkan matematik statistical dengan parameter yang terukur juga dipakai untuk mengamati obyek sosial. Berangkat dari pendekatan positivisme dan empirisisme, mereka memanfaatkannya untuk tujuan melakukan rekayasa sosial, sama seperti ilmu alam. Namun dalam perkembangan selanjutnya, ilmu sosial memperlihatkan adanya kecenderungan pada ilmu-ilmu humaniora. Hal ini disebabkan karena para ahli sosiologi sendiri akhirnya menyadari bahwa obyek yang diteliti bukanlah benda-benda organik maupun non-organik yang dapat dihitung, diukur, maupun diotak-atik sesuai keinginan peneliti. Akan tetapi, obyek ilmu sosial adalah manusia, yang selain merupakan bagian dari alam fisik, manusia juga memiliki keinginan, nafsu, akal budi, perilaku dan keyakinan yang kompleks. Dari sini, jelas kajian sosiologis tidak bisa dilakukan dengan pendekatan ilmu-ilmu alam.
Teorisasi sosiologis tentang watak agama serta kedudukan dan signifikansinya dalam dunia sosial, mendorong ditetapkannya serangkaian kategori-kategori sosiologis, meliputi:[17]
v Stratifikasi sosial, seperti kelas dan etnisitas.
v Kategori biososial, seperti seks, gender, perkawinan, keluarga, masa kanak-kanak, dan usia.
v Pola organisasi sosial meliputi politik, produksi ekonomis sistem-sistem pertukaran, dan birokrasi.
v Proses sosial, seperti formasi batas, relasi intergroup, interaksi personal, penyimpangan, dan globalisasi.
Peran kategori-kategori itu dalam studi sosiologis terhadap agama ditentukan oleh pengaruh paradigma-paradigma utama tradisi sosiologis dan oleh refleksi atas realitas empiris dari organisasi dan perilaku keagamaan. Paradigma fungsionalis yang mula-mula berasal dari Durkheim dan kernudian dikembangkan oleh sosiolog Amerika Utara Talcott Parsons, secara khusus memiliki pengaruh kuat dalam sosiologi agama. Parsons memandang masyarakat sebagai suatu sistem sosial yang dapat disamakan dengan ekosistem. Bagian-bagian unsur sistem sosial memiliki fungsi esensial kuasi organik yang memberi kontribusi terhadap kesehatan dan vitalitas sistem sosial dan menjamin kelangsungan hidupnya.[18]
Sedangkan bagi Bryan Wilson, agama memiliki fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifesnya adalah memberikan keselamatan identitas personal dan jiwa bagi laki-laki dan perempuan. Sedangkan fungsi latennya adalah memberdayakan personal dan spiritual dalam menghadapi gangguan emosional inner, kondisi spiritual dan upaya untuk menghadapi ancaman keimanan dan penyembahan. Untuk mendapatkan gambaran dari persoalan-persoalan yang di kaji, para sosiolog menggunakan dua corak metodologi penelitian, yaitu kuantitatif dan kualitatif.
Penelitian kuantitatif dalam sosiologi agama disandarkan pada skala besar survey terhadap keyakinan keagamaan, nilai-nilai etis dan praktik kehadiran di gereja. Pendekatan seperti ini digunakan oleh Rodney Stark dan William Bainbridge dalam The Future of Religion saat mengumpulkan sejumlah besar database statistik nasional dan regional tentang kehadiran di gereja dan keanggotaan peribadatan dalam upaya menghasilkan teori sosial yang telah direvisi mengenai posisi agama dalam masyarakat modern. Sedangkan penelitian kualitatif terhadap agama disandarkan pada komunitas atau jama’ah keagamaan dalam skala kecil dengan menggunakan metode seperti pengamatan partisipan atau wawancara mendalam. Metode ini diprakarsai oleh Max Weber dan kemudian disempurnakan oleh Ernst Troeltsch dari Jerman. Jelasnya bahwa dua metode tersebut (kuantitatif dan kualitatif) dapat digunakan untuk meneliti agama melalui pendekatan sosiologi.
4. Penelitian Agama dari pendekatan Sosiologis
Penelitian agama (keagamaan) yang dimaksud di sini ialah penelitian tentang agama dalam arti ajaran, sistem kepercayaan (agama sebagai fenomena budaya) dan perilaku beragama (fenomena sosial). Sedangkan sosiologi agama dirumuskan secara luas sebagai suatu studi tentang interelasi dari agama dan masyarakat serta bentuk-bentuk interaksi yang terjadi antar mereka. Anggapan para sosiolog bahwa dorongan-dorongan, gagasan-gagasan, dan kelembagaan agama mempengaruhi dan sebaliknya juga dipengaruhi oleh kekuatan kekuatan dan stratifikasi sosial adalah tepat. Jadi seseorang sosiolog agama bertugas menyelidiki bagaimana tata cara masyarakat, kebudayaan dan pribadi-pribadi mempengaruhi agama sebagaimana agama itu sendiri mempengaruhi mereka. Kelompok-kelompok yang berpengaruh terhadap agama, fungsi-fungsi ibadat untuk masyarakat, tipologi dari lembaga-lembaga keagamaan dan tanggapan-tanggapan agama terhadap tata duniawi, interaksi langsung dan tidak langsung antara sistem-sistem religius dan masyarakat, dan sebagainya termasuk bidang penelitian sosiologi agama.
Penelitian agama seringkali tertarik untuk melihat, memaparkan, dan menjelaskan berbagai fenomena keagamaan. Juga kadang-kadang tertarik melihat dan menggambarkan pengaruh suatu fenomena terhadap fenomena lain. Untuk menggambarkan fenomena sosial keagamaan dengan baik, peneliti dapat menggunakan pendekatan sosiologis yang dimaksud dengan pendekatan sosiologis ialah: peneliti menggunakan logika-logika dan teori sosiologi baik teori klasik mapun modern untuk menggambarkan fenomena sosial keagaman serta pengaruh suatu fenomena terhadap fenomena lain.
Dalam disiplin Sosiologi Agama, ada tiga perspektif utama sosiologi yang seringkali digunakan sebagai landasan dalam melihat fenomena keagamaan di masyarakat, yaitu: perspektif fungsionalis, konflik dan interaksionisme simbolik. Masing-masing perspektif memiliki karakteristiknya sendiri-sendiri bahkan bisa jadi penggunaan perspektif yang berbeda dalam melihat suatu fenomena keagamaan akan menghasilkan suatu hasil yang saling bertentangan.
Pembahasan berikut ini akan memaparkan bagaimana ketiga perspektif tersebut dalam melihat fenomena keagamaan yang terjadi di masyarakat:
a) Perspektif Fungsionalis
Perspektif fungsionalis memandang masyarakat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
b) Perspektif Konflik
Para penganut perspektif konflik berpandangan bahwa masyarakat berada dalam konflik yang terus-menerus diantara kelompok dan kelas, atau dengan kata lain konflik dan pertentangan dipandang sebagai determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial sehingga struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.
Salah satu pertanyaan menarik yang terlontar sebagai konsekuensi dari penempatan konflik sebagai determinan utama dalam kehidupan sosial adalah masalah kohesi sosial. Kalangan teoritisi konflik setidaknya memandang dua hal yang menjadi faktor penentu munculnya kohesi sosial ditengah-tengah konflik yang terjadi, yaitu melalui kekuasaan dan pergantian aliansi.
Dalam pandangan Marx, agama tidak hanya membenarkan ketidakadilan tetapi juga mengilustrasikan kenyataan bahwa manusia dapat menciptakan institusi-institusi sosial, dapat didominasi oleh ciptaan mereka dan pada akhirnya percaya bahwa dominasi adalah sesuatu yang sah. Jadi, dalam perspektif konflik agama lebih dilihat dalam hubungannya dengan upaya untuk melanggengkan status quo, meskipun pada tahap selanjutnya tidak sedikit kalangan yang menganut perspektif ini justru menjadikan agama sebagai basis perjuangan untuk melawan status quo sebagaimana perjuangan bangsa Amerika Latin melalui teologi liberal mereka yang populer.
c) Perspektif Interaksionisme Simbolik
Dalam wacana sosiologi kontemporer, istilah interaksionisme simbolik diperkenalkan oleh Herbert Blumer melalui tiga proposisinya yang terkenal:
Ø Manusia berbuat terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi mereka;
Ø Makna-makna tersebut merupakan hasil dari interaksi sosial;
Ø Tindakan sosial diakibatkan oleh kesesuaian bersama dari tindakan-tindakan sosial individu.
Dengan mendasarkan pada ketiga proposisi diatas, perspektif interaksionisme simbolik melihat pentingnya agama bagi manusia karena agama mempengaruhi individu-individu dan hubungan-hubungan sosial. Pengaruh paling signifikan dari agama terhadap individu adalah berkenaan dengan perkembangan identitas sosial.
Adapun paradigma[19] yang dikembangkan dalam penelitian sosial-agama dikategorikan dalam 3 macam:[20]
1) Paradigma Positivistik, yaitu dengan menempatkan fenomena sosial dipahami dari perspektif luar (other perspective) yang bertujuan untuk menjelaskan mengapa suatu peristiwa terjadi, proses kejadiannya, hubungan antar variabel, bentuk dan polanya.
2) Paradigma Naturalistik, yaitu berdasarkan subjek perilaku yang bertujuan untuk memahami makna perilaku, simbol-simbol & fenomena-fenomena.
3) Paradigma Rasionalistik (verstehen), yaitu melihat realita sosial sebagaimana yang dipahami oleh peneliti berdasarkan teori-teori yang ada dan didialogkan dengan pemahaman subyek yang diteliti (data empirik). Paradigma ini sering digunakan dala penelitian filsafat, bahasa, agama (ajarannya) dan komunikasi yang menggunakan metode semantik, filologi, hermeneutika adan conyent analysis.
Sedangkan dalam Sosiologi agama mempelajari aspek sosial agama. Objek penelitian agama dengan pendekatan sosiologi menurut keith A. Robert memfokuskan pada:[21]
1) Kelompok-kelompok dan lembaga keagamaan (meliputi pembentukannya, kegiatan demi kelangsungan hidupnya, pemeliharaannya, dan pembubarannya.)
2) Perilaku individu dalam kelompok-kelompok tersebut (proses sosial yang mempengaruhi stasus keagamaan dan perilaku ritual.)
3) Konflik antar kelompok.
Penelitian tentang salah satu tema tersebut di atas bisa dikatakan sebagai penelitian keagamaan dengan pendekatan sosiologi.
Langkah-langkah pokok dalam proses penelitian empiris dalam penelitian agama, menurut Stuart A.Schlegel antara lain sbb:[22]
1. Peneliti haruslah mempunyai suatu pengertian tentang sifat dunia empiris yang akan ditelitinya. Di dalam ilmu sosial, ini berarti peneliti harus mempunyai gambaran tentang sifat realitas sosial.
2. Haruslah dirumuskan suatu pertanyaan tentang dunia empiris. Pertanyaan itu merupakan awal seluruh penelitian.
3. Peneliti harus menentukan data apa yang ia perlukan untuk memecahkan suatu persoalan, dan metode apa yang harus dipergunakan untuk mengumpulkan data itu.
4. Peneliti harus mampu menentukan hubungan-hubungan diantara data-data itu. Sebagian besar hasil-hasil penelitian terdiri atas hubungan-hubungan diantara kategori-kategori data. Hubungan diantara data harus cocok dengan keadaan sebenarnya.
5. Peneliti harus mampu menafsirkan hasil-hasil penelitiannya. Pada titik inilah penemuan-penemuan peneliti harus dihubungkan dengan teori lain, untuk menunjukkan bagaimana ia menunjang teori yang lain, memperluasnya atau menolaknya.
Sedangkan menurut M. Atho Mudzhar, pendekatan sosiologi agama dapat mengambil beberapa tema atau obyek penelitian, seperti:[23]
a. Studi tentang pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat.
b. Studi tentang pengaruh struktur dan perubahan masyarakat terhadap pemahaman ajaran atau konsep keagamaan.
c. Studi tentang tingkat pengalaman beragama masyarakat.
d. Studi pola interaksi sosial masyarakat muslim.
e. Studi tentang gerakan masyarakat yang membawa paham yang dapat melemahkan atau menjunjung kehidupan beragama.
Setiap tema yang dikaji, setidaknya tetap relevan dengan teori sosiologi, baik teori fungsionalisme, konflik maupun interaksionalisme. Teori fungsionalisme dan konflik bekerja dengan cara analisis makro sosiologi yaitu memfokuskan perhatiannya pada struktur sosial. Adapun teori interaksionalisme dengan cara analisis mikro, yaitu lebih mem-fokuskan perhatiannya pada karakteristik personal dan interaksi yang terjalin antar individu.
5. Aplikasi Pendekatan Sosiologis dalam Penelitian Living Qur’an (konteks penafsiran)
Pendekatan Sosiologi memiliki peranan yang sangat penting dalam usaha untuk memahami dan menggali makna-makna yang sesungguhnya dikehendaki oleh al-Qur’an. Selain disebabkan oleh Islam sebagai agama yang lebih mengutamakan hal-hal yang berbau sosial daripada individual yang terbukti dengan banyaknya ayat al-Qur’an dan Hadits yang berkenaan dengan urusan muamalah (sosial), hal ini juga disebabkan banyak kisah dalam al-Qur’an yang kurang bisa dipahami dengan tepat kecuali dengan pendekatan sosiologi. Sebagai contoh, kisah Nabi Yusuf yang dulunya budak lalu akhirnya menjadi penguasa di Mesir dan kisah nabi Musa yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh Nabi Harun. Kedua kisah itu baru dapat dimengerti dengan tepat dan dapat ditemukan hikmahnya dengan bantuan ilmu sosial.
Selain itu, dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa Allah mengharapkan adanya suatu umat yang menjadi saksi atas manusia (syuhada ala al nas). Fungsi ini, antara lain dapat diwujudkan melalui penelitian empiris. Tema-tema tentang keadilan, takwa, musyawarah, tolong menolong, amal saleh, dan lain sebagainya dapat diteliti sampai sejauh mana tema-tema tersebut dipraktekkan dalam masyarakat.
Salah satu rumusan penelitian al-Qur’an yang diidentifikasikan dengan istilah living Qur’an adalah salah satu paradigma dalam menempatkan al-Qur’an sesuai dengan masyarakat pembacanya. Definisi living Qur’an sebagai studi tentang al-Qur’an, tetapi tidak bertumpu pada eksistensi tekstualnya, melainkan studi tentang fenomena sosial yang lahir terkait dengan kehadiran al-Qur’an dalam wilayah geografi tertentu dan mungkin masa tertentu.[24]
Upaya tentang penelitian living Qur’an dengan akar pendekatan sosiologis adalah semata-mata tidak untuk mencari kebenaran positivistik yang selalu melihat konteks, tetapi semata-mata melakukan “pembacaan” obyektif terhadap fenomena keagamaan yang menyangkut langsung dengan al-Qur’an. Kalau living Qur’an ini dikategorikan sebagai penelitian agama dengan kerangka penelitian agama sebagai gejala sosial, maka desainnya akan menekankan pentingnya penemuan keterulangan gejala yang diamati sebelum sampai pada kesimpulan.[25]
Living Qur’an sebagai penelitian yang bersifat keagamaan (religious research) menempatkan agama sebagai sistem keagamaan, yakni sistem sosiologis, suatu aspek organisasi sosial dan hanya dapat dikaji secara tepat jika karakteristik itu diterima sebagai titik tolak.[26] Dalam rumusan ini agama diletakkan sebagai sebuah gejala sosial bukan doktrin semata. Living Qur’an dimaksudkan bukan sebagai pemahaman individu atau kelompok orang dalam memahami al-Qur’an (penafsiran) akan tetapi bagaimana al-Qur’an itu disikapi dan direspon masyarakat Muslim dalam realitas kehidupan sehari-hari menurut konteks budaya dan pergaulan sosial. Dalam penelitian model living Qur’an yang dicari bukan kebenaran agama lewat al-Qur’an atau bersifat menghakimi (judgment) sekelompok agama tertentu dalam Islam, tetapi lebih mengedepankan penelitian tentang tradisi yang menggejala (fenomena) di masyarakat dilihat dari perspektif kualitatif. Meskipun al-Qur’an terkadang dijadikan sebagai simbol keyakinan (symbolic faith) yang dihayati yang kemudian diekspresikan dalam perilaku keagamaan; maka dalam living Qur’an ini diharapkan dapat menemukan segala sesuatu dari hasil pengamatan (observasi) yang cermat dan teliti atas perilaku komunitas muslim dalam pergaulan sosial keagamaannya hingga menemukan segala unsur yang menjadi komponen terjadinya perilaku itu melalui struktur luar dan struktur dalam (deep structure) agar dapat ditangkap makna dan nilai-nilai (meaning and values) yang melekat dari sebuah fenomena yang diteliti.[27]
C. KESIMPULAN
Kecenderungan para sosiolog yang selama bertahun-tahun mengabaikan signifikansi sosial agama dengan cepat mengakui berkembangnya peran agama dalam gerakan-gerakan kultural dan resistensi etis dalam masyarakat yang belum atau postmodern, di dunia yang telah maupun yang sedang berkembang. Nasib agama di dunia yang belum modern sama sekali tidak pasti, tetapi tidak diragukan bahwa ulasan-ulasan sosiologis mengenai dunia kehidupan umat beriman dan komunitas keagamaan, dan pandangan-pandangan sosiologis tentang peran ideologi dan organisasi keagamaan dalam masyarakat kontemporer, memberikan petunjuk penting tentang perjalanan agama dan upaya penelitian agama.
Penelitian seputar living Qur’an sebagai sebuah tawaran paradigma alternatif yang menghendaki bagaimana hubungan timbal balik (feedback) dan respons masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dibaca, dimaknai secara fungsional dalam konteks fenomena sosial, dimana fungsionalisasi al-Qur’an mampu membentuk dunia sosial. Banyak kategori ayat-ayat dalam al-Qur’an yang memerlukan pendekatan sosiologis secara utuh seperti ayat-ayat tentang kisah Nabi Yusuf, Nabi Musa, dll serta pelbagai pesan moral dan sosial dalam ayat-ayat keadilan, ketaqwaan, keimanan dll; memerlukan pendekatan sosiologis sehingga makna dan kandungan ayat dapat diaktualisasikan sebagaimana pesan living Qur’an. [ ]
DAFTAR PUSTAKA
Amin Abdullah, Studi Agama: Normativitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1996
Betty R.Scharf, Kajian Sosiologi Agama,(terj), Yogyakarta: Tiara Wacana, 1995
Horton, Paul B, & Chester L.Hunt, Sosiologi, 6th edition (terj), Jakarta: Erlangga, 1991
Johnson, Doyle Paul, Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspektive, (terj) Robert M.Z Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, Jakarta: Gramedia, 1994, cet.3
Mudzhar, H.M.Atho DR, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002, cet.iv
Syamsuddin, Sahiron DR.Phil.(ed), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, Yogyakarta: Teras, 2007, cet.1
J. Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Sosiologi teks pengantar & terapan, Jakarta: Kencana, 2007, cet.3.
Middleton, John, The Religious System dalam Raul Naroll (ed), A Honbook of Method in Cultural Anthropology, New York: Columbia University Press, 1973
Yusuf, Moh.Asror (ed), Agama sebagai Kritik Sosial di tengah arus kapitalisme global, Yogyakarta: IRCiSoD, 2006
Mulyanto Sumardi, Penelitian Agama masalah dan pemikiran, (Jakarta: Sinar Harapan, 1982), cet.1,
Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri Yogyakarta: LKIS, 2002
Robertson, Roland, (ed), Agama: Dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994, cet.iv
Taufik Abdullah-M.Rusli Karim (ed), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989


[1] Taufik Abdullah-M.Rusli Karim (ed), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989), hlm.1
[2] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Sosiologi teks pengantar & terapan, (Jakarta: Kencana, 2007), cet.3, hlm.3
[3] Makna “beragama” mempunyai banyak konotasi dalam perilaku masyarakat. Pertama: agama sebagai doktrin; dimana esensinya adalah berdekata dengan usaha pencarían kebenaran agama, sebagaimana para mujtahid dan pemikir agama melakukannya. Tradisi ilmiah yang melingkupi penelitian agama ini adalah Religionwissenschaft (ilmu keagamaan/ilmu perbandingan agama). Ini untuk menjawab makna agama bagi manusia. Kedua: agama sebagai struktur dan dinamika masyarakat agama (komunitas kognitif), dimana agama merupakan awal dari suatu terbentuknya suatu komunitas atau kesatuan hidup yang diikat oleh keyakinan akan kebenaran hakiki yang sama, yang memungkinkan berlakunya suatu patokan pengetahuan yang sama pula. Jadi meskipun berasal dari suatu ikatan spiritual para pemeluk agama membentuk masyarakat sendiri yang berbeda dari komunitas kognitif lainnya.Ketiga: beragama sebagai bagian usaha untuk mengungkapkan sikap anggota masyarakat terhadap agama yang dianutnya. Jika kategori pertama mempersoalkan substansi ajaran dengan segala refleksi pemikiran terhadap ajaran ; kategori kedua meninjau agama dalam kehidupan sosial dan dinamika sejarah; Maka kategori ketiga adalah usaha untuk mengetahui corak penghadapan masyarakat terhadap simbol dan ajaran agama. Lihat Taufik Abdullah-M.Rusli Karim (ed), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989),hlm.xiii-xv
[4] Lihat Moh.Asror Yusuf (ed), Agama sebagai Kritik Sosial di tengah arus kapitalisme global, (Yogyakarta: IRCiSoD, 2006), hlm.31
[5] Peter Connolly (ed.), Approach to the Study of Religion, diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia dengan judul, Aneka Pendekatan Agama¸terj, Imam Khoiri (Yogyakarta: LKIS, 2002), hlm.267
[6] Konsep penelitian agama: penelitian sebagai cara mencari kebenaran agama dan sebagai usaha untuk menemukan dan memahami “kebenaran” dari realitas empiris.
[7] Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comtetahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Selanjutnya Émile Durkheim — ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology pada tahun 1876. Di Amerika Lester F.Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum. Lihat dalam http://id.wikipedia.org/wiki/sosiologi
[8] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Op.Cit, hlm.2
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/sosiologi
[10] Ibid, hlm.4
[11] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Op.Cit, hlm.3
[13] Doyle Paul Johnson, Sociological Theory Classical Founders and Contemporary Perspektive, (terj) Robert M.Z Lawang, Teori Sosiologi Klasik dan Modern, (Jakarta: Gramedia, 1994), cet.3, hlm.4
[14] Peter Connolly (ed.), Op.Cit, hlm.269-270
[15] J.Dwi Narwoko-Bagong Suyanto (ed), Op.Cit, hlm.4
[17] Peter Connolly (ed.), Op.Cit, hlm.279
[18] Peter Connolly (ed.), Op.Cit, hlm. 279
[19] Paradigma adalah pandangan yang mendasar dari ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan semestinya dipelajari oleh suatu cabang ilmu pengetahuan. Paradigma membantu merumuskan tentang apa yang harus dipelajari, persoalan-persoalan apa yang mesti dijawab, bagaimana seharusnya menjawab serta aturan-aturan apa saja yang harus diikuti dalam menginterpretasikan informasi yang dikumpulkan dalam rangka menjawab persoalan-persoalan tersebut.
[20] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed), Metodologi Penelitian Living Qur’an dan Hadis, (Yogyakarta: Teras, 2007), cet.1, hlm 51
[21] Ibid, hlm.55
[22] Mulyanto Sumardi, Penelitian Agama masalah dan pemikiran, (Jakarta: Sinar Harapan, 1982), cet.1, hlm.59-60
[23] DR.H.M.Atho Mudzhar, Pendekatan Studi Islam dalam teori dan praktek, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), cet.iv, hlm.43
[24] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed), Op.Cit, hlm 39
[25] DR.H.M.Atho Mudzhar, Op.Cit, hlm 68
[26] John Middleton, The Religious System dalam Raul Naroll (ed), A Honbook of Method in Cultural Anthropology (New York: Columbia University Press, 1973), hlm. 502 & 507
[27] DR.Phil. Sahiron Syamsuddin (ed), Op.Cit, hlm.50

PENDEKATAN SOSIOLOGIS DALAM MEMAHAMI AGAMA



A. Latar belakang masalah
Pada konteks kehidupan beragama sehari-hari, terkadang sulit untuk membedakan antara sesuatu yang murni agama dan hasil pemikiran atau interpretasi dari agama. Sesuatu yang murni agama, berarti berasal dari Tuhan, absolut dan mengandung nilai sakralitas. Hasil pemikiran agama, berarti berasal dari selain Tuhan [manusia], bersifat temporal, berubah, dan tidak sakral. Pada aspek realisasi, kadang mengalami kesulitan membedakan keduanya karena terjadi tumpang-tindih dan terjadi pencampuradukan manka antara agama dengan pemikiran agama, baiksangaja atau tidak. Perkembangan selanjutnya, hasil pemikiran agama kadang-kadang telah berubah menjadi agama itu sendiri, sehingga ia disakralkan dandianggap berdosa bagi yang berusaha merubahnya.
Apakah agama adalah kebudayaan atau agama bagian dari kebudayaan ataukah dalam setiap kebudayaan, agama adalah bagian yang paling berharga dari seluruh kehidupan sosial.
Perspektif sosiologi adalah concennya pada struktur social, konsstruksi pengalam manusia dan kebudayaan termasuk agama-sosiologi yang mencurahkan perhatiannya pada studi kolektivitas relogius sebagai mikrokosmos masyarakat, dimana proses dan plea social dapat diamati dengan jelas kondisi karakter komunitas keagamaan yang tertutup / terbatas seperti biara ddan sekte-sekte tertentu / gerakan keagamaan biasa.
B. Masalah
Terdapat dua persoalan yang menjadi kegelisahan sehingga ia membuat pemetaan pendekatan studi Islam, yaitu :
1. Pertama, Islam, berkenaan dengan betapa sulitnya membuat garis pemisah yang jelas antara mana wilayah yang Islami dan yang tidak.
2. Kedua, agama, adanya persoalan yang sangat rumit ketika ada yang memahami agama (Islam) sebagai tradisi (tradition) dan sebagai kepercayaan (faith) an sich.
Penelitian ini penting karena pertama, beberapa universitas (baik di Barat maupun di daerah lainnya) masih menyimpan sejumlah masalah dalam mengadakan studi Islam secara netral dengan menggunakan pendekatan yang ilmiah. Kedua, terjadinya kebuntuan metodologis dan pendekatan di kalangan mahasiswa (baik di Barat maupun Timur) ketika mempelajari studi agama. Di satu pihak, mahasiswa dituntut agar dapat memahami agama dalam orientasi akademik, pada pihak yang lain, mereka harus menjaga nilai transendetal dari agama.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDEKATAN SOSIOLOGIS DALAM MEMAHAMI AGAMA
A. Pendekatan Sosiologi Terhadap Agama
Dalam disiplin Sosiologi Agama, ada tiga perspektif utama sosiologi yang seringkali digunakan sebagai landasan dalam melihat fenomena keagamaan di masyarakat, yaitu: perspektif fungsionalis, konflik dan interaksionisme simbolik. Masing-masing perspektif memiliki karakteristiknya sendiri-sendiri bahkan bisa jadi penggunaan perspektif yang berbeda dalam melihat suatu fenomena keagamaan akan menghasilkan suatu hasil yang saling bertentangan. Pembahsan berikut ini akan memaparkan bagaimana ketiga perspektif tersebut dalam melihat fenomena keagamaan yang terjadi di masyarakat.
1. Perspektif Fungsionalis
Perspektif fungsionalis memandang masyarakat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang bekerja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
Secara esensial, prinsip-prinsip pokok perspektif ini adalah sebagai berikut :
1) Masyarakat merupakan sistem yang kompleks yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan dan saling tergantung, dan setiap bagian-bagian tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap bagian-bagian lainnya.
2) Setiap bagian dari sebuah masyarakat eksis karena bagian tersebut memiliki fungsi penting dalam memelihara eksistensi dan stabilitas masyarakat secara keseluruhan; karena itu, eksistensi dari satu bagian tertentu dari masyarakat dapat diterangkan apabila fungsinya bagi masyarakat sebagai keseluruhan dapat diidentifikasi.
3) Semua masyarakat mempunyai mekanisme untuk mengintegrasikan dirinya, yaitu mekanisme yang dapat merekatkannya menjadi satu; salah satu bagian penting dari mekanisme ini adalah komitmen anggota masyarakat kepada serangkaian kepercayaan dan nilai yang sama.
4) Masyarakat cenderung mengarah pada suatu keadaan ekuilibrium, dan gangguan pada salah satu bagiannya cenderung menimbulkan penyesuaian pada bagian lain agar tercapai harmoni atau stabilitas.
5) Perubahan sosial merupakan kejadian yang tidak biasa dalam masyarakat, tetapi apabila hal tersebut terjadi, maka perubahan itu pada umumnya akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai konsekuensi logis dari prinsip-prinsip pokok diatas, perspektif ini berpandangan bahwa segala hal yang tidak berfungsi akan lenyap dengan sendirinya.
6) Karena agama dari dulu hingga sekarang masih tetap eksis maka jelas bahwa agama mempunyai fungsi atau bahkan memainkan sejumlah fungsi di masyarakat. Oleh karenanya, perspektif fungsionalis lebih memfokuskan perhatian dalam mengamati fenomena keagamaan pada sumbangan fungsional agama yang diberikan pada sistem sosial.
Melalui perspektif ini, pembicaraan tentang agama akan berkisar pada permasalahan tentang fungsi agama dalam meningkatkan kohesi masyarakat dan kontrol terhadap perilaku individu.
2. Perspektif Konflik
Tidak ada seorang sosiolog pun yang menyangkal bahwa perspektif konflik dalam kajian sosiologi bersumber pada ide-ide yang dilontarkan oleh Karl Mark seputar masalah perjuangan kelas. Berlawanan dengan perspektif fungsional yang melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, para penganut perspektif konflik berpandangan bahwa masyarakat berada dalam konflik yang terus-menerus diantara kelompok dan kelas, atau dengan kata lain konflik dan pertentangan dipandang sebagai determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial sehingga struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka.Salah satu pertanyaan menarik yang terlontar sebagai konsekuensi dari penempatan konflik sebagai determinan utama dalam kehidupan sosial adalah masalah kohesi sosial. Kalangan teoritisi konflik setidaknya memandang dua hal yang menjadi faktor penentu munculnya kohesi sosial ditengah-tengah konflik yang terjadi, yaitu melalui kekuasaan dan pergantian aliansi. Hanya melalui kekuasaanlah kelompok yang dominan dapat memaksakan kepentingannya pada kelompok lain sekaligus memaksa kelompok lain untuk mematuhi kehendak kelompok dominan. Kepatuhan inilah yang pada akhirnya memunculkan kohesi sosial. Adapun pergantian aliansi disini berarti berafiliasi pada beberapa kelompok untuk maksud-maksud yang berbeda. Hal ini sangat mungkin untuk dilakukan mengingat suatu isu spesifik seringkali mampu menyatukan kelompok yang sebenarnya memiliki berbagai macam perbedaan.
Dalam kaitannya dengan kekuasaan, kalangan teoritisi konflik memandang agama sebagai ekspresi penderitaan, penindasan, dan rasionalisasi serta pembenaran terhadap tatanan sosial yang ada. Oleh karena itu, dalam perspektif konflik agama dilihat sebagai “kesadaran yang palsu”, karena hanya berkenaan dengan hal-hal yang sepele dan semu atau hal-hal yang tidak ada seperti sungguh-sungguh mencerminkan kepentingan ekonomi kelas sosial yang berkuasa. Dalam pandangan Marx, agama tidak hanya membenarkan ketidakadilan tetapi juga mengilustrasikan kenyataan bahwa manusia dapat menciptakan institusi-institusi sosial, dapat didominasi oleh ciptaan mereka dan pada akhirnya percaya bahwa dominasi adalah sesuatu yang sah. Jadi, dalam perspektif konflik agama lebih dilihat dalam hubungannya dengan upaya untuk melanggengkan status quo, meskipun pada tahap selanjutnya tidak sedikit kalangan yang menganut perspektif ini justru menjadikan agama sebagai basis perjuangan untuk melawan status quo sebagaimana perjuangan bangsa Amerika Latin melalui teologi liberal mereka yang populer.
3. Perspektif Interaksionisme Simbolik
Dalam wacana sosiologi kontenporer, istilah interaksionisme simbolik diperkenalkan oleh Herbert Blumer melalui tiga proposisinya yang terkenal:
a) Manusia berbuat terhadap sesuatu berdasarkan makna-makna yang dimiliki sesuatu tersebut bagi mereka;
b) Makna-makna tersebut merupakan hasil dari interaksi sosial;
c) Tindakan sosial diakibatkan oleh kesesuaian bersama dari tindakan-tindakan sosial individu.
Dengan mendasarkan pada ketiga proposisi diatas, perspektif interaksionisme simbolik melihat pentingnya agama bagi manusia karena agama mempengaruhi individu-individu dan hubungan-hubungan sosial. Pengaruh paling signifikan dari agama terhadap individu adalah berkenaan dengan perkembangan identitas sosial.
Dengan menjadi anggota dari suatu agama, seseorang lebih dapat menjawab pertanyaan “siapa saya?”. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa identitas keagamaan, dan kepercayaan-kepercayaan dan nilai-nilai yang diasosiasikan dengan agama merupakan produk dari sosialisasi. Oleh karenanya, kalangan interaksionis lebih melihat agama dari sudut peran yang dimainkan agama dalam pembentukan identitas sosial dan penempatan individu dalam masyarakat. Dari ketiga perspektif utama dalam sosiologi diatas, yang nantinya akan dibahas lebih detail dalam bab-bab selanjutnya, setidaknya kita sudah bisa melihat apa sebenarnya yang menjadi pokok kajian para sosiolog ketika mereka mengkaji permasalahan keagamaan yang terjadi di masyarakat. Luasnya cakupan dimensi agama yang ada sebagai konseskuensi dari kecenderungan para sosiolog mendefinisikan agama secara inklusif sebenarnya telah membuka kesempatan yang luas bagi berbagai perspektif yang ada dalam sosiologi untuk bisa memberikan kontribusi maksimal bagi upaya memahami perilaku-perilaku sosial masyarakat sebagai perwujudan dari pelaksanaan beragam keyakinan dan doktrin-doktrin keagamaan yang ada. Namun demikian, pembahasan sosiologis tentang berbagai fenomena keagamaan yang berkembang dimasyarakat selama ini cenderung terpusat disekitar permasalahan fungsi ganda agama bagi masyarakat, yaitu fungsi integratif dan disintegratif. Oleh karena itu, sebelum kita berupaya mengaplikasikan berbagai perspektif sosiologis untuk mengungkapkan fenomena keberagamaan yang lebih luas dan kompleks, secara sepintas kita perlu untuk melihat kembali bagaiamana para sosiolog menggambarkan fungsi ganda agama ini. Dari sini setidaknya kita akan mendapatkan gambaran bagaimana konsekuensi sosial yang muncul dari serangkaian ritual dan praktek keagamaan dilihat dari perspektif sosiologis.
B. Pendekatan Ilmu Sosial
Ilmu sosial dapat digunakan sebagai salah satu pendekatan dalam memahami agama. Hal ini dapat dimengerti, karena banyak bidang kajian agama yang baru dipahami secara imporsional dan tepat apabila menggunakan jasa bantuan dari ilmu sosial. Pentingnya pendekatan sosial dalam agama sebagaimana disebutkan di atas, dapat dipahami, karena banyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengan masalah sosial. Besarnya perhatian agama terhadap masalah sosial ini selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya.
Maksud pendekatan ilmu sosial ini adalah implementasi ajaran Islam oleh manusia dalam kehidupannya, pendekatan ini mencoba memahami keagamaan seseorang pada suatu masyarakat. Fenomena-fenomena keislaman yang bersifat lahir diteliti dengan menggunakan ilmu sosial seperti sosialogi, antrapologi dan lain sebagainya. Pendekatan sosial ini seperti apa perilaku keagamaan seseorang di dalam masyarakat apakah perilakunya singkron dengan ajaran agamanya aiau tidak. Pendekatan ilmu sosial ini digunakan untuk memahami keberagamaan seseorang dalam suatu masyarakat.
C. Karakteristik Dasar Pendekatan Sosiologis
Kategori – kategori sosiologis, meliputi :
a) Stratifikasi social, seperti kelas dan etnis
b) Kategori biososial, seperti sex, gender, keluarga, perkawinan dan usia.Pola organisasi social; politik, ekonomi, sistem pertukaran dan birokrasi.
Teoritas sosialogis, menggunakan paradigma dan konseptualitas analogis tentang dunia social yang didasarkan pada tradisi sosiologis maupun refleksi atas data empirism yaitu melalui investigasi histories dan penelitan social kontemporer. (panel, kuantitatif dan kualitatif).Pendekatan kulitatif dalam sos-agama didasarkan pada skala besar survai terhadap keyakinan-keyakinan keagamaan, nilai-nilai etis dan praktek-praktek ritual.Pendekatan kualitatif dalam panel social terhadap agama didasarkan pada studi komunitas-komunitas keagamaan dalam skala kecil dengan metode penyelamatan pertisipan /wawancara.
Teoritas sosialogis tentang sekte sangat berbeda dari istilah sekte yang umumnya digunakan. Bagi Troeltsch “sekte” mengindikasikan suatu tipe organisasi keagamaan yang muncul sebgai pemisah dari organisasi mapan tetapi Troeltsch bukan berarti sekte itu rendah melainkan sekte itu dikuatkan oleh perubahan internal.
Karakteristik sekte-sekte yang dipertentangkan oleh para sosiologi :
a. Anggotanya berasal dari kelas rendah dan memiliki kecenderungan egalitarianisme
b. Suatu doktrin yang berbeda yang dipahami oleh pendiri sekte itu.
c. Penolakan terhadap pimpinan, dogma dan praktek social dari agama yang mapan.
d. Keanggotaan didasarkan pada pilihan, bukan perwarisan.
e. Ikatan yang kuat dan keniscayaan komitmen.
f. Nilai-nilai moral dan gaya hidup alternative.
g. Ketidaksediaan mengakomodasikan gerak-gerak social.
Kategori organisasi kunci lainnya dalam sosiologi agama adalah gerakan keagamaan baru (New Religious Movement-NRM).
D. Konsolidasi Dan Interseksi
Konsolidasi adalah suatu prooses atau upaya penggabungan antara dua kelompok atau lebih yang memiliki berbagai perbedaan dan berupaya menyelesaikan perbedaan dan pertentangan tersebut melalui berbagai macam diskusi dan pertemuan-pertemuan guna menemukan titik temu yang disepakati oleh semua pihak yang bertikai. Upaya yang dilakukan disadari dan direncanakan gana menyelesaikan permasalahan yang ada diantara mereka yang bertengkar.
Interseksi adalah suatu penggabungan berbagai perbedaan tidak harus diawali dengan permasalahan dan terjadi dengan sendirinya, misalnya campuran antara berbagai budaya dan kepercayaan. Hasil yang diperoleh adalah perpaduan antara dua atau lebih kebudayaan, sehingga kedua kebudayaan tersebut berbaur atau bercampur satu dengan lainnya .
Misalnya Selamatan dalam masyarakat Jawa, adalah interseksi dari kepercayaan animisme dinamisme dengan agama Hindu dan Budha dan juga agama Islam. Di dalam ajaran Islam tidak ada sesaji dan juga kepercayaan tentang roh nenek moyang, tetapi dalam pelaksanaan selamatan masyarakat pedesaan Jawa menggunakan doa secara agama Islam. Kenyataan ini sering disebut sebagai bentuk sinkritisme agama atau system kepercayaan yang ada. Meminjam istilah yang digunakan Abd A’la saat ini dibutuhkan suatu sistem “pendidikan agama yang mencerahkan”. Pelbagai segi dari sistem pendidikan agama ini mesti dibenahi, mulai dari masalah content, metodologi, serta kemendalaman penyerapan sisi kognitif, afektif, dan konatif. Tentu saja agenda ini bukan suatu kerja enteng yang dapat diselesaikan dalam waktu semalam. Keterlibatan dan kepedulian semua pihak untuk memberikan suatu teladan pewarisan nilai yang inklusif dan humanistik amatlah dibutuhkan, mulai dari tingkat keluarga, hingga pemuka agama
Interseksi berjalan secara damai dan melalui waktu yang panjang dan dengan mempertimbangkan keuntungan dan fungsi bagi masyarakat yang bersangkutan; oleh karena itu interseksi ini akan bersifat dinamis menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang bersangkutan.
E. Pengaruh Deferensiasi Social dalam Masyarakat
Deferensiasi social sebagai gejalayang universal dalam kehidupan masyarakat dan membedakan masyarakat secara horizontal, tentu akan membawa dampak dan pengaruh pada kehidupan bersama. Pembedaan secara horizontal ini tetap akan membawa konsekuensi bagi kelompok-kelompok social yang ada. Ikuti penjelasan dampak derensiasi social dalam masyarakat.
a) Fanatisme, Pengelompokan masyarakat berdasarkan demensi horizontal inimemiliki dampak pada fanatisme kelompok yang bersangkutan,. Anggota kelompok memiliki ikatan yang kuat dengan kelompoknya dan sekaligus membedakan dirinya dengan kelompok lain. Misalnya deferensiasi berdasarkan agama, akan menmimbulkan fanatisme bagi setiap pemeluk agama yang bersangkutan dan mereka sekaligus membedakan diri dengan kelompok beragama lainya.
Batas-batas kelompoknya lebih jelas dan batas kelompok yang lain juga jelas oleh karena itu fanatisme dapat tumbuh dan berkembang sebagai dampak dari deferensiasi social.
b) Solidaritas, Solidaritas atau ikatan kebersamaan dapat juga terjadi akibat deferensiasi social yang ada. Solidaritas tumbuh dan berkembang diantara mereka. Deferensiasi karena suku bangsa atau etnik akan membuat ikatan mereka se etnik jauh lebih kuat dibandingkan dengan ikatan mereka diluar etnik. Lebih-lebih bila mereka berada diluar etniknya sebagai pendatang pada etnik yang berbeda, maka solidaritas diantara mereka akan tumbuh dan berkembang sehingga rasa solidaritas diantara mereka semakin tinggi.
Mereka merasa satu bagian dari bagian yang besar dan mereka selalu menyatakan bahwa dirinya adalah bagian dari mereka yang besar tersebut.
c) Toleransi, Pemahaman akan perbedaan yang horizontal diantara kelompok social yang digolongkan berdasarkan deferensiasi social akan menumbuhkan toleransi diantara mereka.
Mereka mengetahui perbedaan dan batas-batas social diantara mereka. Batas kelompok mereka mereka pahami; kesadaran akan kelompoknya juga mereka merasakan. Sisi lain mereka mengetahui batas-batas dari kelompok deferensiasi social lainya. Pemahaman tentang dirinya dan pemaahaman terhadap diri orang lain akan menyebabkan tumbuhnya toleransi diantara mereka. Mereka menghargai apa yang ada pada kelompok lain dan kelompok lain memahami dan menyadari perbedaan yang ada dalam kelomponya.
Kesadaran akan batas dan perbedaan antara kelompok yang berbeda ini merupakan kesadaran social yang menumbuhkan rasa mau menghargai perbedaan sebagai wujud toleransi social yang ada
F. Pengaruh Startifikasi Sosial dalam Masyarakat
Stratifikasi social adalah pembedaan masyarakat kedalam lapisan-lapisan social berdasatrkan demensi vertical akan memiliki pengaruh terhadap kehidupan bersama dalam masyarakat. Ikuti urain tentang dampak stratifikasi social dalam kehidupan masyarakat berikut ini.
1) Eklusivitas, Stratifikasi social yang membentuk lapisan-lapisan social juga merupakan sub-culture, telah menjadikan mereka dalam lapisan-lapisan gtertentu menunjukan eklusivitasnya masing-masing. Eklusivitas dapat berupa gaya hidup, perilaku dan juga kebiasaan mereka yang sering berbeda antara satu lapisan dengan lapisan yang lain.
Gaya hidup dari lapisan atas akan berbeda dengan gaya hidup lapisan menengah dan bawah. Demikian juga halnya dengan perilaku masing-masing anggotanya dapat dibedakan; sehingga kita mengetahui dari kalangan kelas social mana seseorang berasal.Eklusivitas yang ada sering membatasi pergaulan diantara kelas social tertentu, mereka enggan bergaul dengan kelas social dibawahnya atau membatasi diri hanya bergaul dengan kelas yang sanma dengan kelas mereka.
2) Etnosentrisme, Etnosentrisme dipahami sebagai mengagungkan kelompok sendiri dapat terjadi dalam stratifikasi social yang ada dalam masyarakat. Mereka yang berada dalam stratifikasi social atas akan menganggap dirinya adalah kelompok yang paling baik dan menganggap rendah dan kurang bermartabat kepada mereka yang berada pada stratifikasi social rendah.
Pola perilaku kelas social atas dianggap lebih berbudaya dibandingkan dengan kelas social di bawahnya. Sebaliknya kelas social bawah akan memandang mereka sebagai orang boros dan konsumtif dan menganggap apa yang mereka lakukan kurang manusiawi dan tidak memiliki kesadaran dan solidaritas terhadap mereka yang menderita. Pemujaan terhadap kelas sosialnya masing-masing adalah wujud dari etnosentrisme.
3) Konflik Sosial , Perbedaan yang ada diantara kelas social dapt menyebabkan terjadinya kecemburuan social maupun iri hati. Jika kesenjangan karena perbedaan tersebut tajam tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik social antara kelas social satu dengan kelas social yang lain.
Misalnya demonstrasi buruh menuntut kenaikan upah atau peningkatan kesejahteraan dari [perusahaan dimana mereka bekerja adalah salah satu konflik yang terjadi karena stratifikasi social yang ada dalam masyarakat.
G. Persoalan Dan Perdebatan
Perdebatan dalam sosiologi agama kontemporer adalah antara pebela dan penentang tesis skularisasi yang mendominasi teori social sejak Comte dan Duncheim.
Indicator-indikator dalam mundurnya pengaruh agama:
a) Kemunduran partisipasi dalam aktifitas dan upacara-upacara keagamaan
b) Kemunduran keanggoraan keagamaan
c) Kemunduran pengaruh institusi-institusi keagamaan dalam kehidupan social.
d) Berkurangnya otoritas yang dimiliki dan menurunnya keyakinan terhadap ajaran-ajaran keagamaan
e) Berkurangnya ketaatan privat, doa dan keyakinan
f) Kemunduran otoritas tradisional yang didukung oleh nilai-nilai moral secara keagamaan
g) Berkurangnya signifikansi social dari professional- professional keagamaan, kekurangan dalam lapangan kerja.
h) Privatisasi internal terhadap ritual-ritual dan sistem keyakinan keagamaan.
Pergeseran dari pedalam kepada urban dari pertanian kepada industrial melibatkan kompleksifikasi organisasi masyarakat yang oleh para sosiolog disebut dengan “diferensiasi social”.
Berkaitan dengan proses difensiasi social ini adalah apa yang disebut Bryan Wilson dengan “Societalisasi”. Masyarakat pra modern berciri khas komunitas kecil masyarakat modern dicirikan proses social yang tidak dikenal.Sosietalisasi diserai dengan individualisasi agama diprovatisasikan dan diindividualisasikan.Weber mengatakan bahwa dinamika social mendasar yang menghasilkan sekularisasi adalah rasionalisasi meningkatnya meditasi teknolosi elektronik dalam pertukaran social adala contoh-contoh rasionalisasi.Prediksi sosiologis mengenai kematian agama dapat menjadi bukti bias anti religius dalam sosiologi agama.
H. Hubungan Antara Agama Dengan Kondisi Masyarakat
Di atas tadi sudah dijelaskan bahwa agama dan masyarakat memiliki hubungan yang erat. Di sini perlu diketahui bahwa itu tidak mengimplikasikan pengertian bahwa “agama menciptakan masyarakat.” Tetapi hal itu mencerminkan bahwa agama adalah merupakan implikasi dari perkembangan masyarakat. Di dalam hal ini agama menurut Durkheim adalah sebuah fakta sosial yang penjelasannya memang harus diterangkan oleh fakta-fakta sosial lainnya.
Contoh sederhana yang bisa diajukan di sini adalah karya Asghar Ali Engineer, seorang pemikir muslim India, dalam buku The Origin and Development of Islam: An Essay on Its Socio-Economic Growth. Dalam buku ini Asghar mengkaji sejarah awal perkembangan Islam dari perspektif sosial-ekonomi. Asghar memaparkan bagaimana kepentingan-kepentingan ekonomis maupun politis berperan dalam meneguhkan beberapa aspek ajaran Islam. Salah satu hal yang menarik yang terungkap dari buku ini adalah betapa sebenarnya penolakan para bangsawan elit Mekah terhadap kehadiran Islam pada waktu itu lebih berdasar pada keterancaman kepentingan ekonomi mereka, lantaran beberapa ajaran Islam yang mengritik ketimpangan sosial-ekonomi ketika itu. Pemaknaan ulang yang dapat melahirkan dan menyegarkan kembali kesadaran dan komitmen iman yang membebaskan ini memang ternyata dapat saja lahir dari kolaborasi semacam ini, sehingga berbagai amal yang menjadi mata rantai iman dan ibadah itu tetap memiliki sifat padu, koheren, dan tidak kontradiktif
Hal ini misalnya ditunjukkan oleh penjelasan Durkheim yang menyatakan bahwa konsep-konsep dan kategorisasi hierarkis terhadap konsep-konsep itu merupakan produk sosial. Menurut Durkheim totemisme mengimplikasikan adanya pengklasifikasian terhadap alam yang bersifat hierarkis. Obyek dari klasifikasi seperti “matahari”, “burung kakatua”, dll., itu memang timbul secara langsung dari pengamatan panca-indera, begitu pula dengan pemasukkan suatu obyek ke dalam bagian klasifikasi tertentu. Tetapi ide mengenai “klasifikasi” itu sendiri tidak merupakan hasil dari pengamatan panca-indera secara langsung. Menurut Durkheim ide tentang “klasifikasi yang hierarkis” muncul sebagai akibat dari adanya pembagian masyarakat menjadi suku-suku dan kelompok-kelompok analog.
Hal yang sama juga terjadi pada konsep “kudus”. Konsep “kudus” seperti yang sudah dibicarakan di atas tidak muncul karena sifat-sifat dari obyek yang dikuduskan itu, atau dengan kata lain sifat-sifat daripada obyek tersebut tidak mungkin bisa menimbulkan perasaan kekeramatan masyarakat terhadap obyek itu sendiri. Dengan demikian, walaupun di dalam buku Giddens tidak dijelaskan penjelasan Durkheim secara rinci mengenai asal-usul sosial dari konsep “kekudusan’, tetapi dapat kita lihat bahwa kesadaran akan yang kudus itu, beserta pemisahannya dengan dunia sehari-hari, menurut Durkheim dari pengatamannya terhadap totemisme, dilahirkan dari keadaan kolektif yang bergejolak. Tapi ternyata konteks yang sedemikian kondusif bagi progresivitas peran sosial agama di masa depan itu terbentur dengan kecenderungan menguatnya fenomena ritualisme. Menurut sebuah penelitian yang diadakan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) IAIN Jakarta yang dilakukan di 16 provinsi dan melibatkan 2000 responden . Upacara-upacara keagamaan, dengan demikian, memiliki suatu fungsi untuk tetap mereproduksi kesadaran ini dalam masyarakat. Di dalam suatu upacara, individu dibawa ke suatu alam yang baginya nampak berbeda dengan dunia sehari-hari. Di dalam totemisme juga, di mana totem pada saat yang sama merupakan lambang dari Tuhan dan masyarakat, maka Durkheim berpendapat bahwa sebenarnya totem itu, yang merupakan obyek kudus, melambangkan kelebihan daripada masyarakat dibandingkan dengan individu-individu.
Hubungan antara agama dengan masyarakat juga terlihat di dalam masalah ritual. Kesatuan masyarakat pada masyarakat tradisional itu sangat tergantung kepada conscience collective (hati nurani kolektif), dan agama nampak memainkan peran ini memberikan catatan bahwa surah ini berbicara tentang ibadah sejati, yang menuntut landasan iman serta cinta yang bersifat praksis dan bernilai guna, serta ketulusan. Sementara Nurcholish Madjid mencatat bahwa surah ini menegaskan bahwa tiadanya keinsafan sosial merupakan indikasi kepalsuan dalam beragama, dan bahwa kegiatan ibadah seperti salat justru dikutuk bila tidak melahirkan keinsafan sosial.
Masyarakat menjadi “masyarakat” karena fakta bahwa para anggotanya taat kepada kepercayaan dan pendapat bersama. Ritual, yang terwujud dalam pengumpulan orang dalam upacara keagamaan, menekankan lagi kepercayaan mereka atas orde moral yang ada, di atas mana solidaritas mekanis itu bergantung. Di sini agama nampak sebagai alat integrasi masyarakat, dan praktek ritual secara terus menerus menekankan ketaatan manusia terhadap agama, yang dengan begitu turut serta di dalam memainkan fungsi penguatan solidaritas.
Agama juga memiliki sifatnya yang historis. Menurut Durkheim totemisme adalah agama yang paling tua yang di kemudian hari menjadi sumber dari bentuk-bentuk agama lainnya. Seperti misalnya konsep kekuatan kekudusan pada totem itu jugalah yang di kemudian hari berkembang menjadi konsep dewa-dewa, dsb. Kemudian perubahan-perubahan sosial di masyarakat juga dapat merubah bentuk-bentuk gagasan di dalam sistem-sistem kepercayaan. Ini terlihat dalam transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern, di mana diikuti perubahan dari “agama” ke moralitas rasional individual, yang memiliki ciri-ciri dan memainkan peran yang sama seperti agama.
I. Moralitas Individual Modern
Transisi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern –yang melibatkan pembagian kerja yang semakin kompleks– seperti yang telah disebutkan di atas melibatkan adanya perubahan otoritas moral dari agama ke moralitas individual yang rasional. Walaupun begitu, moralitas individual itu, seperti yang juga telah disebutkan di atas, menyimpan satu ciri khas dari agama yaitu “kekudusan”. Moralitas individual itu memiliki sifat kudus, karena moralitas itu hanya bisa hidup apabila orang memberikan rasa hormat kepadanya dan menganggap bahwa hal itu tidak bisa diganggu-gugat. Dan ini merupakan suatu bentuk “kekudusan” yang dinisbahkan oleh masyarakat kepada moralitas individual tersebut.
Durkheim menyebutkan bahwa sumber dari moralitas individual yang modern ini adalah agama Protestan. Demikian pula Revolusi Perancis telah mendorong tumbuhnya moralitas individual itu. Di sini perlu ditekankan bahwa moralitas individual tidak sama dengan egoisme. Moralitas individual, yang menekankan “kultus individu” tidak muncul dari egoisme, yang tidak memungkinkan bentuk solidaritas apapun. Adanya anggapan bahwa moralitas individual itu berada di atas individu itu sendiri, sehingga pantas untuk ditaati (sifat kudus dari moralitas individual), menunjukkan perbedaan antara moralitas individual dengan egoisme. Contoh konkrit dari hal ini adalah dalam bidang ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan menekankan penelitian bebas yang merupakan salah satu bagian dari moralitas individual, tetapi ia tidak mengikutsertakan suatu bentuk anarki, suatu penelitian ilmiah dengan kebebasan penelitiannya justru hanya bisa berlangsung dalam kerangka peraturan-peraturan moral, seperti rasa hormat terhadap pendapat-pendapat orang lain dan publikasi hasil-hasil penelitian serta tukar menukar informasi.
Dengan demikian, otoritas moral dan kebebasan individual sebenarnya bukanlah dua hal yang saling berkontradiksi. Seseorang, yang pada hakekatnya adalah juga mahluk sosial, hanya bisa mendapatkan kebebasannya melalui masyarakat, melalui keanggotaannya dalam masyarakat, melalui perlindungan masyarakat, melalui pengambilan keuntungan dari masyarakatnya, yang berarti juga mengimplikasikan subordinasi dirinya oleh otoritas moral.
Menurut Durkheim, tidak ada masyarakat yang bisa hidup tanpa aturan yang tetap, sehingga peraturan moral adalah syarat bagi adanya suatu kehidupan sosial. Di dalam hal ini, disiplin atau penguasaan gerak hati, merupakan komponen yang penting di dalam semua peraturan moral. Bagaimanakah dengan sisi egoistis manusia yang tidak bisa dilepaskan dari diri manusia yang diakui oleh Durkheim sendiri? Setiap manusia memang memulai kehidupannya dengan dikuasai oleh kebutuhan akan rasa yang memiliki kecenderungan egoistis. Tetapi egoisme yang menjadi permasalahan kebanyakan adalah bukan egoisme jenis ini, melainkan adalah keinginan-keinginan egoistis yang merupakan produk sosial, yang dihasilkan oleh masyarakat. Individualisme masyarakat modern, sebagai hasil perkembangan sosial, pada tingkat tertentu merangsang keinginan-keinginan egoistis tertentu dan juga merangsang anomi. Hal ini dapat diselesaikan dengan konsolidasi moral dari pembagian kerja, melalui bentuk otoritas moral yang sesuai dengan individualisme itu sendiri, yaitu moralitas individual. Dari sini dapat dikatakan bahwa moralitas individual yang rasional itu dapat dijadikan sebagai otoritas pengganti agama pada masyarakat modern.
Berbicara tentang persoalan Islam dikaitkan dengan tradisi, terdapat dua hal penting yaitu Islam dan agama Persoalan yang pertama, Islam, berkenaan dengan betapa sulitnya membuat garis pemisah yang jelas antara mana wilayah yang Islami dan yang tidak. Banyak orang yang masih takut membuat penjelasan atau jawaban ketika ditanya tentang Islam, apalagi jika jawaban itu berbeda dan kontradiktif dari persepsi yang selama ini telah terbangun. Padahal, menurut Adams, mustahil menjelaskan dan menemukan pemahaman esensi Islam yang dapat mencapai kesepakatan universal.
Dalam konteks ini, maka selain Islam harus dipahami–dalam perspektif sejarah–sebagai sesuatu yang selalu berubah (change) dan berkembang (evolve), generasi Muslim harus mampu pula merespon kenyataan dunia (vision of reality) dan makna kehidupan manusia
(meaning of human life). Dengan demikian Islam bukanlah sesuatu yang satu. Islam tidak hanya sistem kepercayaan dan ibadah, tetapi multisistem dalam historisitas yang selalu berubah dan berkembang Charles J. Adams mengatakan:
Thus Islam cannot be one thing but rather is many systems, not a system of beliefs and practices, etc., but many systems(or non systems) in a never ceasing flux of development and changing relations to evolving historical situations
Sedangkan, menyangkut persoalan kedua, agama, Adams–mengutip dari W.C. Smith–mengungkapkan bahwa terdapat persoalan yang sangat rumit ketika ada yang memahami agama (Islam) sebagai tradisi (tradition) dan sebagai kepercayaan (faith) an sich. Agar lebih sederhana, penulis mengilustrasikan dalam tabel berikut:
| Tradition | Faith |
| External | Internal |
| Observe social | Ineffable (tak terkatakan
Historical aspect | Transendentally oriented
of religiousness
| | Private dimension of religious life
Dua pemahaman yang berbeda di atas, sama-sama berdiri kokoh. Di satu sisi, aliran tradisi menghendaki pendekataan agama dilakukan dalam frame yang bersifat eksternalistik, sosial, dan historis, pada sisi yang lain, aliran faith menghendaki agar agama dimaknai dari sisi yang berkarakter internalistik, innefable, transenden, dan berdimensi privat.
Agar dapat mencerna dan memahami dua model pemahaman agama yang saling bertolak belakang tersebut, Adams terdorong melakukan penelitian dalam konteks studi Islam. Bagaimanapun juga, menurutnya, agama memiliki dua sisi yang tak terpisahkan, pengalaman batiniah (inward experience) dan sikap keberagamaan lahiriah (outward behavior). Begitu juga, para mahasiswa Islamic studies harus mampu mencurahkan segala kemampuannya dalam mengeksplorasi keduanya
Selain itu, persoalan agama yang tersisa, adalah terlalu banyaknya definisi tentang agama. Kendati seseorang dapat menemukan pemahaman terhadap agama–dalam pengertian umum–yang dapat memuaskannya, tetapi masih terdapat pertanyaan yang harus dijawab, misalnya, dalam konteks agama apa seseorang dapat menemukan pemahaman yang utuh terhadap agama, Islamkah atau yang lain? Atau taruhlah keberagamaan seseorang dapat dilihat dari keyakinan terhadap doktrin agama, pelaksanaan ibadah, moral yang baik, partisipasinya dalam kehidupan sosial, pertanyaan kemudian adalah apakah beberapa hal itu mencukupi untuk memahami agama? Bukankah masih ada hal lain di balik itu semua, seperti pengalaman keagamaan yang bersifat individual dan gnostic yang tidak dapat terukur.
BAB III
KESIMPULAN
Suatu hal yang perlu dicatat, bahwa suatu hasil penelitian bidang sosiologi agama bisa saja berbeda dengan agama yang terdapat dalam doktrin kitab suci. Sosiologi agama bukan mengkaji benar atau salahnya suatu ajaran agama, tetapi yang dikaji adalah bagaimana agama tersebut dihayati dan diamalkan oleh pemeluknya. Dalam kaitan ini, dapat terjadi apa yang ada dalam doktrin kitab suci berbeda dengan apa yang ada dalam kenyataan empirik. Para sosiolog membuat kesimpulan tentang agama dari apa yang terdapat dalam masyarakat. Jika suatu pemeluk agama terbelakang dalam bidang ilmu pengetahuan, ekonomi, kesehatan, kebersihan, dan lain sebagainya, kaum sosiolog terkadang menyimpulkn bahwa agama dimaksud merupakan agama untuk orang-orang yang terbelakang. Kesimpulan ini mungkin akan mengagetkan kaum tekstual yang melihat agama sebagaimana yang terdapat dalam kitab suci yang memang diakui ideal.
DAFTAR PUSTAKA
1. Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam (Jakarta, PT Raja Grafindo Persada, 1998)
2. Anthony Giddens, Kapitalisme dan teori sosial modern: suatu analisis karya-tulis Marx, Durkheim dan Max Weber, diterjemahkan oleh Soeheba Kramadibrata, Jakarta: UI-Press, 1986.
3. Adams, Charles J., “Islamic Religious Tradition” dalam Leonard Binder (Ed.) The Study of The Middle East: Research and Scholarship in the Humanities and the Social Science, Canada: John Wiley and Sonc, Inc, 1976.
4. Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 2000.
5. Mudzhar, M. Atho’, Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.
6. ________, “Pendekatan Sosiologi dalam Studi Hukum Islam” dalam Amin Abdullah dkkk., Mencari Islam: Studi Islam dengan Berbagai Pendekatan, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2000.
7. Mukti Ali, “Penelitian Agama di Indonesia” dalam Mulyanto Sumardi, Penelitian Agama: Masalah dan Pemikiran, Jakarta: Sinar Harapan, 1982.

ideologi



        Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara. Secara etimologis, ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.

           Dalam tinjauan terminologis, ideology is Manner or content of thinking characteristic of an individual or class (cara hidup/ tingkah laku atau hasil pemikiran yang menunjukan sifat-sifat tertentu dari seorang individu atau suatu kelas). Ideologi adalah ideas characteristic of a school of thinkers a class of society, a plotitical party or the like (watak/ ciri-ciri hasil pemikiran dari pemikiran suatu kelas di dalam masyarakat atau partai politik atau pun lainnya). Ideologi ternyata memiliki beberapa sifat, yaitu dia harus merupakan pemikiran mendasar dan rasional. Kedua, dari pemikiran mendasar ini dia harus bisa memancarkan sistem untuk mengatur kehidupan. Ketiga, selain kedua hal tadi, dia juga harus memiliki metode praktis bagaimana ideologi tersebut bisa diterapkan, dijaga eksistesinya dan disebarkan.
          
          Pancasila sebagaimana kita yakini merupakan jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Disamping itu juga telah dibuktikan dengan kenyataan sejarah bahawa Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan karena menjadikan bangsa Indonesia bersatu.Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi. Pancasila pertama kali dikumandangkan oleh Soekarno pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI).

           Pada pidato tersebut, Soekarno menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, serta jiwa dan hasrat yang mendalam, serta perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di samping pengertian formal menurut hukum atau formal yudiris maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti (unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Tepat 64 tahun usia Pancasila, sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kembali menyelami kandungan nilai-nilai luhur tersebut.

Ketuhanan (Religiusitas)
             Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama,.

Kemanusiaan (Moralitas)

            Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai.

Persatuan (Kebangsaan) Indonesia
           Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia.

Permusyawaratan dan Perwakilan
           Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit.

Keadilan Sosial
          Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. (Dari berbagai sumber)