ANALISIS TENTANG TAWURAN ANTAR PELAJAR DI DAERAH JALANCAGAK KOTA SUBANG
v PENDAHULUAN
Tawuran antar pelajar
merupakan fenomena sosial yang sudah dianggap lumrah oleh masyarakat di
Indonesia. Bahkan ada sebuah pendapat yang menganggap bahwa tawuran merupakan
salah satu kegiatan rutin dari pelajar yang menginjak usia remaja. Tawuran
antar pelajar sering terjadi di kota-kota besar yang seharusnya memiliki
masyarakat dengan peradaban yang lebih maju.
Para pelajar remaja yang
sering melakukan aksi tawuran tersebut lebih senang melakukan perkelahian di
luar sekolah daripada masuk kelas pada kegiatan belajar mengajar. Tawuran
tersebut telah menjadi kegiatan yang turun temurun pada sekolah tersebut.
Sehingga tidak heran apabila ada yang berpendapat bahw tawuran sudah membudaya
atau sudah menjadi tradisi pada sekolah tertentu.
Kerugian yang disebabkan
oleh tawuran tidak hanya menimpa korban dari tawuran saja, tetapi juga
mengakibatkan kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut. Tentunya
kebanyakan dari para pelaku tawuran tidak mau bertanggung jawab atas kerusakan
yang mereka timbulkan. Biasanya mereka hanya lari setelah puas melakukan
tawuran. Akibatnya masyarakat menjadi resah terhadap kegiatan pelajar remaja.
Keresahan tersebut sendiri
merupakan kerugian dari tawuran yang bersifat psikis. Keresahan ini akan
menimbulkan rasa tidak percaya terhadap generasi muda yang seharusnya menjadi
agen perubahan bangsa. Dari segi politik, hal tersebut dimanfaatkan oleh para
pemegang otoritas untuk melanggengkan status quo-nya. Mereka memanfaatkannya
dengan cara membangun opini publik bahwa para pemuda di Indonesia masih balum
mampu menduduki otoritas kekuasaan politis di Indonesia.
“Tawuran sudah jadi
tradisi dari dulu”. Ungkap Adi alias cacing yang merupakan alumni dari SMA
Negeri jalan cagak. Dari peryataan tersebut semakin menguatkan bahwa tawuran
antar pelajar telah menjadi kegiatan yang sifatnya kultural pada tiap sekolah,
terutama sekolah menengah. Kondisi tersebut memancing pertanyaan terutama dari
sudut pandang sosiologis.
Menurut seorang sosiolog
asal Jerman, Emille Durkheim, tindakan para pelajar dalam tawuran merupakan
perilaku menyimpang atau deviance. Faktor penyebab deviance sendiri beraneka
ragam sehingga diperlukan analisis dengan perspektif sosiologi konflik untuk
menemukan upaya rekonsiliasi yang mampu mengamodasi permasalahan tersebut.
v PERMASALAHAN
Permasalahan tersebut,
seperti yang telah diuraikan sebelumnya, bukan merupakan permasalahan yang baru
saja muncul. Di salah satu kota besar di Indonesia seperti kota subang
misalnya, terdapat sekolah menengah di kawasan jalan cagak, subang yang sejak
dahulu ‘rutin’ melakukan tawuran. Hingga kini sekolah tersebut menjadi buah
bibir pelajar sekolah menengah di subang. Dalam sekolah tersebut, tawuran tidak
hanya terjadi antara sekolah tersebut dengan sekolah lainnya, tetapi juga
sering terjadi perkelahian internal sesama pelajar di sekolah tersebut terutama
yang bersifat senioritas.
Hal yang serupa terjadi
pada pelajar sekolah menengah di purwakarta. Para pelajar di sebuah sekolah
telah dapat membedakan mana sekolah yang menjadi ‘kawan’ serta mana pula yang
menjadi ‘lawan’. Hal ini telah diturunkan dari suatu angkatan ke angkatan di
bawahnya.
Permasalahan tawuran kini
telah meluas lingkupnya hingga ke hal-hal yang sudah tergolong dalam lingkup
kriminalitas. Hal ini karena dalam sebuah fenomena sosial pasti terdapat efek
beruntun ataupun efek bersamaan. efek yang ditimbulkan tersebut diantaranya
adalah pemerasan, penodongan, pembajakan angkutan umum hingga ke tindakan
penculikan. Namun sayangnya, tindakan ini masih dianggap sebagai deviance dalam
masyarakat. Deviance terjadi apabila tingkat penyimpangan yang diasosiasikan
terhadap keinginan atau kondisi masyarakat rata-rata telah melanggar
batas-batas tertentu yang dapat ditolerir sebagai masalah gangguan keamanan dan
kenyamanan masyarakat.
Sosiologi merupakan ilmu
yang mempelajari mesyarakat termasuk dinamika dan gejala-gejala yang terjadi
didalamnya yang dapat ditangkap dan dianalisis. Tawuran
pelajar sekolah menengah yang terus mengalami perkembangan yang mengarah kepada
tindakan kejahatan merupakan sebuah gejala sosiologis yang dapat dipelajari dan
ditelusuri sebabnya. Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa kejahatan
merupakan fenomena yang selalu dihadapi oleh setiap masyarakat. Kejahatan tidak
mungkin dihilangkan, tetapi kejahatan hanya dapat dikurangi intensitas dan
kualitasnya.
Sekalipun hanya dikurangi,
namun hingga kini belum ada upaya konkrit untuk mengatasi permasalahan
tersebut. Akibatnya fenomena tersebut kini mengkristal menjadi hal yang
bersifat sistemik. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam alasan. Mulai dari
kecemburuan sosial, altruisme berlebihan, bahkan sampai ke pembalasan dendam.
Ada pula anggapan yang
menyatakan bahwa prosedur pendidikan di Indonesia juga berpengaruh terhadap
koflik yang marak terjadi di Indonesia. Pendidikan di Indonesia cenderung
memaksakan seorang pelajar untuk berpikir sesuai dengan kurikulum yang dibuat
oleh pemerintah. Kurikulum tersebut cenderung mengeksploitasi kemampuan
berpikir dari pelajar. Akibatnya para pelajar merasa dipenjara oleh fakta sosial
pendidikan yang ada sehingga ingin melakukan hal yang menurut mereka di luar
dari fakta sosial tersebut dan bersifat deviance.
Pendidikan sebenarnya
hanyalah sekumpulan konsep dari rumus, teori, ujian, dan tidak lebih dari itu.
Hal tersebut tidak dapat ditawar oleh pelajar dan akhirnya menciptakan kondisi
yang mereka anggap sama diantara pelajar tersebut. Kemudian muncul ikatan
kelompok yang cukup kuat seperti gank-gank ataupun sejenisnya, sehingga
mendorong sikap altruistik di kalangan pelajar. Sikap altruistik menunjukkan
ikatan yang terlalu kuat dengan kehidupan kolektif remaja tersebut. Wajib
belajar 12 tahun telah berhasil mewujudkan sikap kolektivitas di kalangan
remaja. Kolektivitas inilah yang pada akhirnya menjadikan sikap altruisme di
kalangan remaja dan membentuk kelompok-kelompok. Pada kelompok-kelompok ini
tawuran bisa terjadi oleh faktor spontanitas kolektif untuk membela ikatan
mereka ataupun paksaan dikarenakan seorang pelajar dianggap sebagai pengecut
oleh rekan-rekannya dalam lingkungan tersebut. Tidak jarang anggota kelompok
yang lainnya memancing tawuran dengan alasan membalaskan dendam anggota
kelompoknya.
Di sisi bersamaan, dalam
melakukan tawuran biasanya para pelaku tawuran membutuhkan perlengkapan ataupun
fasilitas yang lainnya. Tidak jarang mereka membajak angkutan umum untuk
mobilitas mereka ke tempat mereka akan melakukan tawuran.
v ANALISIS SUMBER KONFLIK
Dalam memahami dan
mengkaji secara mendalam konflik antar pelajar di Indonesia, maka salah satu
caranya adalah dengan menggunakan empat asumsi dasar tentang konflik. Asumsi
dasar ini biasanya dijadikan dasar untuk pengembangan teori atau orientasi
dalam melihat konflik sehingga dapat menemukan rekonsiliasi yang sesuai.
Keempat asumsi dasar tersebut berlandaskan pada teori konflik dari Ralf
Dahrendorf.
Asumsi dasar yang pertama
adalah konflik terdapat dimana-mana. Berlandaskan asumsi ini dapat dipahami
bahwa konflik antar remaja juga ada dimana-mana serta merupakan hal yang lumrah
terjadi dalam masyarakat. Asumsi ini didasari karena sejak awal, manusia memang
dilahirkan berbeda sehingga terkadang perbedaan tersebut sengaka ditonjolkan
oleh beberapa pihak dan memunculkan konflik. Perbedaan tersebut akhirnya
memunculkan persengketaan yang sarat akan kekerasan. Dalam persengkataan
tersebut biasanya suatu pihak akan berusaha untuk menghilangkan hak orang lain
bahkan sampai kepada hak hidup. Hal tersebut terbukti dengan adanya tawuran
remaja yang berbeda kelompok yang tidak jarang berbuntut pada penghilangan
nyawa seseorang.
Asumsi yang kedua adalah
bahwa di dalam konflik diperlukan aktor-aktor untuk mendukung terjadinya
konflik sosial tersebut. Selain aktor, ternyata terdapat juga skenario yang
memang sengaja dibuat untuk mewujudkan konflik tersebut. Hal ini terbukti dari
pernyataan yang menyatakan bahwa pihak-pihak alumni ataupun senior juga
berperan dalam sebuah konflik yang terjadi dengan cara melakukan provokasi
terhadap bawahannya.
Asumsi yang ketiga adalah
bahwa konflik memiliki dampak perubahan. Perubahan tersebut dapat menjadi
negatif, bahkan dapat pula menjadi positif. Sehingga terkadang ada pula
pendapat yang menyatakan bahwa konflik memiliki dua sisi. Dalam kasus
perkelahian antar pelajar di Indonesia, dampak negatif yang ditimbulkan adalah
aksi kekerasan yang bersifat anarkis. Sedangkan dampak positifnya adalah
semakin terintegrasinya sebuah kelompok tertentu.
Asumsi yang keempat adalah
bahwa konflik dapat menyebar ke seluruh masyarakat. Terbukti bahwa dalam kasus
ini, konflik yang pada awalnya hanya merupakan konflik antar individu, telah
berubah menjadi konflik antar kelompok.
v SUMBER KONFLIK
Dalam menganalisa sumber
konflik, perlu diidentifikasi penyebab tersebut berdasarkan dimensi-dimensinya.
Sumber konflik struktural berkaitan dengan kebijakan dan pengambilan keputusan
yang salah, dari pemerintahan pusat kepada daerah. Hal tersebut sesuai dengan
yang telah diuraikan sebelumnya bahwa kurikulum yang ditetapkan pemerintah juga
turut serta dalam perwujudan konflik antar pelajar. Hal inni disebabkan karena
para pelajar merasa terkekang dalam kurikulum yang telah mengeksploitasi waktu
serta pikiran mereka. Walhasil, mereka akan melakukan upaya untuk terbebas dari
aturan-aturan tersebut dengan melampiaskannya dalam konfrontasi fisik.
Dimensi yang kedua adalah
dimensi kultural. Dilihat dari dimensi ini, konflik antar pelajar remaja telah
menjadi adat dari remaja itu sendiri. Hal ini menciptakan suatu nilai dalam
remaja bahwa yang tidak ikut dalam tawuran adalah remaja yang pengecut. Atas
dasar inilah, para remaja menjadi bersikap militan terhadap kelompoknya
sekalipun mereka tidak mengetahui sebab konflik itu terjadi.
“Sebab konfliknya tidak
jelas. Biasanya dipanas-panasin sama senior”. Ungkap Jojo yang merupakan
alumni dari SMA Negeri jalancagak. Ungkapan ini menguatkan pendapat bahwa
tawuran juga memasuki dimensi kultural yang telah mengakar dalam kehidupan para
remaja pelajar.
Dimensi yang ketiga adalah
dimensi perilaku. Hal ini berkaitan erat dengan spek psikologis dari para
pelajar remaja di Indonesia. Konflik sosial psikologis berkaitan dengan
persoalan salah persepsi, stereotip, sikap yang negatif, bahkan hingga ke
persoalan identitas kelompok dan daerah. Salah dalam persepsi mengambil jalan
pintas akan menimbulkan stereotip, dan akhirnya stigmatisasi terhadap suatu kelompok
terbentuk. Sementara itu, identitas kelompok yang mengeras dan ekslusif
menimbulkan jarak dengan kelompok lain, dan amat mudah bergesekkan dan
menimbulkan konflik.
Dimensi inilah yang
dimanfaatkan oleh para provokator untuk menyulut konflik antar sekolah.
Terkadang tujuan provokasi tersebut adalah hanya untuk mencari-cari kegiatan
tawuran. Dari ketiga dimensi diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa
permasalahan konflik antar pelajar bukan lagi hal yang bisa ditolelir oleh
masyarakat. Sehingga dibutuhkan upaya rekonsiliasi secepatnya agar tidak muncul
efek yang lebih besar lagi.
v REKONSILIASI
Dari uraian di atas, dapat
diperoleh beberapa upaya rekonsiliasi untuk mengurangi konflik yang terjadi
pada pelajar remaja. Namun upaya rekonsiliasi tersebut membutuhkan peran serta
berbagai pihak dalam pelaksanaanya.
Dari segi struktural,
upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang kurikulum pendidikan di
Indonesia yang sesuai dengan kultur budaya di Indonesia. Hal ini dapat membuat
siswa menjadi nyaman dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Apabila siswa
merasa nyaman, maka mereka tidak akan mencari kegiatan lain yang dapat
mencelakakan diri dan orang lain serta cenderung untuk tidak melakukan
penyimpangan.
Dari segi kultural, upaya
yang dapat dilakukan adalah pihak sekolah selaku institusi pendidikan harus
mampu menciptakan suasana yang nyaman bagi siswa. Pihak sekolah juga harus
mampu membuat kegiatan yang dapat mengisi waktu luang para siswanya. Dan yang
terakhir, dari dimensi perilaku yaitu upaya yang dapat dilakukan adalah kontrol
dari lembaga inti yakni lembaga keluarga. Dalam sebuah kelarga hendaknya
terdapat hubungan yang komunikatif sehingga dapat menyelesaikan permasalahan
yang terjadi di dalam anggota keluarganya.
v REFERENSI
Francis, Diana. 2002. Teori
Dasar Transformasi Konflik Sosial. Yogyakarta: Quills
Ritzer, George dan
Goodman, Douglas J. 2008. Teori Sosiologi dari teori sosiologi klasik sampai
perkembangan mutakhir teori sosial modern. Yogyakarta: Kreasi Wacana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar